Saturday, June 4, 2011

Bahasa Jawa Ngoko


Nama : Agus Priyono / 090401080002
Samin / 096401080035

BAHASA JAWA NGOKO


  1. Ngoko Lugu

Bahasa ngoko lugu disusun dari kata-kata ngoko semua, adapun kata: aku, kowe, dan ater-ater : dak-, ko-, di-, juga penambang : - ku, -mo,-e, -ake, tidak berubah. adapun gunanya untuk bercakap-cakap atau berbicara :
  • Orang tua kepada anak, cucu , atau pada anak muda lainya.
  • Percakapan orang-orang sederajad, tidak memperhatikan kedudukan dan usia. pada awalonya revolusi bahasa ngoko sering kali dipakai dalam pertemuan atau rapat. Namun saat ini dalam pertemuan atau rapat, yang sering dipakai adalah bahasa indonesia.
  • Atasan pada bawahanya, juga menggunakan bahasa ngoko. sebab di sini terkandung maksud menghormati bawahanya, dianggap sederajad, sebagai rekan kerja.
  • sebab yang diajak bicara adalah diri sendiri tentu saja tidak perlu penghormatan. contohnya : Percakapan orang tua dan anaknya.
B ( Bapa ) : Lho, kowe Di. Wayah Apa Tekamu?, Rak ya padha slamet Ta ?
A ( Anak ) : Pangestunipun Bapak, wilujeng. Kalawau enjing jam 9, Anggen kula dumugi ing ngriki.
Contoh percakapan majikan (M) dengan pembantunya (P), diambil dari tata cara :
M : Mbok karya bangsa, mengko kowe gawea slametan tumpeng koyo adat nyetauni putumu si thole
P : Punika rak dede dinten slasa wage tingalanipun putra sampeyan ndara den bagus ta, ndara ?
Percakapan seperti tersebut di atas sekarang ini tentu sudah jarang terjadikecuali di surakarta atau yogyakarta, tempat tinggal para priyayi. Contohnya Orang Ngonandika, misalnya : “ E, Tak turu sedhela, awakku kok kesele ora kira-kira “.



  1. Ngoko andhap

Bahasa ngoko andhap dibedakan menjadi dua macam : Antya-basa dan basa-antya. Saat ini ngoko andhap Antya-basa masih bisa digunakan dan sebaliknya dilestarikan. adapun basa antya sudah jarang dipakai lagi bahkan dapat dikatakan mati sama sekali. Basa ngoko andhap dipakai oleh siapa saja yang telah akrab dengan lawan bicaranya, sudah ngokon-ngokonan tetapi masih saling menghormati.


  1. Antya-basa

Ciri-ciri bahasa ngoko andhap antya-basa adalah kata-katanya ngoko dicampur denan kata-kata krama inggil untuk orang yang diajak bicara, untuk menyatakan hormat.
Aku : Tidak berubah
Kowe : Untuk orang yang lebih tua atau dianggap lebih tuadiubah menjadi panjenenganmu,kiraka, kang mas.
Ater-ater dak-, ko-, di-, dan penambang –ku, - mo, -e, -ake tidak berubah. contoh :
A : Ora, Kang mas ki suwe orang ketingal-ketingal iku tindak ngendi ?
B : Wah, Adhimas iki rada ngece. Genah wes pirsa bae kok mudut pirsa.

Contoh lagi :
A : Pak Lurah, mbesuk apa bisamu niliki rumpon menyan kuwangalan.
B : Aku ndherek waesakersamu. Kok kresakake lumaku saiki ya sendika, nanging kiraku kaline isih gedhe.


4. Basa Antya

Basa Antya dibentuk dari ngoko dicampur dengan kata-kata kromo dan kromo inggil.
Aku :Tetap, tidak berubah
Kowe :Sama dengan antya-basa diubah : Panjenengan, kiroko, kang mas, keng sliro, adhi, adhimas.
Selain itu banyak kata-kata yang tidak bisa dikramakan, seperti : tembung sesulih: iki, iku, apa, sapa, endi, pira, kapan, kepriye, yageni. tembung lantaran : Marang, menyang, saka, nganti, utawa. tembung-tembung katrangan : Saiki, mengko, mau, dhek, seprana, sepreni, semono, mengkene, mengkono, isih, wis, durung, arep, lagi, maneh, dll. Contohnya :
  • Dak arani sliramu dhek mau bengi saestu mriksani ringgit ana ing daleme pak Lurah. Gek lampahe bae apa ya dhimas, teka gamelane sedalu natas ngungkung bae, ora ana pedhot-pedhote.
  • Aku dhewe ya diulemi, nanging kepriye maneh wong ora ana sing tengga griya. Arep dak tilar, aku ora tega.


Refleksi Ringan Tentang PROBLEMATIKA KEetnikan DAN kebahasaan DALAM PERSPEKTIF EKOLINGUISTIK1


Nama : Agus Priyono
NIM : 090401080002
Matakuliah : Sosiolinguistik









Prof.Dr. Aron Mbete

Written by Administrator   
Tuesday, 26 May 2009 13:51
 
Refleksi Ringan Tentang
PROBLEMATIKA KEetnikan DAN kebahasaan DALAM PERSPEKTIF EKOLINGUISTIK1
Prof. Dr. Aron Meko Mbete 2
  1. Pendahuluan
Terminologi keetnikan (ethnicity, etnisitas) sebagai konstruksi budaya (Barker, 2004), yang juga terkait dengan bahasa sebagai penanda dan pengikat, memang selalu menarik untuk dibahas. Konsep keetnikan itu pun diartikulasikan dalam diskursus sosial bahkan menjadi komoditas politik. Dalam renungan singkat ini, keetnikan atau etnisitas berkaitan dengan kesadaran akan kesamaan tradisi budaya, biologis, dan jati diri sebagai suatu kelompok (Tilaar, 2007:4-5) dalam suatu masyarakat yang lebih luas. Schemerhon dalam Purwanto (2007) mendefinisikan kelompok etnik sebagai kolektiva yang memiliki persamaan asal nenek moyang, baik secara nyata maupun semu, memiliki pengalaman sejarah yang sama, dan suatu kesamaan fokus budaya yang terpusat pada unsur-unsur simbolik yang melambangkan persamaan ciri-ciri fenotipe, religi, bahasa, pola kekerabatan, dan gabungan unsur-unsur itu. Dalam konteks perenungan ini, dinamika dan kompleksitas fenomena keetnikan dan kebahasaan khususnya, dipersoalkan dan dikaji dalam perspektif linguistik ekologi dan ekolinguistik kritis (lihat Fill, 2004). Kendati di dalam keetnikan itu termasuk pula sejumlah komponen terkait seperti asal-muasal, ras, tradisi, dan budaya, namun bahasan ini dibatasi hanya pada relasi keduanya, etnik dan bahasa, dalam dimensi ruang hidup dan gerak waktu (momen) yang terbatas pula.
Kajian dan renungan kritis tentang kedua aspek itu diupayakan untuk mencoba memetakan kenyataan hidup keetnikan dan keindonesiaan dalam keutuhan bangsa Indonesia yang majemuk. Dengan kekuatan budaya ilmu yang jujur, rasional, dan objektif diharapkan akar permasalahan ketidakseimbangan, ketetidaksetaraan, ketidakadilan, dominasi, dan hegemoni intraetnis dan antaretnis yang mengganggu hak hidup keetnikan sebagai pilar penyangga keutuhan bangsa, (termasuk hibriditas lintas etnik dengan diasporanya di pelbagai wilayah Nusantara yang menghadirkan pijinisasi dan kreolisasi), dapat diatasi dengan penuh respek, toleransi, dan arif. Mobilitas sosial lintas etnik, lintas daerah, pun gejala asimilasi yang membaurkan etnik-etnik Nusantara di lingkungan kota khususnya, kian memperkuat karakter kemajemukan bangsa. Dengan demikian, persoalan jati diri keetnikan yang ditandai dan diramu secara khusus oleh bahasa etnik, atau bahasa lokal, menjadi fokus pembahasan ini.
Mensyukuri dan merayakan kemajemukan, keberagaman etnik, agama, tradisi, dan bahasa sebagai realitas sosial-budaya Nusantara, menjadi suatu keniscayaan (lihat Azra, 2007: 5). Realitas itu penting diterima dan disyukuri, karena memang itulah sesungguhnya makna dan nilai aksiologis ilmu pengetahuan budaya dalam memberikan pencerahan makna di tengah kehidupan bangsa yang sedang berkembang. Dimensi pragmatisme keilmuan memperlihatkan fungsi linguistik terapan (applied linguistics), khususnya linguistik ekologi, ekolinguistik kritis, dan perspektif kajian budaya (cultural studies). Kendatipun demikian, persoalan kritis keetnikan dan kebahasaan di Indonesia yang memang memiliki karakteristik dan kompleksitasnya tersendiri (band. Geertz, 1996; lihat Hardiman, 2003: ix-xii), tentu saja membutuhkan paradigma kejernihan berpikir tersendiri, meski tetap dalam koridor ilmu budaya. Sehubungan dengan itu, pendekatan interpretatif-kualitatifnya dimanfaatkan agar aspek-aspek ideografis dapat ditemukan.
Perlu disadari dan direnungkan secara terus-menerus, bahwa “ekologi asli” keetnikan juga tidaklah sangat demarkatif batas-pisah dengan etnik-etnik lain di sekitarnya sebagaimana juga ekologi bahasa etnik itu sendiri. Meskipun demikian tetap disadari adanya faktor-faktor sejarah, tradisi, budaya, dan ciri-ciri tertentu yang membangun kesadaran, imajinasi atau bayangan kebersamaan (lihat Anderson, 2002), merajut “kesepakatan” ikhwal adanya keberbedaan jati diri yang khas-etnis dan pada nasional, khas sebagai bangsa Indonesia yang sedang berproses. Dalam kenyataannya, ekologi keetnikan itu diperluas karena daya sebar (migrasi) warga dengan diasporanya, berhimpitan dengan ekologi etnik dan bahasa etnik lainnya. Ruang hidup yang “asli” setiap etnik dengan kisah-kisah sejarah (ras, darah, keturunan, bahkan juga tanah taklukan misalnya), dongeng, mitos, dan keterpencarannya, perlu dikaji dan perlu dipelihara. Ekologi bahasa etnik, misalnya bahasa-bahasa: Melayu, Batak, Minang, Aceh, Nias, Mentawai, Lampung, Jawa, Sunda, Madura, Bali, Sasak, Sumbawa, Bima, Manggarai, Ngadha, Lio, Sikka, Lamaholot, Roti, Bugis, Muna, dan Biak, masing-masing dengan dialek geografi dan dialek sosialnya, dengan ruang hidup keberagaman bahasa, “membungkus” dan mencerminkan lingkungan geografi dan sosio-budaya keetnikannya. Dengan demikian, aneka teks verbal (tuturan ataupun tulisan) bahasa-bahasa etnik yang mereprentasikan realitas manusia, masyarakat, kebudayaan dan alam sekitarnya, sangat penting dikaji. Dalam perspektif ekolinguistik, bahasa dan komunitas penuturnya dipandang sebagai organisme yang hidup secara bersistem dalam suatu kehidupan bersama organisme-organisme lainnya. Dengan demikian, dibutuhkan kajian empiric untuk memahami kondisi hidupnya. Secara metaforis-biologis, daya hidup (vitality) bahasa-bahasa etnik, juga bahasa Indonesia, atau juga sejumlah bahasa asing yang hidup di Indonesia, didiagnosiskan sebagai: sehat, kuat, bertumbuh subur, ataukah sebaliknya dalam kondisi sakit, lemah, kerdil, bahkan menjelang punah. Kondisi gawat darurat, secara khusus dicoba dipahami secara sekilas lintas dalam konteks ini.

 
  1. Refleksi Ringan atas Perubahan Lingkungan Hidup Keetnikan dan Kebahasaan
Ekologi etnik atau ekologi manusia adalah lingkungan hidup buatan yang juga menjadi ekologi bahasa dan ragam-ragamnya. Sebagai lingkungan hidup buatan hasil budaya dan proses sosial, hubungan manusia dengan alam sekitarnya tercermin pula dalam struktur bahasa sebagaimana tampak paling mencolok dalam dunia arsitektur antaretnik yang memanfaatkan bahan-bahan bangunan di lingkungan itu. Kategori nomina nyata yang melambangkan bahan bangunan dan pemukiman misalnya, atau juga verba proses pemanfaatan sumber daya hutan untuk pembangunan rumah dan ruang pemukiman misalnya, seperti juga budaya makanan-kuliner, terekam secara verbal (band. Preziosi, 1984:47-49) dalam bahasa etnik. Secara kreatif, bahasa memang merekam pengalaman dan merefleksikan kenyataan yang ada di lingkungan (lihat Halliday, 2001).
Bagi bangsa Indonesia, lingkungan hidup keetnikan dan kebahasaan itu sedang berkembang pesat menjadi lingkungan hidup yang dwibahasa, dalam arti lebih dari dua bahasa (Romaine, 1995) dan dwibudaya (lihat Bell, 1976) yang hidup secara bersama, berfungsi dan tentunya saling bersaing. Kondisinya juga sangat dinamis dan kompleks. Kedudukan dan fungsi yang lebih kuat di ranah politik, kebudayaan, ekonomi, dan IPTEK yang dimiliki oleh bahasa Indonesia, yang memang kurang bahkan tidak dimiliki oleh sebagian besar bahasa etnik Nusantara, jelas mendasari dominasi bahasa Indonesia atas bahasa daerah. Kenyataan juga menunjukkan bahwa secara sosio-psikologis telah terjadi ketidakseimbangan kedwibahasaan di Indonesia. Bahasa Indonesia, bahkan juga bahasa asing, sangat kuat pengaruh dan lebih tinggi prestisenya, mendominasi kehidupan kebahasaan sehingga bahasa-bahasa etnik yang menjadi simbol dan perekat jiwa keetnikan, kian kerdil tumbuhnya, kian lemah daya tahannya karena kian jarang penggunaannya secara mendalam, apalagi dikaitkan dengan dinamika kebudayaan Indonesia dan derasnya arus budaya global.
Dalam konteks perbincangan ini, lingkup bahasan dibatasi. Selain pemetaan sekilas dan pemahaman awal tentang makna di balik situasi hidup keetnikan dan kebahasaan dalam perspektif ekolinguistik kritis, pembedahan kondisi hidupnya sangat diperlukan. Kondisi hidup etnik dan bahasanya itu memang menyatu dalam diri komunitas penuturnya. Betapa sesungguhnya kekuatan dan nafas hidup keetnikan direpresentasikan oleh fungsi-fungsi sosio-ekologis bahasa etnik. Inilah sesungguhnya simpul kusut yang menjadi fokus perhatian dan pokok persoalan. Tanpa mengganggu pertumbuhan dan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa negara, terutama demi kesatuan dan keutuhan bangsa Indonesia yang multietnik, multimental (lihat Hardiman, 2003: viii), dan multibahasa ini, kuat-lemahnya nafas hidup keetnikan dan bahasanya, baik bahasa besar maupun bahasa kecil (lihat Ferguson, 1971), menarik, bahkan mendesak untuk dibedah dan didalami makna di baliknya. Pembedahan dimaksudkan untuk menjelaskan dan mencegah faktor-faktor dominan yang mengancam keberadaan bahasa-bahasa etnik, baik dari dalam maupun dari luar komunitas etnik dan komunitas bahasa. Setiap tahun banyak bahasa minor di benyak belahan bumi yang punah dan terancam punah. Diduga, punahnya bahasa etnik berarti punah pula etnik atau subetnik tertentu pemilik bahasa itu.
Linguistik klinis (lihat Halliday, 2001) yang dimanfaatkan dalam kerangka perencanaan dan pemberdayaan kembali daya hidup bahasa etnik dengan sumber daya sosial dan budayanya, merupakan obsesi akademis dan solusi pragmatis yang perlu dilakukan. Itulah titik mula dan sasaran akhir telaahan ringan ini. Selanjutnya langkah-langkah strategis unggulan di bidang penelitian kebahasaan dalam konteks keetnikan atau sebaliknya keetnikan berbasiskan kebahasaannya, dapat dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan. Di atas fakta tentang lemahnya daya hidup bahasa dan etnik pemiliknya, rekomendasi pemberdayaan bahasa (language empowering) menjadi keniscayaan dalam kerangka kepedulian, pengembangan, dan penerapan linguistik Indonesia.
Dalam perspektif ekosistem, termasuk ekologi manusia dan kebudayaannya, hak hadir dan hak hidup setiap etnik dengan bahasa etniknya (dalam suasana keseimbangan dan keharmonisan), harus dijamin oleh negara dan masyarakat dunia. Sejak tahun 1951 UNESCO telah mencanangkan (lihat Alwasilah, 1985:238-245) kepedulian, ikhwal betapa pentingnya bahasa-bahasa vernacular, bahasa-bahasa etnik yang juga menjadi bahasa ibu (mother tongue). Bahkan dalam kaitan dengan bahasa ibu, tanggal 21 Februari ditetapkan oleh UNESCO sebagai Hari Bahasa Ibu Internasional. Eratnya kaitan antara bahasa ibu dengan komunitas etnik, memang sangat disadari oleh negara dan banyak pihak. UUD 1945 Perubahan, secara tersurat menjamin keberadaannya. Pasal 32 butir (2) UUD 1945 Perubahan tertera: Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional. Sejalan dengan rumusan itu, Pasal 28-I butir (3) tertera pula: Identitas budaya dan hak masyarakat tradisional dihormati, selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban. Dalam UU Nomor 22 Otonomi Daerah juga Menimbang (dalam butir b): bahwa dasar penyelenggaraan Otonomi Daerah, dipandang perlu untuk lebih menekankan pada prinsip-prinsip demokrasi, peran serta masyarakat, pemerataan, dan keadilan, serta memerhatikan potensi dan keanekaragaman daerah. Potensi dan keanekaragaman di sini mencakupi sumber daya alam dan sumber daya kebudayaan dan modal sosial masyarakatnya.
Jaminan konstitusi memang jelas. Akan tetapi implementasinya di banyak daerah masih harus dipertanyakan secara terus-menerus. “Bhineka Tunggal Ika”, semboyan bangsa yang terwaris sejak Kerajaan Majapahit pada abad XV dalam sastra Sutasomanya, diakui sebagai adicita (ideology) perekat bangsa Indonesia yang multietnik. Disadari pula bahwa memang di dalam konteks keetnikan itulah, nilai-nilai budaya keetnikan yang direkam dalam bahasa etnik, perlu dipelihara, dimuliakan, dan diwariskan kepada generasi baru. Dalam ekosistem kebahasaan pula, dialek-dialek, sosiolek, dan register-registernya dijamin hak hidup demi keberadaan dan jati diri etnik pemiliknya.
Hak hadir dan hak hidup dialek, sosiolek, dan registernya, jelas bertautan secara fungsional dengan hak hadir dan hak hidup komunitas penuturnya, kelompok dan lapisan penuturnya, dan dengan fungsi sosio-kulturalnya (Bastardas-Boada, 2000:1). Dalam konteks ini, kebijakan kebahasaan yang tepat secara nasional memang sangat penting. Kendatipun demikian, adanya jaminan konstitusi atas hak hadir dan hak hidup saja tidaklah cukup. Seperti yang dicanangkan oleh Saussure, sebagai fakta sosial dan suatu sistem nilai (dalam Culler, 1996:38), bahasa yang benar-benar “hidup” itu selain harus kokoh berada dalam kompetensi dan kognisi para penuturnya, dimensi produksi dan kreasi penggunaannya secara berkelanjutan dan mantap (stabil) dalam ranah-ranah kehidupan sosial-budaya etniknya, merupakan keniscayaan. Dalam perspektif ekolinguistik, komunitas penutur bahasa tidaklah sebatas pengguna semata, melainkan pemroduksi bahasa secara kreatif dan adaptif sesuai dengan perubahan sosio-ekologinya.
Dinamika dan perubahan socio-kultural, terjadi sangat cepat menusuk relung-relung jiwa warga etnik di banyak wilayah Tanah Air. Masyarakat tradisional berbasis etnik di Indonesia, setakat ini jauh lebih dinamis daripada yang diperkirakan oleh umum, sebagaimana juga di negara-negara yang sedang berkembang lainnya (Dove, 1985). Struktur permilikan, pola penggunaan lahan, dan kondisi lingkungan hidup telah berubah mengiringi dinamika ekonomi-agraris yang ditopang infrastruktur transportasi, komunikasi, dan teknologi informasi. Pengembaraan dan pemerkayaan mental dengan fasilitas teknologi informasi (IT), mengubah ruang orientasi hidup terutama setelah adicita (ideology) pembangunan (developmentism), semangat perubahan yang “reformatif” sejak 1998, dan pertumbuhan (growing) ekonomi merebak, mengubah tatanan sosial-budaya, termasuk konstelasi kebahasaan. Wacana sosioekonomi-ekologis berkembang pula (band. Bastardas-Boadas, 2000: 2-4). Relasi sosial kekerabatan melonggar, tata nilai berubah, dan fungsi komunikasi verbal, khususnya komunikasi verbal keetnikan menyempit, digeser oleh media televisi berbahasa Indonesia yang membius kuat generasi muda. Hingga batas-batas tertentu, media telah menggantikan fungsi edukasi orangtua. Kerenggangan relasi yang seharusnya lebih bermakna edukatif-pedagogis Orangtua-Anak-anak, menggejala pula pada masyarakat perkotaan dan perdesaan. Fungsi koordinasi bahasa diganti pula oleh media-media seperti uang dan kekuasaan yang menjadi pengendali tindakan komunikatif (Habermas, 2007:505). Selain kurang lebat dan kurang bermakna lagi interaksi verbal berbahasa etnik, di sisi lain perubahan wacana, penyusutan fungsi dan perubahan makna, serta dinamika aspek leksikogramatika dalam berbahasa etnik, menengarai betapa perubahan bahasa dan perilakuberbahasa menggambarkan perubahan sosioekologis (Beard, 2004: 6-8).
Perubahan bermakna yang menunjukkan kerusakan ekosistem secara ragawi (phisically), antara lain rusaknya kawasan atau daerah aliran sungai, DAS, tercemarnya air sungai, danau dan laut, atau mungkin juga gersangnya lereng gunung dan tepian Danau Toba, Danau Singkarak, Danau Beratan, Danau Segara Anakan, Danau Tempe dan Sidenreng, Danau Ranamese, ataupun Danau Sentani, di Papua misalnya, jika itu terjadi karena tingkah manusia, dapat dibedah secara ekolinguistik kritis. Penyalahgunaan “energi wacana” pembangunan, dan disfungsi bahasa-bahasa etnik yang kaya makna konserfasi ekologi dan sosial, memang telah terjadi. Bukankah, leluhur kita telah menanamkan dan mewariskan narasi agung yang menjadi adicita (ideology) kolektif etnik? Adicita tentang kelestarian dan pemuliaan lingkungan hidup dengan segala biodiversitasnya, tentang sumber daya hutan dan sumber air yang harus dijaga, adalah amanat luhur yang hadir dalam bentuk-bentuk ungkapan-ungkapan adat. Sumber daya dan modal sosial-kultural inilah yang mulai sirna karena memang ditelantarkan.
Bahasa sangat sentra posisinya bagi guyub tutur karena hanya dengan bahasalah adicita (ideology) itu hadir. Adicita itu pun akan sangat berenergi hanyalah jika dituturkan dan atau ditulis sebagai kode lingual yang kaya makna (Volosinov, 1971: 9-10), termasuk amanat pelestarian lingkungan. Dalam konteks ini pranata dan institusi tradisional menjadi sangat penting. Ketidakserasian relasi manusia dengan lingkungan hidup memang sedang menggejala kuat. Adicita pembangunan ekonomi yang “tamak” dengan energi green grammar-nya yang salah kprah dalam diskursus sosial, telah menguras, menggeser, dan memusnahkan aneka biota yang ada di lingkungan tertentu. Aneka biota itu umumnya terekam dalam memori lingual warga etnik. Secara bathiniah, sesungguhnya terjadi “konflik” serius antara manusia dengan lingkungan alam tempat hidupnya, seperti juga aneka konflik antarwarga etnik dan antaretnik di suatu kawasan karena nafsu kuasa.
Ketidakserasian hubungan juga terjadi dalam lingkungan hidup sosial-budaya. Banyak warga etnik dan relasi kekerabatan yang retak. Keretakan dan kerengganan relasi insani berdimensi kekerabatan antarwarga etnik, sedang merebak kuat pula. Dalam lingkup komunitas basis terkecil keluarga, relasi ketetanggaan di perkotaan, bagaimanapun juga berkaitan dengan gejala disfungsi sosio-kultural bahasa etnik khususnya sebagai gejala yang tidak sulit dapat disimak. Disfungsi socioekologis bahasa etnik sebagai sarana primordial (Masinambow, 1999:11) itu merupakan gejala lingkungan hidup kemanusiaan dan kemasyarakatan yang perlu diprihatinkan. Bahasa, dalam hal ini bahasa etnik yang seyogyanya berfungsi mengonstruksi makna sosio-kultural (lihat Barker, 2004:74) dalam jaringan infrastruktur komunikasi verbal para pendukungnya, dalam perkembangannya dapat saja tidak menjalankan fungsinya karena memang tidak digunakan secara lebih sering dan lebih “mendalam”. Kesenjangan nilai antargenerasi penutur bahasa dan pendukung etnik, antara lain dikarenakan juga oleh faktor penyusutan fungsi interpersonal bahasa etnik. Padahal, fungsi tersebutlah yang antara lain membangun relasi kemanusiaan dalam kehidupan masyarakat. Situasi multilingual dan multicultural telah menggeser bahasa etnik dan nilai-nilai ketnikan.
  1. Beberapa Persoalan Khusus Keetnikan dan Kebahasaan Kita yang Perlu Dikaji
Arus global memang terasa menggoyang jati diri sebagai bangsa Indonesia. Goyangan kultural global yang menggelisahkan generasi tua terhadap keberlanjutan tata nilai lokal itu menyadarkan warga untuk menggali, menemukan, dan memperkokoh jati diri dengan rajutan nilai-nilai lokal. Baik jati diri keetnikan di jenjang lokal maupun jati diri sebagai bangsa Indonesia sedang berada dalam tantangan. Jika gejala pasangnya semangat nasionalisme mempertebal rasa keindonesiaan kita yang majemuk, sebaliknya gejala surutnya semangat nasionalisme menipiskan rasa keindonesiaan kita sebagai bangsa yang multietnik. Keadaan itu menggelitik warga etnik untuk mengidentifikasi kembali kekuatan jati diri keetnikan demi kekuatan jati diri keindonesiaan.
Dalam konteks perbincangan ini, komponen pengikat dan penanda (marker) keetnikan dalam praktik budaya dan diskursus sosial, yang tiada lain adalah bahasa-bahasa etnik, semisal bahasa Batak, bahasa Minang, bahasa Melayu, bahasa Aceh, bahasa Lampung, bahasa Jawa, bahasa Sunda, bahasa Bali, bahasa Madura, bahasa Sasak, bahasa Bima, bahasa Sawu, bahasa Roti, bahasa Sika, bahasa Lamaholot, bahasa Bugis, bahasa Bajo, bahasa Biak Numfor, dan sebagainya, masing-masing dengan sejumlah dialeknya, menjadi fokus kajian akademis yang sangat penting. Kekayaan bahasa dalam pelbagai tatarannya, adalah gambaran tentang kekayaan budaya dan kekayaan lingkungan alamnya. Sebelum bahasa-bahasa etnik yang kecil mati, dan sebelum punah pula sumber daya alam yang disimbolisasikan secara verbal itu, perekaman khazanah budaya keetnikan dan kekayaan sumber daya lingkungan secara ekoleksikografis, menjadi sangat mendesak dan strategis.
Terlalu derasnya arus budaya dan arus bahasa global dalam arti luas, dan terlalu dalamnya pengaruh budaya modern yang melumuri “wajah” masyasrakat Indonesia, seperti juga terlalu mendominasinya subetnik tertentu atas subetnik-subetnik lainnya pada tingkat lokal dan nasional, atau juga dominasi etnik mayoritas atas etnik-etnik minoritas atas nama pembangunan dan kekuasaan dalam makna tertentu, dapat saja “memudarkan bahkan menghancurkan” tatanan sosial-budaya etnik di Indonesia, khususnya etnik-etnik yang memang kecil dan tanpa peran politiknya. Keadilan dan kesetaraan, dengan demikian menjadi persoalan serius. Sehubungan dengan itu, diskusi mengenai keetnitkan (ethnicity) dalam ekolinguistik kritis, akan menjadi lebih bermakna jika topik hangat itu kembali dikaitkan dengan kondisi setakat ini: keterdesakan dan ketererabutan akar local keetnikan. Gejala itu dapat dibedah melalui fenomena kebahasaan dalam perspektif ekolinguistik kritis. Terdesak dan tercerabutnya pijakan lokal dan akar keetnikan jelas menggoyahkan jati diri (identity) dan tentunya berdampak negatif pula terhadap semakin melemahnya kekuatan pilar-pilar kebangsaan dan rasa nasionalisme.
Membedah gejala keterdesakan dan ketercerabutan akar keetnikan anak bangsa, dapat dibahas dalam beberapa pilahan persoalan. Pertama, sedalam dan sekuat manakah sesungguhnya nilai-nilai kelokalan dan keetnikan dipahami oleh komunitas etnik yang juga menjadi warga komunitas bahasa etnik. Kedalaman dan kekuatan permilikan dan penghayatan nilai-nilai lokal keetnikan ini tidak hanya di kalangan generasi muda melainkan juga generasi tua. Kedua, bagaimanakah sesungguhnya nilai-nilai sosial-budaya kekerabatan, adicita (ideology), fungsi dan makna mitos misalnya, hadir secara bermakna dalam kehidupan nyata kelokalan, terlebih dalam proses pendidikan formal dan informal bagi generasi muda sebagai pewaris nilai? Persoalan ini juga sangat penting untuk dibedah. Modal sosial-kultural itu masih layak digali dan diberdayakan, tanpa harus mengerdilkan keindonesiaan mereka. Ketiga, bagaimanakah derajat kegandrungan dan apresiasi komunitas etnik, tua atau muda, terhadap tradisi lisannya, terhadap karya-karya sastra, juga mutu daya cipta sastra etnik mereka? Jawaban atas ketiga persoalan itu menjadi tanda penting kehidupan dan atau sebaliknya menengarai ancaman kepunahan bahasa dan komunitas etnik.
Dalam perspektif fungsi sosioekologis bahasa etnik, tradisi, adicita, dan jabaran nilai-nilai keetnikan diwadahi, dikemas dalam dan dipresentasikan dengan bahasa etnik. Kemasan verbal, di sisi nonverbal, dan isinya itulah yang merajut jati diri, membangun ciri pembeda, menjadi modal sosial dan sumber daya kultural-lingual masyarakatnya. Bagaimana keunikan dan cara “Orang Batak, Orang Aceh, Orang Minang, Orang Nias, Orang Mentawai, Orang Jawa, Orang Bali, Orang Madura, Orang Sunda, Orang Betawi, Orang Kupang, Orang Ambon, Orang Manado, Orang Bugis, dan Orang Papua, bertutur dengan bahasa etnik mereka, atau juga dengan bahasa Indonesia, itulah sesungguhnya isi, kekuatan, dan warna jati diri keetnikan, karena di balik bahasalah terekam isi jiwa dan kekayaan mental mereka. Masalahnya, bagaimanakah sesungguhnya tingkat dan mutu kompetensi dan performansi kebahasaan bahasa local kalangan generasi muda baik di perdesaaan maupun di perkotaan khususnya, dalam praksis hidup keetnikan mereka?
Mempersoalkan daya hidup bahasa, dalam hal ini bahasa-bahasa etnik, tiada lain mempermasalahkan dan menggugat sikap, perilaku, dan terutama tingkat kecerdasan lingual-kultural keetnikan generasi muda sesuai dengan ruang dan lahan fungsionalnya dalam kehidupan sosioekologis keetnikan. Bahasa yang hidup, tidak hanya di dalam memori atau kognisi semata (sebagai buah penghafalan demi lulus ujian lokal-nasional), tidak hanya sebagai “kompetensi” melainkan harus berwujud “performansi” yang komunikatif, produktif, dan kreatif, baik lisan maupun tulisan dengan kekayaan ranah pakai bernuansa etnis. Jika individu disimak keberadaannya sebagai salah satu organisme, ia hanya dapat berbicara dan memahami tuturan hanya karena ada individu sebagai organisme yang hadir di sekitarnya sebagai mitra tutur, yang memperlihatkan fenomena relasi antarorganisme pula (Halliday, 1978:10). Bahasa hidup secara faktual melalui “mulut-telinga” , penutur dan pendengar, dalam perwujudan tuturan yang sarat makna kultural kelokalan, dan melalui kelincahan tangan dalam membangun tulisan. Tuturan selalu berdimensi sosial langsung dan lebih mendekatkan relasi antarindividu dibandingkan tulisan. Dengan demikian kelisanan tetap diperlukan di samping keberaksaraan.

 
  1. Politik Identitas Keetnikan, Potensi Kebahasaan, dan Kesenjangan Sosioekologis
Politik identitas keetnikan di Indonesia, dengan demikian perlu ditata kembali tanpa harus mengganggu sendi-sendi Negara Kesatuan RI sebagai negara-bangsa. Untuk itu, bahasa-bahasa Nusantara dalam perspektif ekolinguistik kritis layak dikaji dan diberdayakan sebagai ciri fungsional penanda dan pengungkap jati diri keetnikan. Dalam kaitan dengan otonomi daerah yang memang menuntut peran serta komunitas etnik, sesungguhnya komunitas etniklah yang paling bertanggung jawab untuk memelihara dan merevitalisasinya. Bukankah sejarah leluhur, mitos, tradisi keetnikan, terutama lingkungan hidup bahasa etnik, yang setakat ini juga harus memberi ruang dan peluang hidup bagi bahasa Indonesia, bahasa-bahasa etnik lainnya, dan bahasa-bahasa asing, merupakan Tanah Asal Leluhur. Tanah leluhur dengan kehidupan bahasa, budaya, etnik, dan aneka sumber daya alam itu, yang di antaranya juga hasil “taklukan” dan buah perjuangan jiwa-raga, tumpahan darah dan keringat para leluhur mereka, harus tetap dijaga, dimuliakan, dan diwariskan antargenerasi. Kesadaran sosioekologis ini penting dalam melabeli dan mengidentifikasi diri sebagai warga etnik, sekaligus juga warga Indonesia.
Tanah atau wilayah itulah lingkungan hidup etnik-etnik dengan bahasa-bahasa Nusantara, seperti bahasa Batak, bahasa Minang, bahasa Melayu, bahasa Aceh, bahasa Jawa, Bali, Madura, Sasak, dan sebagainya, masing-masing dengan dialek-dialek, subetnik dan subkulturnya. Bahasa-bahasa itu adalah wadah kebersamaan, sarana interaksi dan komunikasi verbal, sekaligus simbol dan sarana pemahaman mereka tentang diri mereka, kekerabatan mereka, tata nilai dan tata norma hidup mereka, gagasan dan adicita (ideology) yang harus tetap hadir, tumbuh, dan berkembang. Bahasa yang hidup, tumbuh, dan berkembang adalah bahasa yang digunakan secara intens dalam sejumlah ranah pakai. Metafora inilah sesungguhnya ekspresi kebahasaan penunjang jati diri keetnikan yang menjadi bagian dari pemahaman bahasa secara ekolinguistik.
Berkaitan dengan fungsi kode-kode lingual bahasa etnik itulah, lingkungan sosial dan lingkungan alam dengan segala sumberdayanya, layak dikaji secara kritis. Pengkajian ditujukan untuk memahami daya hidup, nafas budaya lokal warisan leluhurnya, secara khusus di kalangan generasi muda dari etnik-etnik Nusantara. Dalam perspektif ekolinguistik, bahasa yang diberi ruang hidup adalah bahasa yang digunakan. Lebih khas lagi, secara biologis, sosiologis, dan ideologis (lihat Bastardas-Boada, 2005:1), bahasa yang tumbuh dan berkembang secara berimbang dengan bahasa-bahasa lainnya dalam masyarakat yang multilingual, demikian juga dialek dan register yang hidup dan berfungsi secara seimbang dengan dialek-dialek dan register-register lainnya, menjamin keberlanjutan bahasa itu.
Keberlanjutan dan keberdayaan bahasa secara fungsional dalam dinamika kebudayaan, Ilmu pengetahuan, dan teknologi, disangga oleh daya adaptasi dan kreasi komunitas tuturnya. Adaptasi dan kreasi secara leksikogramatika sangat menentukan daya hidup bahasa. Dalam konteks ini, daya cipta leksikon yang digali dari khazanah asli dengan pemerkayaan makna, diciptakan secara baru, atau juga dari sumber luar dengan penyesuaian gramatikal bahasa etnik, pengembangan metafora, pemanfaatan daya morfosintaksis, ungkapan-ungkapan lokal, mewarnai jati diri kebahasaan seraya memperkaya khazanah kata dengan leksikon baru bernuansa IPTEK. Semuanya itu berpangkal pada kompetensi kebahasaan dan kebudayaan etnik generasi penerusnya.
Salah satu kendala adaptasi bahasa melalui penuturnya adalah “rendahnya” mutu penguasaan (kompetensi) dan rendahnya kelincahan verbal berbahasa lokal, sementara bahasa Indonesia juga masih memrihatinkan. Bukankah masih banyak warga bangsa yang buta bahasa Indonesia dan buta huruf latin? Secara biolinguistik keetnikan, bahkan juga keindonesiaan, sebagian (besar) anak bangsa, secara verbal berada dalam kondidi “sakit dan gamang”. Ada jarak yang renggang dengan lingkungan sosio-ekologis, namun sangat akrab dengan budaya multimedia. Sistem pembelajaran bahasa yang “dihegemoni” oleh pragmatisme politik adalah situasi keterbelengguan atau keterjebakan yang sangat merugikan. Sikap hanya demi keberhasilan ujian nasional, bukannya keterampilan dan kelincahan verbal (tuturan dan tulisan) sebagai ciri kecerdasan intelektual dan emosional, sangat mengganggu perkembangan sumber daya insani dan perkembangan jati diri sebagian (nesar) generasi muda bangsa.
Kemampuan mengungkapkan hasil penalaran dan perasaan terdalam para peserta didik khususnya atas realitas kehidupan sosioekologis kelokalan berbasis etnik dan keindonesiaan dalam proses pembelajaran dan pendidikan, justru sangat penting dalam membangun kesadaran akan hakikat dan fungsi lingkungan hidup, sekaligus mencegah keterasingan. Di beberapa daerah di Indonesia, ditemukan fakta yang sangat memrihatinkan. Sejumlah anak bangsa yang setiap hari menikmati pangan-kuliner Indonesia asli (nasi, jagung, singkong, kacang-kacangan, sagu, daging sapi, kerbau, aneka unggas, ikan dan udang, serta beragam sayur), justru tidak lagi mengenal biota, apalagi varietas-varietas padi, jagung, dan kacang yang hidup di sawah atau ladang, tidak pula mengenal sapi atau kerbau, tidak mengenal lagi jenis-jenis burung, dan tidak lagi mengenal jenis-jenis sayuran dalam bahasa etnik mereka. Sebaliknya, anak-anak kota sangat akrab dengan makanan instan produk asing. Kesenjangan lingual-kultural ini merupakan masalah pendidikan lingkungan (lihat Kompas, 13-14 April 2009) yang sangat penting untuk dikritisi dan ditata ulang. Termasuk di dalamnya adalah pendidikan multikultural untuk tulus menghormati, menerima, menghargai, dan membangun kebersamaan dalam perbedaan (band. Blum, 2001). Pendidikan dan pembelajaran bahasa lokal atau bahasa daerah, demikian juga pembelajaran bahasa Indonesia, dan bahasa-bahasa asing di Indonesia, secara kontekstual sudah seharusnyalah bersumber, berbasiskan, dan menyatu dengan lingkungan hidup, masyarakat, dan kebudayaan di sekitar mereka.
  1. Catatan Akhir
Renungan sekilas tentang dunia keetnikan dan kebahasaan dalam perspektif ekolinguistik ini mengajak warga etnik sekaligus guyub tutur bahasa etnik untuk menyadari eratnya hubungan antara bahasa dengan lingkungan hidup, baik lingkungan sosial-budaya maupun lingkungan alam. Di satu sisi bahasa merekam secara simbolis kekayaan alam dan modal sosial-kultural komunitas tutur bahasa. Dunia keetnikan berkaitan dengan bayangan dan kesadaran akan kesamaan leluhur, asal-muasal, tradisi, adicita (ideology) tanah teritorial, simbol-simbol, dan juga kesadaran akan keberbedaan dengan kelompok etnik lain. Kemudian, keberbedaan itu diperkuat pula oleh bahasa etnik. Ini berarti bahasa etnik sangat penting dipelihara dan digunakan antaranggota warga etnik sebagai perwujudan jati diri.
Ketidakserasian hubungan dalam komunitas etnik yang juga komunitas tutur dengan lingkungan alam, berakar pula dari “penyalahgunaan” energi bahasa dan juga bertautan dengan disfungsi bahasa secara sosioekologis karena di balik sistem kode kebahasaan tersimpan makna dan nilai kultural dan natural. Fungsi simbolis dan makna referensial kode-kode lingual menjadi kabur oleh waktu, terutama oleh gerusan arus budaya global. Keterpinggiran dan ketercerabutan akar lokal berdampak pada kegoyahan jati diri kolektif, baik pada jenjang lokal keetnikan maupun jati diri sebagai bangsa Indonesia yang plural.
Bahasa tidak mesti hanya dipahami sebagai alat semata. Bahasa hidup dalam kompetensi dan performansi antaranggota guyub tutur itu, harus dipandang dan diposisikan sebagai organisme yang hidup dalam suatu ekosistem, dimanfaatkan sebagai sumber daya, energi, dan modal sosial-kultural. Sebagai masyarakat yang multietnik dan multilingual, secara fungsional bahasa itu selayaknya hadir secara adil, berimbang, serasi, dan merata antarguyub tutur dan guyub kultur. Dominasi perlu dicegah. Berkaitan dengan kerusakan ekosistem, termasuk lingkungan hidup manusia, energi bahasa dalam penggunaannya, jikalau tanpa kendali moral, dapat saja merusak tatanan alam dan tatanan sosial yang menjaga keseimbangan. Misi ekolinguistik kritis, dengan demikian perlu diemban demi pemulihan kembali hak hidup alam dan sesama dalam relasi yang harmonis, melalui pemberdayaan bahasa-bahasa etnik.
Dalam perspektif ekolinguistik, keetnikan dan kebahasaan dapat dipahami sebagai satu kesatuan, sebagai dua sisi mata uang, hadir bersebelahan dalam keutuhan. Jikalau bahasa boleh ditempatkan di sisi luar, ia berfungsi untuk merepresentasi dan mengemas isi jati diri keetnikan. Dalam perspektif ini pula, keredupan penggunaan atau daya hidup bahasa etnik, mencerminkan keredupan jati diri kolektif keetnikan pula. Sebaliknya, kelebatan penggunaan dan daya hidup kebahasaan yang bergairah, menengarai daya hidup keetnikan, seperti juga kebangsaan Indonesia, yang energik dan lestari. Fakta tentang daya hidup kebahasaan dalam konteks keetnikan, jelas sangat membutuhkan penelitian yang teratur, terfokus, dan berkesinambungan. Secara khusus, kaji tindak (action research) dengan memanfaatkan konsep, kerangka teori, dan metodologi ekolinguistik dapat digunakan, sehingga pemuliaan bahasa, etnik, dan lingkungan hidupnya dalam jalinan keterkaitan satu dengan yang lainnya, dapat diupayakan.
DAFTAR PUSTAKA
Alwasilah, Khaidir 1985. Sosiologi Bahasa. Bandung: Angkasa.
Anderson, Benedict 2002. Imagined Communities. Komunitas-komunitas Terbayang.Penerjemah: Omi Intan Naomi. Jakarta: Pustaka Pelajar & Insist.
Azra, Azyumardi, 2007. Merawat Kemajemukan. Merawat Indonesia. Seri orasi budaya. Yogyakarta: Kanisius.
Barker, Chris, 2004 Cultural Studies. Teori & Praktik. Penerjemah: Nurhadi. Yogyakarta: Kreasi Wacana
Bastardas-Boada, Albert, 2000. Language Planning and Language Ecology: Towards a theoretical integration. Barcelona: CUSC, Centre Universitari de Sociolinguistika I Communicacio, and General Linguistics Department, Universitat de Barcelona.
Beard, Adrian 2004. Language Change. London and New York: Routledge.
Bell, Roger T 1976. Sociolinguitics: Goals, Approaches, and Problems. New York: Martins Press.
Blum, Lawrence A 2001. “Antirasisme, Mulitikulturalisme, dan Komunitas Antar-ras: Tiga Nilai yang Bersifat Mendidik bagi Sebuah Masyarakat Multikultural” dalam May Larry (Editor) 2001 Etika Terapan I. Sebuah Pendekatan Multikultural. Penerjemah: Sinta Carolina dan Dadang Rusbiantoro. Yogyakarta: Tiara Wacana.
Bundsgaard, Jeppe & Anna Vibeke Lindo (Eds), 2000. Dialctical Ecolinguistics. Three Essays for The Symposium 30 Years of Language and Ecology in Graz December 2000. Odense: University of Odense.
Culler, Jonathan 1996. Saussure. Penerjemah: Rochayah dan Siti Suhayati. Jakarta: Pusat Pembinan dan Pengembangan Bahasa.
Dove, Michael R 1985. Peranan Kebudayaan Tradsional Indonesia dalam Modernisasi. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Ferguson, Charles A. 1971 “National Sociolinguistics Profile Formulas” dalam Bright, William (Ed) 1971 Sociolinguistics. Proceedings of the UCLA Sociolinguistics Conference, 1964.The Hague, Paris: Mouton & Co.
Fill, Alwin and Peter Muhlhausler (eds.) 2001. The Ecolinguistics Reader. Language Ecology, and Environment. London and New York: Comtinum.
Habermas, Jurgen 2007. Teori Tindakan Komunikatif. Kritik atas Rasio Fungsionalis. Penerjemah: Nurhadi. Judul asli: Theorie des Kommunikativen Handelns, Band II: Zur Kritik der funktionalistischen Vernunft. Yogyakarta: Kreasi Wacana.
Halliday, M.A.K. 2001. “New Ways of Meaning: The Challenge to Apllied Linguistics” dalam Muhlhausler, Peter and Alwin Fill (Eds.) The Ecolinguistics Reader. Language, Ecology, and Environment. London and New York: Continuum.
Halliday, M.A.K 1978. Language as Sosial Semiotic. The sosial interpretation of language and meaning. London: Edward Arnold.
Kymlicka, Will 2003. Kewargaan Multikultural. Penerjemah: Edlina Hafmini Eddin. Jakarta: LP3ES.
Makkai, Adam, et.al (Eds) 1984. The Semiotics of Culture and Language, Volume 2. Language and other Semiotic Systems of Culture. London: Frances Pinter Publisher.
Muhlhausler, Peter and Alwin Fill (Eds.) 2003. The Ecolinguistics Reader. Language, Ecology and Environment. London and New York: Continuum.
Preziosi, Donald, 1984. “Relation between environmental and linguistic structure” dalam Fawcett, Robin P 1984 et. Al (Eds.) The Semiotics of Culture and Language Volume 2 Language and Other Semiotic Systems of Culture. London; Frances Pinter Publisher.
Purwanto, Hari 2007. “Suku Bangsa dan Epspresi Kesukubangsaan”. Makalah Seminar Sehari Memperingati Satu Tahun Wafatnya Prof. Dr. I Gusti Nguarh Bagus”, Oktober 2006.
Romaine, Suzanne 1995. Bilingualism. Second edition. Oxford UK & Cambridge: Blackwell.
Rosidi, Ajip 1999. Bahasa Nusantara. Suatu Pemetaan Awal. Gambaran tentang Bahasa-bahasa Daerah di Indonesia. Jakarta: Dunia Pustaka Jaya.
Tilaar, H.A. R. 2007. Mengindonesia Etnisitas dan Identitas Bangsa Indonesia.Tinjauan dari Perspektif Ilmu Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
Volosinov, N. V. 1973. Marxism and the Philosophy of Language. Judul asli Markasizm I Filosofija Jazyka, Leningrad 1930. Penerjemah ke dalam bahasa Inggris: Ladislav Matejka & I. R Titunik. New York and London: Seminar Perss.
Wolf, Eric R. 1985. Petani, Suatu Tinjauan Antropologis. Jakarta: Yayasan Ilmu-ilmu Sosial.
Woollams, Geoff, 2004. Tata Bahasa Karo. Edan: Bina Media Perintis.


http://sastradaerah.usu.ac.id/jmkip-sastra-daerah/23-semnas.html

TRADISI SEJARAH MASYARAKAT INDONESIA


TRADISI SEJARAH MASYARAKAT INDONESIA
2. Tradisi Masyarakat Indonesia Masa Pra Sejarah (belum mengenal tulisan)
a).
Sistem kepercayaan, masyarakat prasejarah mengenal dinamisme, animisme, totemisme dan monoisme
b). Sistem kemasyarakatan, mengenal sistem gotong royong sebagai kewajiban
c). Pertanian, mengenal sistem persawahan
d). Kemampuan berlayar, mengenal seni berlayar dan menjadi nelayan
e). Bahasa, memiliki alat untuk berkomunikasi
f). Pengetahuan, mempunyai kemampuan memanfaatkan alam sekitar
g). Organisasi Sosial, manusia tidak hidup sendiri
h). Teknologi, mengenal teknik pengecoran logam
i). Kesenian, menenal pertunjukan hiburan
j). Ekonomi, mengenal sistem barter dalam perdagangan
3. Jejak-jejak Masa Prasejarah di Indonesia
Jejak-jejak masa prasejarah artinya adalah sesuatu benda atau adat istiadat yang ditinggalkan oleh masa lalu dan masih dapat dilihat dan dirasakan oleh manusia pada masa sekarang
Wujud jejak-jejak prasejarah antara lain:
a).
Folklore, yaitu adat istiadat tradisional dan ceritera rakyat yang diwariskan secara turun temurun akan tetapi tidak di bukukan.
Wujudnya ada 2 yaitu:
-
Folklore lisan, yaitu semua peninggalan yang hanya didapat dari ucapan, contoh: bahasa, teka-teki dan puisi rakyat.
-
Folklore non lisan, yaitu semua benda-benda hasil kebudayaan manusia. Contoh: kerajinan tangan, pakaian, benda-benda untuk keperluan hidup dll.
b)
Mitologi, yaitu ilmu tentang kesusasteraan yang mengandung konsep tentang dongeng suci, kehidupan para dewa dan makhluk halus salam suatu kebudayaan. Atau ceritera tentang asal usul alam semesta, manusia dan bangsa yang dikaitkan dengan cara-cara gaib dan mengandung arti mendalam.
Contoh: Mitos tentang Nyai Loro Kidul
c).
Legenda, yaitu ceritera pada masa lampau yang masih memiliki hubungan dengan peristiwa-peristiwa sejarah atau dongeng-dongeng.
Contoh: Legenda Gunung Tangkuban Perahu, Terjadinya Kota Banyuwangi, Pulau Samosir dll.
d).
Upacara, yaitu rangkaian tindakan atau perbuatan yang terikat pada aturan-aturan tertentu berdasarkan adat istiadat, agama dan kepercayaan
Contoh: Upacara penguburan mayat, upacara perkawinan, dll.
e).
Lagu-lagu Daerah, yaitu syair-syair yang dinyanyikan atau ditembangkan dengan irama yang indah dan menarik.

4)
Pembagian Zaman Pra-sejarah di Indonesiaa. Berdasarkan Proses Terbentuknya Bumi
- Zaman Archaekum, yaitu masa ketika bumi dalam proses awal terbentuk dan masih dalam wujud gas.
- Zaman Palaeozoikum, masa ketika bumi sudah terbentuk namun belum sempurna dan mulai muncul kehidupan
- Zaman Mesozoikum, masa ketika bumi dipadati dengan makhluk-makhluk besar (dinosaurus)
- Zaman Neozoikum, Masa ketika bumi dalam keadaan sempurna seperti sekarang


b.
Berdasarkan Perkembangan Kebudayaan
- Masa Berburu dan mengumpulkan makanan (Food gathering)
- Masa Beternak dan Bercocok tanam (Food Producing)
- Masa Perundagian atau industri

c.
Berdasarkan Kebudayaan yang di tinggalkan
1).
Zaman Batu, yaitu zaman kebudayaannya didukung dan dibuktikan dengan peninggalan-peninggalan yang berwujud batu. Dibagi menjadi:
a).
Paleolitikum (Zaman Batu Tua)
Ciri-cirinya adalah:
- Kebudayaan masih primitif dan sederhana
- Hidup berpindah-pindah (Nomaden)
- Berburu dan mengumpulkan makanan (food Producing)
- Terjadi 600.000 juta tahun yang lalu.
- Disebut juga dengan kebudayaan Ngandong dan Pacitan
Jenis manusia purba yang ditemukan adalah: Pithecanthropus Erectus, Homo Wajakensis, Meganthropus Paleojavanicus, Homo Soloensis. Tokoh penemunya adalah Von Koenigswald (1935).
Alat-alat kehidupan yang ditemukan berupa:
- Alat-alat dari batu (Flakes)
- Kapak genggam (Chooper)
b). Mesolitikum (Zaman Batu Tengah)
Ciri-cirinya adalah:
- Berburu dan menangkap ikan
- Hidup mulai menetap (semi sedenter) digua-gua (Abris souc Roche)
- Meninggalkan sampah dapur (kjokken moddinger)
- Alat-alat yang digunakan adalah:
a. Kapak gengam (peble)
b. Bache Courte (kapak pendek)

Yang termasuk kebudayaan Mesolitikum adalah
a. Kebudayaan Bacson-Hoabinh
b. Kebudayaan Bandung
c. Kebudayaan Toala ( Sul-sel)
- Tokoh penemu adalah P.V. Van Stein Callenfels
c). Neolitikum (Zaman Batu Muda)Ciri-cirinya adalah:
- Merupakan masa revolusi kebudayaan, sebab manusia yang tadinya mengenal food gathering berubah menjadi food producing
- Hidup menetap (Sedenter), dan memiliki tempat tinggal bukan di gua
- Hidup dari bercocok tanam
- Alat-alat yang dipakai berasal dari batu yang sudah dihaluskan dan sempurna
Hasil kebudayaannya adalah:
a. Kapak persegi
b. Kapak Lonjong
Ditemukan di sulawesi selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bengawan Solo. Tokoh Penemunya adalah Van Heine Heldern

d). Megalitikum (Zaman Batu Besar)Ciri-cirinya adalah:
- Manusia sudah dapat membuat dan meninggalkan kebudayaan yang terbuat dari batu-batu besar
- Berkembang dari zaman neolitikum sampai zaman perunggu
- Manusia sudah mengenal kepercayaan utamnya animisme
- Peninggalannya berupa:
a.
Menhir, yaitu Tugu batu tempat pemujaan terhadap roh nenek moyang
b.
Waruga, yaitu kubur batu yang berbentuk kubus atau bulat
c.
Dolmen, yaitu meja batu tempat meletakkan sesaji yang dipersembahkan kepada roh nenek moyang.
d.
Punden Berundak-undak, yaitu bangunan suci tempat pemujaan terhadap roh nenek moyang yang dibuat dalam bentuk bertingkat-tingkat
e.
Sarkofagus, yaitu peti jenazah yang terbuat dari batu bulat (batu tunggal)
f.
Kubur Batu, yaitu peti jenazah yang terbuat dari batu pipih
g.
Arca, yaitu patung yang menggambarkan binatang atau manusia yang biasanya disembah.

2).
Zaman Logam, yaitu kebudayaan manusia sebagian besar menggunakan benda-benda yang terbuat dari logam atau zaman ketika manusia sudah menggunakan alat-alat kehidupan dengan peralatan yang berasal dari logam. Dibagi menjadi:
a).
Zaman Tembaga, adalah zaman ketika manusia mulai mengenal peralatan dari logam
b).
Zaman Perunggu, adalah zaman ketika manusia mampu membuat alat-alat dari perunggu. Contohnya:
a. Kapak Corong
b. Nekara
c. Perhiasan perunggu
c).
Zaman Besi, yaitu zaman ketika manusia telah dapat mengolah bijih-bjih besi untuk membuat peralatan-peralatan yang dibutuhkan.
Namun di Indonesia tidak di temukan peninggalan-peninggalan pada masa zaman besi ini. Alasannya adalah besi berkarat dan tentu hilang dimakan usia.
B. Masa Sejaraha. Masa Sejarah
Yang dimaksud dengan masa sejarah adalah masa dimana manusia sudah mengenal tulisan atau zaman ketika sudah ditemukan bukti tertulis yang sezaman.
Perkembangan sejarah masyarakat Indonesia sangat dipengaruhi oleh kebudayaan dari India. Mengapa bisa demikian? (Coba uraikan jawabannya)
Alasan utamanya bahwa semuanya berawal dari pelayaran dan perdagangan. Dimana dengan intensitas hubungan antara kebudayaan Indonesia dan India mau tidak mau karena kebudayaan India lebih maju saat itu maka memberikan pengaruh yang sangat besar bagi kebudayaan di Indonesia.
Pengaruh kebudayaan India tersebut antara lain dalam bidang:
1. Pemerintahan
Sebelum berhubungan dengan India, kepemimpinan di Indonesia adalah suku-suku yang dipegang oleh seorang kepala suku kemudian berkembang menjadi kerajaan yang dipimpin oleh seorang raja. Selanjutnya raja menurunkan kekuasaannya kepada keturunannya
2. Bidang Sosial
Di Indonesia berkembang sistem kehidupan sosial berdasarkan kasta. Yaitu pembagian masyaraka dalam kelas-kelas tertentu. Ada kasta Brahmana, Ksatria, Waisya dan Sudra.
3. Bidang budaya
- Berkembangnya tulisan yaitu sansekerta dengan huruf Pallawa
- Berkembangnya seni bangunan, yaitu dengan dibangunnya candi, kuil, dll.
- Berkembangnya seni hias, yaitu gambar-gambar, atau relief di dinding-dinding candi
- Berkembangnya kesusasteraan, yaitu kebudayaan Indonesia menyadur kebudayaan India. Contoh Cerita Ramayana dan Mahabarata
b. Rekaman tertulis dalam tradisi sejarah Indonesia berwujud:
1). Prasasti, yaitu tulisan yang terdapat pada sebuah batu yang dibuat atas perintah raja yang tujuannya untuk memperingati bahwa telah terjadi peristiwa besar pada masa itu
2). Kitab, yaitu hasil tulisan para pujangga kerajaan pada masa lalu yang menceritakan kondisi masyarakat dan kerajaan pada masa itu.
3). Dokumen, yaitu surat berharga yang dapat dijadikan sebagai bukti atau keterangan yang diinginkan dari dokumen tersebut.
c. Perkembangan penulisan Sejarah di Indonesia
1). Masa sejarah Hindu-Budha dan Islam
- Berpusat pada masalah-masalah pemerintahan dan raja-raja yang berkuasa
- Bersifat istana sentris
- Ditulis dalam kitab-kitab
- Berisi perihal politik, sosial dan agama pada masa itu
2). Masa Kolonial
- Dibuat oleh orang-orang Eropa
- Tujuannya adalah untuk memperkokoh kekuasaan mereka di Indonesia
- Sarana propaganda untuk mengendurkan perlawanan pribumi
- Bersifat Eropa sentris
3). Masa Pergerakan Nasional
- Dibuat untuk membangkitkan semangat perjuangan Indonesia dalam melawan penjajah
- Tulisan berupa kejayaan kerajaan-kerajaan pada masa lalu
4). Masa Indonesia Merdeka
- Berorientasi pada masa depan Indonesia
- Mengungkapkan tentang sejarah yang pernah terjadi dalam kehidupan bangsa Indonesia
- Tujuannya agar rakyat bersemangat dalam mengisi pembangunan


C. Prinsip-prinsip Dasar Penelitian SejarahPenelitian sejarah adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh manusia untuk mengungkap kejadian atau peristiwa-peristiwa yang terjadi pada masa lalu dengan menggunakan metode ilmiah dan langkah-langkah yang sistematis sehingga hasil yang didapat dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat umum.
a). Tahap-tahap Penelitian Sejarah
1.
Heuristik, kegiatan menghimpun jejak-jejak sejarah atau dokumen-dokumen sejarah agar dapat mengetahui segala bentuk peristiwa atau kejadian-kejadian pada masa lalu.
2.
Verifikasi / kritik sumber, yaitu kegiatan pemeriksaan terhadap kebenaran laporan tentang suatu peristiwa sejarah. Ada dua macam yaitu:
-
Kritik Intern, yaitu pemeriksaan terhadap keaslian atau outentitas dari data, atau laporan yang di dapat itu sendiri.
-
Kritik Ekstern, yaitu pemeriksaan terhadap peristiwa dan bukti yang ditemukan berdasarkan pandapat dari luar sumber tersebut.
3.
Interpretasi, yaitu kegiatan penafsiran terhadap suatu peristiwa atau memberikan pandangan tertulis terhadap suatu peristiwa sejarah
4.
Historiografi, merupakan tahap akhir dari penelitian sejarah. Yaitu kegiatan penulisan hasil penelitian yang telah dilakukan dalam bentuk laporan ilmiah atau buku.
b). Sumber-sumber Sejarah
Sumber sejarah dibagi menjadi 3 yaitu:
1. Sumber Lisan, yaitu keterangan yang didapat langsung dari para pelaku sejarah atau dari saksi yang menyaksikan dengan kepala sendiri atau pemberitahuan dari orang lain mengenai peristiwa yang terjadi pada masa lalu.
2. Sumber tertulis, yaitu peninggalan sejarah yang didapat dari peninggalan-peninggalan tertulis yang mencatat peristiwa-peristiwa penting pada masa lalu.
3. Sumber benda, yaitu sumber sejarah yang di dapat dari peninggalan benda-benda kebudayaan.


Sumber-sumber sejarah di dapat dari:
1. Pelaku sejarah, yaitu orang yang mengalami sendiri peristiwa sejarah
2. Saksi sejarah, yaitu orang yang tidak secara langsung mengalami peristiwa sejarah akan tetapi hanya melihat atau mendengarkan cerita dari orang lain.
3. Tempat Peristiwa Sejarah, yaitu lokasi dimana terjadi peristiwa sejarah yang dimaksud
4. Latar Belakang Munculnya Peristiwa Sejarah, yaitu hal-hal apa saja yang mengakibatkan terjadinya peristiwa tersebut.
5. Pengaruh dan akibat dari Peristiwa Sejarah, yaitu hal-hal apa saja yang terjadi sebagai akibat dari peristiwa sejarah yang terjadi.


c). Jejak-Jejak Masa Lampau
Jejak-jejak masa lampau dapat berupa:
1. Peninggalan sejarah, yaitu benda-benda budaya manusia dari masa yang telah lampau.
Contoh: Candi, Kuil, masjid, makan, keris, tombak dll.
2. Monumen Peninggalan sejarah, yaitu bangunan tugu yang dibangun sebagai tanda bahwa di tempat tersebut pernah terjadi suatu peristiwa penting.
Tujuannya adalah untuk mengenang peristiwa yang pernah terjadi di tempat tersebut
Contoh: Monumen Lubang Buaya, Tugu Muda, Monumen Jogja Kembali, dll.
3. Kronologi Sejarah Indonesia.
Adalah suatu proses/kegiatan yang dilakukan untuk mengetahui perkembangan sejarah Indonesia yang disusun berdasarkan urutan-urutan peristiwa dari masa lampau hingga sekarang
Kronologi Sejarah Indonesia secara garis besar adalah sebagai berikut:
- Masa prasejarah
- Masa perkembangan dan pengaruh Hindu-Budha
- Masa perkembangan dan pengaruh Islam
- Masa Kolonial di Indonesia
- Masa Pergerakan Nasional
- Masa Kolonialisme Jepang di Indonesia
- Masa Indonesia Merdeka