Saturday, June 4, 2011

PUITIKA LINGUISTIK : ANTARA KEJERNIHAN STRUKTUR DAN KABUT MAKNA Effendi kadarisman


PUITIKA LINGUISTIK :
ANTARA KEJERNIHAN STRUKTUR DAN KABUT MAKNA
Effendi kadarisman

MAKALAH REVIEW
DIAJUKAN UNTUK MEMENUHI TUGAS
MATAKULIAH BAHASA INDONESIA KEILMUAN

Dosen Pembimbing : Dr. Gatot Sarmidi, M,pd

Oleh
Nama : Agus Priyono
N.I.M : 090401080002











UNIVERSITAS KANJURUHAN MALANG
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
PROGRAM STUDI BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
DESEMBER 2009


Pengertian puitika berbeda –beda, karena istilah ini berkaitan dengan linguistik dan sastra sekaligus, dan memiliki arti sempit dan luas dalam kaitanya dengan keduanya. Maka, setidak – tidaknya ada empat pengertian yang berbeda
Puitika Jakobson mempunyai kekuatan dan kelemahan
Sebagai seorang bahasawan fungsionalis, Jacobson (1960) tidak bisa menerima teori linguistik formal yang hanya peduli pada struktur bahasa dan hanya dengan demikian mengabaikan fungsi utama bahasa,yakni sebagai alat komunikasi verbal. Linguistik formal yang cenderung matematis hanya mau melihat fenomena kebahasaan yang lugas dan obyekti. Yang memilki makna makna denotatif yang jelas dan tidak “dikotori” oleh serpih-serpih makna konotatif atau nuansa emotif yang subjektif. Dan yang lazimnya dipenuhi oleh makna konotatif dan makna emotif adalah bahasa puitis. Analisis strutural terhadap I LIKe Ike, dan terhadap teks puisi serius maupun sajak mainan anak-anak diatas mengisyaratkan dua klaim, teojar dan praktis. Pertama secara teoritis bahasa puitis adalah bagian wajar dantak terpisahkan dari bahasa ilmiah pada umunya. Jika tgas linguistik adalah mengkaji bahasa alamiah maka ia tidak bisa mengelakkan diri dari mengkaji bahasa puitis. Karena sifatnya yang khusus bahasa puitis menjadi objek kajian puitika, merupakan bagian tak terpisahkan dari linguistik. Kedua tahap praktis, analisis struktural yang terutama mengutamakan perhatian pada bentuk dan struktur bahasa dapat mencapai ketuntasan pemerian, selama bahasawan peneliti memiliki pengetahuan linguistik yang memadai. Namun, klaim yang kedua ini masih harus dipertanyakan keabsahannya. Kalimat ini terdiri dari lima kata. Kata yang tengah, cap,terdiri dari satu suku kata. Sedangkan kedua frasa yang mengapit dari kanan-kirinya, masing-masing terdiri dari dua kata dan setiap kata terdiri dari dua suku kata. Yang mencemaskan adalah bila setelah memberikan pemerian strutur tersebut, kita juga akan mengambil kesimpulan yang mirip dengan kesimpula Jakobson.
Culler (1975) juga memberiakan kritik terhadap teori pitika Jakobson. Secara struktural memang benar bahwa tidak akan ada keindahan puitis tanpa hadirnya bentuk atau bahasa puitis. Tetapi bila kita mencoba menjelaskan keindahan puitis itu hanya dengan mengandalkan ketajamannya pisau analisis untuk membedah struktur kita bisa terjebak. Dalam kutipan dari Hamlet di atas (to be ot not to be ) misalnya, tidak da kosa kata yang puitis atau emotif. Oleh karena itu, culler menyarankan agar kajian puitika dimulai dari efek atau makna puitis. Berangkat dari makna puitis inilah, kemungkinan besar kita bisa memberikan penjelasan yang bersifat struktural meskipun ini bukan jaminan mutlak untuk bisa menjawab pertanyaan : mengapa kalimat atau kutipan ini terdengar indah dan mengesankan?
Ringkasanya, linguistik mengalami kesulitan bagaimana harus menjelaskan “makna puitis” dalam teks sastra. Jacob son mencoba memecahkan kesulitan ini secara struktural, dengan teori puitikanya yang melihat teks sastra sebagai bahasa yang memiliki fungsi puitis. Tetapi analisis Jacob Son inipun bukan tanpa masalah. Keasikan mengupas bentuk dan struktur bisa seperti keasikan mengupas bawang, lapis demi lapis, untuk menemukan intinya.
Simbolisme bunyi bahasa dan Gema puitis
Dalam kaitanya dengan bahasa puitis, mudah diduga bahwa aspek bunyi dari puisilah yang mudah diamati dan dijelaskan oleh linguistik. Apa yang dapat dikatakan oleh linguistik, khususnya fonetik dan fonologi,mengenai puisi seperti ini ? Sebagaimana penjelasanya terhadap struktur bunyi dan frasa di atas. Fonetik dan fonologi bisa banyak memberikan penjelasan. Dalam puisi d atas memang tak ada kata-kata yang melanggar kaidah fonotaktik atau kaidah penyusunan urutan bunyi atau fonem dalam kata. Tetapi mengapa kata yang terdengar aneh? Ada dua sebab. Pertama, dalam kutipan itu banyak kata yang terdiri dari Empat atau lima dan bahkan enam suku kata. Bagaimana dengan makna puisi sutarji itu ? dalam fonetik dan fonologi ada istilah fonetik dan simbolisme dan sound symbolis yang berarti bunyi secara langsung menyatakan makna.
Berdasarkan kaidah-kaidah mengenai makna bunyi yang dikemukakan oleh simbolisme bunyi bahasa tersebut maka, arti dari dari “ Husspuss” di atas dapat dijlaskan atau diduga-duga. Jadi,arti tepatnya bagaimana? Arti tepatnya tidak ada, yang ada hanya arti impresif dan auditif yang ditimbulkan bunyi puisi tersebut.
Sebagai bandingan, perhatikanlah kata-kata nonsen berikut : Bindu, tanggil, lapin, kiatu, jirapa,sembangin, yang semuanya terbaca atau terdengar sperti kata dalam bahasa indonesia, tetapi tidak memiliki arti. Dalam bahasa, memang bisa menciptakan kata-kata nonsen yang seolah-olah ada artinya. Dalam pembicaraan mengenai makna bunyi dalam puisi, ada istilah euphony dan cacophony (kennedy 1990 : Perrine dan arp 1984 ).
Eufoni adalah : bunyi lunak atau lembut yang menyarankan kelembutan dan kehalusan, sedangkan kakofoni adalah : bunyi kasar dan keras yang menyarankan kekasaran keganasan atau kekejaman. Contoh Eufoni adalah : Calm is the sea, the waves work less and less. Dan contoh Kakofoni adalah : Grate on their scrannel pipes of wretched straw. Singkatnya, lapis bunyi adalah aspek puitika yang palin mudah dijelaskan oleh linguistik. Dan di sinilahletak kekuatan modelanalisis Jacobson.
MEMBIDIK MISTERI, MENEMBAK KABUT
Dalam komunikasi lisan yang kita lakukan sehari-hari, fungsi utama bahasa adalah refrensial. Artinya, sebagai alat komunikasi, bahasa berfungsi membungkus pesan dan mengantarkan pesan itu bolak-balik antara pembicara dan lawan bicara. Puisi bahasa egoistis, yang bentuknya menyimpang dari bentuk lazim demi keelokanya sendiri bukan sekedar berfungsi refrensial. Ia tidak hanya berfungsi menyampaikan pesan, tetapi menyodorkan totalitas pengalaman. Dan maksud ini, puisi tidak hanya melibatkan pemahaman, tetapi juga melibatkan kepekaan indrawi, ketajaman perasaan, dan keliaran imajinasi. Maka yang refrensial-intelektual, sensual, emosional dan imajinatif seluruhnya hadir bersama-sama sebagai totalitas.
Secara semantik, kaitan antara judul dan isi nampak samar-samar saja, bahkan cenderung misterius. Kata malam jelas berkaitan dengan bulan dan karena lebaran jatuh pada awal bulan syawal, tentunya bulan di sini adalah bulan mudah tetapi mengapa “di atas kuburan” apa hubungan antara malam lebaran dan “bulan di atas kuburan”. Menurut penyairnya, pada suatu malam lebaran dia mengunjungi seorang sahabatnya untuk saling bermaaf-maafan. Ternyata teman itu tidak ada di rumah. Sewaktu pulang, dia melewati kuburan dan melihat bulan mudah bergayut di atasnya maka lahirlah puisi yang super pendek itu.
PENUTUP
Dengan menggunakan metode puitika Jacobson, dengan mudah kita dapat menjaring tubuh puisi, namun sering luput menangkap rohnya. Ini bukan hanya menunjukan kelemahan teori Jacobson, melainkan juga mengisyaratkan betapa samardan ilusfnya makin puitis. Sebagai catatan akhir, ada hal yang tidak boleh kita lupakan : linguistics dan poetics, makalah Jacobson kini menjadi klasik itu, tiada habis-habisnya memberikan pencerahan kepada para sarjana bahasa maupun sarjanah sastra yang ingin menautkan linguistik dengan sastra atau sebaliknya















KOMENTAR
  1. Isi dari Jurnal penelitian ini kurang begitu bisa dipahami karena dalam pemakaian bahasa lebih menonjolkan bahasa inggris sehingga tidak semua orang bisa memahami maksud dari jurnal tersebut.
  2. Susunan kalimat cukup baik, masih menunjukan EYD yang benar sehingga jurnal ini cukup mengikuti perkembangan jurnal masa kini.

Antara Bahasa dan Budaya


NAMA :ANGGORO TRI H.
KELAS : A
NPM :090401080157
MK :SOSIOLINGUISTIK
Keterkaitan artikel yang berjudul Antara Bahasa dan Budaya dengan buku sosiolinguistik oleh Prof.Dr.Sumarsono M.Ed. khususnya Bab I-II.


  1. Suryadi, dosen Politeknik Medan, dalam makalahnya Hubungan Antara Bahasa dan Budaya, yang disampaikan dalam seminar nasional “Budaya Etnik III” di Universitas Sumatera Utara 25 April 2009 kemarin. Ia menyebutkan bahwa bahasa adalah produk budaya pemakai bahasa. Menurut saya kalimat ini mempunyai keterkaitan antara buku (sosiolinguistik: hal 20) yaitu bahasa sering dianggap sebagai produk sosial atau produk budaya bahkan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kebudayaan itu.




  1. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) edisi III (2005:88) disebutkan bahwa:
  1. bahasa merupakan sistem lambang bunyi yang arbitrer, yang digunakan oleh anggota satu masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasi diri;
  2. bahasa merupakan percapakan (perkataan) yang baik.
Menurut saya kalimat diatas ada kaitan dengan buku (sosiolingustik: hal 18) yaitu menurut pandangan muncul dari linguistik struktural tokoh bloomfield bahwa bahasa adalah sistim lambang berupa bunyi yang bersifat sewenang-wenang (arbitrer) yang dipakai oleh anggota masyarakat untuk saling berhubungan dengan berinteraksi.

Antara Bahasa dan Budaya


NAMA :ANGGORO TRI H.
KELAS : A
NPM :090401080157
MK :SOSIOLINGUISTIK
Mei 30, 2009 • 5:47 pm
oleh Herman RN
Sosiolinguistik bukanlah sekedar pembahasan “campuran” antara ilmu bahasa dan sosiologi atau ilmu sosial lainnya, tetapi di dalamnya juga mencakup prinsip-prinsip setiap aspek kehidupan yang berkaitan dengan fungsi sosial dan kultural. Oleh karena itu, agar pembahasan di sini tidak meluas, kami membatasinya pada “Bahasa dan Budaya” sebagai aspek kultural kehidupan sehari-hari.
Banyak ahli dan peneliti sepakat bahwa bahasa dan budaya adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Sebut saja di antaranya Suryadi, dosen Politeknik Medan, dalam makalahnya Hubungan Antara Bahasa dan Budaya, yang disampaikan dalam seminar nasional “Budaya Etnik III” di Universitas Sumatera Utara 25 April 2009 kemarin. Ia menyebutkan bahwa bahasa adalah produk budaya pemakai bahasa. Sebelumnya, pakar-pakar linguistik juga sudah sepakat antara bahasa dan budaya memiliki kajian erat. Kajian yang sangat terkenal dalam hal ini adalah teori Sapir-Whorf. Kedua ahli ini menyatakan, “Jalan pikiran dan kebudayaan suatu masyarakat ditentukan atau dipengaruhi oleh struktur bahasanya” (Chaer, 2003:61).
Sementara itu, Piaget, seorang sarjana Perancis, menyebutkan bahwa budaya (pikiran) akan membentuk bahasa seseorang. Dari sinilah lahir teori pertumbuhan kognisi oleh Piaget. Sedikit berbeda dengan itu, Vigotsky, sarjana Rusia, berbendapat bahwa perkembangan bahasa lebih awal satu tahap sebelum berkembangnya pemikiran (budaya) yang kemudian keduanya bertemu sehingga melahirkan pikiran berbasa dan bahasa berpikir. Noam Chomsky juga sepakat bahwa kajian bahasa memiliki erat kaitan dengan budaya. Demikian halnya dengan Eric Lenneberg yang memiliki kesamaan pandangan dengan teori kebahasaan yang dikemukakan oleh Chomsky dan Piaget (Chaer, 2003:52-58).
Lantas, bagaimanakan hubungan dan keterkaitan antara bahasa dan budaya, inilah yang akan kami coba ulas dalam tulisan singkat berikut ini, tentunya berdasarkan teori-teori yang sudah ada dan mengaitkan sedikit dengan lokalitas keacehan sebagai tempat (daerah) masalah ini kita diskusikan.


HUBUNGAN BAHASA DAN BUDAYA
Chaer (2003:30) menyebutkan bahwa bahasa adalah alat verbal untuk komunikasi. Sebelumnya (1994), ia menegaskan bahwa bahasa sebagai “suatu lambang bunyi yang bersifat arbitrer yang digunakan oleh sekelompok anggota masyarakat untuk berinteraksi dan mengidentifikasi diri”. Chaer mengemukakan definisi bahasa itu berdasarkan pandangan Barber (1964:21), Wardhaugh (1997:3), Trager (1949:18), de Saussure (1996:16), dan Bolinger (1975:15), yang kemudian, Badudu (1989:3) dan Keraf (1984:16) juga sepakat bahwa bahasa adalah alat komunikasi.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) edisi III (2005:88) disebutkan bahwa:
  1. bahasa merupakan sistem lambang bunyi yang arbitrer, yang digunakan oleh anggota satu masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasi diri;
  2. bahasa merupakan percapakan (perkataan) yang baik.
Pendapat lainnya dikemukakan oleh Brown dan Yule (1983: 1) yang menyatakan bahwa bahasa bukan hanya alat komunikasi. Lebih dari itu, kedua pakar linguistik ini menyebutkan dalam penggunaannya bahasa (language in use) merupakan bagian dari pesan dalam komunikasi. Dalam bahasa Brown dan Yule, hal ini disebut dengan istilah ‘transaksional’ dan ‘interpersonal’. Artinya, ada kebiasaan dan kebudayaan dalam menggunakan bahasa sebagai media/alat berkomunikasi.
Budaya adalah pikiran, akal budi, yang di dalamnya juga termasuk adat istiadat (KBBI, 2005:169). Dengan demikian, budaya dapat diartikan sebagai sesuatu yang dihasilkan dari pikiran atau pemikiran. Maka tatkala ada ahli menyebutkan bahwa bahasa dan pikiran memiliki hubungan timbal-balik dapat dipahami bahwa pikiran di sini dimaksudkan sebagai sebuah perwujudan kebudayaan.
Setelah para ahli sepakat menyataka bahwa bahasa adalah “alat” dalam berkomunikasi, sebagai alat tentunya ada yang menggunakan alat tersebut sehingga ia dapat dimanfaatkan (sebagai komunikasi). Dalam hal ini pengguna atau pemanfaat bahasa adalah manusia (terlepas kajian ada tidaknya bahasa juga digunakan oleh hewan) yang selanjutnya disebut sebagai penutur. Orang atau manusia yang mendengar atau yang menjadi lawan pentur disebut dengan “lawan tutur” atau “pendengar” atau “lawan bicara”. Dalam interaksi antara penutur dan lawan tutur inilah timbul beberapa perilaku berdasarkan pemikiran masing-masing sehingga lahirlah kebiasaan atau budaya. Budaya dan kebiasaan ini akan berbeda tergantung siapa dan di mana bahasa atau pengguna bahasa itu berada.
Dalam interaksi sosial, kita tidak jarang menemukan bahwa apa yang kita ucapkan atau kita sampaikan kepada lawan bicara tidak bisa dipahami dengan baik. Kegagalan memahami pesan ini disebabkan beberapa faktor, antara lain:
beda usia, beda pendidikan, beda pengetahuan, dan lain-lain. Selain itu, faktor budaya juga berhubungan dengan bahasa. Kata “Kamu” dan “Kau” misalnya, diucapkan berbeda dalam konteks budaya berbeda. Sebutan “Bapak” di negara yang menggunakan bahasa pengantarnya adalah bahasa Inggris tidak cenderung digunakan. Masyarakat penutur bahasa Inggris akan langsung menggunakan sebutan nama diri/nama orang kepada lawan bicara yang lebih tua sekalipun. Hal yang wajar bagi masyarakat penutur bahasa Inggris ini tentu saja tabu jika dipakai oleh penutur bahasa Melayu atau Indonesia. Bahkan, akan lebih tabu lagi jika dipakai dalam masyarakat Aceh yang terkenal kental adat istiadatnya dalam menghormati orang lebih tua. Contoh lainnya dalam bahasa Inggris adalah kata “mati”. Bahasa Indonesia memiliki beberapa kata yang memiliki makna yang sama dengan maksud kata “mati” misal mampus, meninggal dunia, punah, mangkat, wafat, tewas, lenyap, dsb., sedangkan dalam bahasa Inggris hanya ada dua kata saja, yaitu die dan pass away.
Pemilihan kata-kata yang sesuai untuk kepentingan interaksi sosial sangat tergantuk pada budaya tempat bahasa itu digunakan. Ini sejalan dengan apa yang dikemukan oleh Sumarjan & Partana (2002: 20) bahwa bahasa sering dianggap sebagai produk sosial atau produk budaya, bahkan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kebudayaan itu. Sebagai produk sosial atau budaya tertentu, bahasa merupakan wadah aspirasi sosial, kegiatan dan perilaku masyarakat, wadah penyingkapan budaya termasuk teknologi yang diciptakan oleh masyarakat pemakai bahasa itu. Bahasa bisa dianggap sebagai cermin zamannya. Artinya, bahasa itu dalam suatu masa tertentu mewadahi apa yang terjadi dalam masyarakat, tergantung kultur daerah yang bersangkutan.
Bahasa sebagai hasil budaya atau kultur mengandung nilai-nilai masyarakat penuturnya. Dalam bahasa Bali misalnya, terdapat ungkapan berbunyi Da ngaden awak bisa ‘jangan menganggap diri ini mampu’ mengandung nilai ajaran agar orang jangan merasa mampu; yang kira-kira senada dengan ungkapan dalam bahasa Jawa, rumongso biso, nanginging ora biso rumongso ‘merasa mampu, tetapi tidak mampu merasakan apa yang dirasakan orang lain’. Dalam bahasa Aceh pun ada ungkapan ubiet takalon geuhön tatijik ‘kecil kita lihat, (tapi) berat dijinjing. Bahasa-bahasa (ungkapan) tersebut memiliki ciri khas budaya masing-masing penuturnya yang tak pula terlepas dari konteks.
Penelitian Dede Oetomo pada tahun 1987 (Sumarsono dan Partana, 2002:336) menyebutkan bahwa bahasa juga dapat mempengaruhi kelompok. Anggapan ini berdasarkan pengamatannya terhadap etnik Cina di Pasuruan dengan melihat tutur masyarakat Cina di sana sehari-hari. Ia berkesimpulan bahwa masyarakat Cina dapat dikelompokkan menjadi Cina Totok dan Cina Pernakan. Ini menunjukkan bahwa bahasa itu dapat mencerminkan identitas kelompok.
Bahasa yang tidak dapat terlepas dari budaya juga dibuktikan oleh Blom dan Gumperz (Sumarsono dan Partana, 2002:338). Berdasarkan penelitiannya pada tahun 1972 terhadap sebuah guyup di Norwegia yang menggunakan dialek lokal dan ragam regional bokmal (satu dari dua ragam baku bahasa Norwegia) terbukti bahwa masyarakat pengguna dialek masing-masing itu mengalami perbedaan penyampaian bahasa sebagai media komunikasi, terutama saat sampai pada di mana dan tujuan komunikatif apa mereka menggunakan bahasa tersebut. Ada bentuk-bentuk tertentu yang digunakan para penutur dari kedua dialek berbeda itu dalam menandai inferensi (simpulan) tak langsung terhadap komunikasinya, yang hanya dapat dipahami oleh penutur dari dialek tersebut.
BAHASA DAN KEBUDAYAAN DALAM MASYARAKAT ACEH
Pemahaman mengenai tingkah laku sosial melalui bahasa tergantung pada teori umum tentang masyarakat. Oleh karena itu, pemahaman pertukaran bahasa dan pengekalan bahasa juga bergantung kepada teori sosiobudaya.
Kebudayaan atau kebiasaan masyarakat penutur bahasa Aceh misalnya. Penutur bahasa Aceh Barat dan bahasa Aceh Selatan (termasuk Lamno, Jeuram, dan Nagan Raya) bertutur antara anak dan orangtuanya akan berbeda dengan kebiasaan masyarakat Aceh Utara (termasuk Pidie, Peusangan, dan sebelah timur Aceh) dalam konteks yang sama, yakni “anak menyapa orang tua”. Dalam masyarakat Aceh Barat-Selatan adanya penggunaan ku- ‘aku’ saat menyapa orangtuanya dipandang sebagai hal yang biasa. Misal: uroe nyoe han ék kujak peukan, Mak. Namun, dalam masyarakat Aceh Utara, ku di sana tidak biasa digunakan sehingga dipandang “kasar”. Masyarakat Aceh Utara akan menggunakan kata lôn/lôntuan untuk menyapa orangtuanya atau orang yang lebih tua dari dia, uroe nyoe lôn han ék lônjak peukan, Mak.
Contoh lain, pada kata singoh ‘besok’. Dalam kebiasaan masyarakat Aceh Selatan, kata singoh bermakna besok yang jangka waktunya bisa lebih dari sehari setelah hari ini (hari diucapkan kata tersebut) bahkan sampai pada waktu yang tidak ditentukan. Namun, dalam masyarakat Aceh Utara, kata singoh berarti besok yang maknanya sehari setelah hari ini. Bagi masyarakat Aceh Barat dan Aceh Selatan, ucapan untuk menyatakan besok dalam artian sehari setelah hari ini adalah singoh beungoh. Namun, bagi masyarakat Aceh sebelah timur dan utara, ungkapan singoh beungoh maknanya adalah sehari setelah hari ini yang tepat pada paginya. Kalau sudah menjelang siang, tidak diucapkan lagi singoh beungoh, tetapi bisa saja cot uroe singoh. Hal ini jelas memperlihatkan perbedaan kebiasaan dalam penutur bahasa Aceh yang mempelihatkan kebudayaan suatu wilayah terutama dalam hal berjanji. Akibat yang ditimbulkan dalam hal ini adalah kebiasaan menepati janji yang akhirnya dipandang sebagai sebuah kebudayaan.
Karena itu, banyak pakar linguistik mengatakan bahwa bahasa mempengaruhi kebudayaan. Teori yang sangat terkenal dalam hal ini adalah teori Sapir-Whorf, yang dikutip oleh banyak ahli dalam menulis buku tentang sosiolinguistik dan psikolinguistik1. Dalam bahasa Sapir dan Whorf, disebutkan bahwa bahasa itu mempengaruhi cara berpikir dan bertindak anggota masyarakat penuturnya. Apa yang dilakukan manusia selalu dipengaruhi oleh sifat-sifat bahasanya.
“waktu” sebagai salah satu kebiasaan dalam bertindak dan berkomunikasi seperti saya contohkan di atas juga sudah pernah disitir oleh Chaer (1994:70) saat mengamati teori Sapir-Whorf. Chaer sepakat bahwa apa yang disebutkan oleh teori tersebut memunculkan nama “jam karet” bagi bangsa Indonesia, sedangkan di Eropa ungkapan tersebut tidak ada.
Teori ini kemudian banyak dibantah orang. Beberapa ahli seperti saya sebutkan dalam pendahuluan tulisan ini mengatakan bahwa kebudayaanlah yang mempengaruhi bahasa. Umpanya, karena masyarakat Inggris tidak berbudaya makan nasi, dalam bahasa Inggris tidak ditemui kosa kata yang menyatakan padi, gabah, beras, dan nasi, semua kosa kata itu disebut dengan rice. Contoh lainnya, pada masyarakat Eskimo yang sudah berbudaya tinggal di daerah salju, memiliki lebih dari sepuluh buah kosa kata untuk mengungkapkan kata salju. Di sisi lain, masyarakat Indonesia, termasuk Aceh, hanya punya satu kata untuk menyebut buliran dingin itu, yakni salju, itu pun serapan dari bahasa Arab (Chaer, 1994:70-71).
Kendati teori Sapir-Whorf banyak dibantah orang, banyak pula yang sampai sekarang masih membicarakannya. Persoalan sepakat atau tidaknya bahwa bahasa mempengaruhi kebiasaan (kebudayaan) akhirnya kembali kepada peneliti yang meneliti dari sudut pandang mana. Pasalnya, tidak ada bahasa di dunia ini yang sempurna, yang memiliki kekomplitan kosa kata untuk mengungkapkan hal atau perihal tertentu. wallahu’alam!
——————-
1 Di antara buku-buku yang mengutip teori Sapir-Whorf adalah Linguistik Umum (Abdul Chaer, 1994), Sosiolinguistik Perkenalan Awal (Abdul Chaer dan Leonie Agustina, 2004), Sosiologi Bahasa (Joshua A Fishman, 1991), Sosiolinguistik (Sumarsono dan Paina Partana, 2002), Psikolinguistik Kajian Teoritik (Abdul Chaer, 2003).
DAFTAR RUJUKAN
Bloomfield, Leonard. 1995. LANGUAGE. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Brown, Gillian dan George Yule (dindonesiakan oleh Soetikno).1996. Analisis Wacana. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Chaer, Abdul. 1994. Linguistik Umum. Jakarta: Rineka Cipta.
——–.2003. Psikolinguistik, Kajian Teoretik. Jakarta: Rineka Cipta.
Chaer, Abdul dan Leonie Agustina. 2004. Sosiolinguistik. Jakarta: Rineka Cipta.
Fishman, Joshua A. 1991. Sosiologi Bahasa. Kuala Lumpur: Universitas Sains Malaysia Pulai Pinang.
Munsyi, Alif Danya. 2005. Bahasa Menunjukkan Bangsa. Jakarta: KPG.
Sumarsono dan Paina Partana. 2002. Sosiolinguistik. Yogyakarta: SABDA dan Pustaka Pelajar.
Suryadi. 2009. Hubungan Antara Bahasa dan Budaya. Universitas Sumatera Utara (makalah Seminar Nasional Budaya Etnik III, diselenggarakan oleh Univesitas Sumatera Utara, Medan 25 April 2009).
2005. Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi III. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional Pusat Bahasa RI.
Sumber:http://lidahtinta.wordpress.com/2009/05/30/antara-bahasa-dan budaya/

foklor sebagian lisan Bahasa Rakyat


foklor sebagian lisan
Bahasa Rakyat

INDONESIA sebagai negara dwibahasa umumnya memiliki bahasa ibu yang dikenal sebagai bahasa daerah. Selain bahasa ibu, dalam masyarakat hidup juga bahasa rakyat, yaitu bahasa yang hidup dan dikenal dalam suatu komunitas/masyarakat, baik yang lisan maupun tertulis sebagai bagian dari folklor. Secara etimologi, folklor adalah pengindonesiaan kata inggris/o/Wore, kata itu adalah kata majemuk dari dua kata dasar folk dan lore. Folk artinya sama dengan kata = kolektif (collectivity).
Alan Dundes (antropolog), mengatakan bahwa folk adalah sekelompok orang yang memiliki ciri-ciri pengenal fisik, sosial, kebudayaan sehingga dapat dibedakan dari kelompok lainnya. Ciri pengenal tersebut antara lain dapat berwujud; warna kulit, bentuk rambut, mata pencaharian, bahasa, taraf pendidikan, maupun agama yang sama. Mereka juga mewarisi tradisi yang sama, yakni kebudayaan yang telah mereka warisi turun-temurun, sedikitnya dua generasi yang dapat mereka akui sebagai milik bersama dan mereka juga sadar akan identitas keli mi p ikm a. Jadi, folk adalah sinonim kata kolektif, yang juga memiliki ciri-ciri pengenal fisik atau kebudayaan yang sama dan mempunyai kesadaran kepribadian sebagai kesatuan masyarakat Adapun lore adalah tradisi folk, yaitu sebagian kebu-da\-aannya yang diwariskan secara turun-temurun, melalui lisan atau contoh yang disertai gerakan isyarat yang tersebar dan diwariskan turun-temurun, di antarakolektif macam apa saja, secara tradisional dalam versi yang berbeda, baik dalam bentuk lisan maupun contoh yang disertai gerak isxarat atau alat pembantu pengingat (rnnemonic device). Jan Harold Brunvald (Ahli Folklor AS) membagi folklor atas tiga bentuk
Pertama, folklor lisan (verbal folklor), yang bentuknya mumi lisan, (a) Bahasa rakyat {folk speech) seperti logat, julukan, pangkat tradisional, titel kebangsawanan, (b) Ungkapan tradisional seperti peribahasa, pepatah, pemeo. (c) Pertanyaan tradisional seperti teka-teki, (d) Puisi rakyat seperti pantun, gurindam, syair, (e) Cerita rakyat prosa seperti mite, dongeng, legenda, (f) Nyanyian rakyat.
Kedua, folklor sebagian lisan, campuran unsur lisan dan unsur bukan lisan yang menjadi kepercayaan rakyat= permainan rakyat, teater rakyat, tari rakyat, adat istiadat, upacara adat, pesta rakyat. Di era modern, kepercayaan rakyat ini sering disebut takhayul, pernyataan lisan yang ditambah dengan gerak isyarat yang mempunyai makna gaib.
Ketiga, folklor bukan lisan tetapi cara pembuatannya diajarkan secara lisan. Bentuknya berupa material dan nonmaterial. Bentuk material arsitektur rakyat (bentuk rumah asli daerah, lumbung padi, dan sejenisnya), kerajinan rakyat, pakaian dan perhiasan tubuh adat, masakan dan minuman rakyat, obat-obatan tradisional. Bentuk nonmaterial gerak isyarat tradisional (gesture), bunyi isyarat untuk komunikasi rakyat (kentongan di Pulau Jawa dan gendang di Afrika), dan musik-musik rakyat
Folklor lisan bahasa rakyat (folk speech) yang hidup di Indonesia antara lain siang = kosa kata dan idiom para penjahat, gelandangan, kolektif khusus. Bahasa rakyat lainnya adalah sirkumlokasi (circumlocation), ungkapan tidak langsung, misalnya, eyang, mbah untuk macan jika di hutan, kerbau=Ai/fu sawah, wartawan=Aru/i tinta/dis-ket.
Bahasa fisiognomi (physiognomy) adalah julukan berdasarkan hubungan erat dengan bentuk tubuh orang, misalnya si pesek, si gendut, si kurus.
Bahasa anomatapoetis, bahasa yang dibentuk dengan mencontoh bunyi atau suara alamiah = Jawa= kiikiiruyuk, S\mda=kongkorongok, Prancis=cocorico.
Bahasa onomastis, nama tradisional jalan atau tempat tertentu yang mempunyai legenda sejarah terbentuknya hal itu. Contohnya Betawi dalam folk berasal dari kata ambet dan tahi yang berarti bau tahi (kotoran). Legendanya berkaitan dengan benteng Sultan Agung di Jayakarta yang disemprot kotoran manusia sehingga baru dapat dikuasai Belanda setelah hal itu dilakukan karena pasukan Sultan Agung kabur akibat tidak tahan dengan bau kotoran manusia tersebut.
Bahasa rakyat lain adalah bahasa jabatan/kebangsawan-an, misalnya raden mas. kangjeng ratu, tubagus, sultan, dan sebagainya. Fungsi bahasa rakyat ada empat, yakni untuk memperkokoh identitas/ottr-nya, melindungi folk pemilik folklor itu dari ancaman kolektif lain/penguasa, memperkokoh kedudukan/oM-nya pada jenjang lapisan masyarakat, dan memperkokoh kepercayaan rakyat dari
http://bataviase.co.id/detailberita-10398381.html

Belajar dan Pembelajaran


Nama : Anggoro Triharmianto
Kelas : A
NPM : 090401080157
MK : Belajar dan Pembelajaran BSI






Oleh:Eko kurnia

BAB I
PENDAHULUAN
A.   LATAR BELAKANG
Ada berbagai rumusan yang dikemukakan orang dalam upaya menjawab pertanyaan dengan melihat pendidikan dari salah satu aspek kehidupan tertentu atau kacamata disiplin keilmuan tertentu. Misalnya pandangan sosiologik melihat pendidikan dari aspek sosial antara lain mengartikan bahwa “Pendidikan adalah sebagai usaha mentransformasikan pengetahuan dari generasi ke generasi” (Ishak, 2005:27). Pandangan lain di lihat dari aspek budaya menyebutkan bahwa pedidikan itu adalah sebagai usaha pemindahan pengetahuan dan nilai – nilai kepada generasi berikutnya. Sedangkan pandangan Psikologik melihat pendidikan dari aspek tingkah laku individu, antara lain mengartikan pendidikan sebagai perkembangan kapasitas individu secara optimal. Pandangan dari sudut ekonomi antara lain melihat bahwa pendidikan itu adalah sebagai usaha penanaman modal insan (Human Investmen), dan yang terakhir dilihat dari sudut pandang politik antara lain melihatnya sebagai pembinaan usaha kader bangsa.
Dari uraian diatas kita dapat menarik benang merahnya bahwa pendidikan itu adalah suatu kebutuhan yang akan menjamin kelangsungan hidup bagi setiap manusia. Hal ini telah terbukti dengan adanya proses dari pendidikan itu sendiri dimana pada masa sekarang ini, seseorang yang berpendidikan akan memegang peranan penting dalam setiap aspek kehidupan dalam masyarakat.
Nah, untuk mendukung hal tersebut tentunya diperlukan metode-metode ataupun cara-cara yang akan membuat peserta didik mampu menyerap dan memahami materi apa yang akan kita sampaikan yang nantinya kapasitas kita tentu saja akan menjadi seorang pendidik. Selain dengan metode atau cara-cara yang efektif kita juga harus mampu memahami peserta didik secara personal maupun secara kelompok.
Dalam makalah yang akan kami paparkan kali ini yaitu menganai Prinsip Belajar dan Pembelajaran yang nantinya akan membantu seorang pendidik untuk lebih memahami dan lebih mengenal peserta didiknya.
B.    RUMUSAN MASALAH
Sesuai dengan apa yang kita sampaikan sebelumnya bahwa makalah ini akan membahas tentang Prinsip Belajar dan Pembelajaran, maka yang akan menjadi rumusan masalahnya kali ini yaitu :
1.       Apa Pengertian Belajar dan Pembelajaran ?
2.     Apa saja yang menjadi Prinsip Belajar dan Pembelajaran yang ak an memotivasi siswa dalam Proses Belajar di Kelas ?
C.   TUJUAN
Adapun tujuan yang ingin di capai dalam makalah ini adalah agar para pendidik mampu dan mengerti akan tugasnya sebagai seorang pendidik yang baik dalam enyampaikan materi-materi ataupun bahan-bahan yang akan di transformasikan kepada siswanya dengan memperhatikan beberapa prinsip yang akan membantu dalam proses belajar mengajar dan bagaimana cara menciptakan suasana kelas yang sesungguhnya dan yang di inginkan oleh siswa agar dalam prosesnya dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan target yang akan dicapai.
BAB II
PEMBAHASAN
A.   PENGERTIAN BELAJAR DAN PEMBELAJARAN
Belajar Merupakan Tindakan dan Perilaku siswa yang kompleks, sebagai tindakan, maka belajar hanya dialami oleh siswa sendiri. Siswa adalah penentu terjadi atau tidak terjadinya proses belajar. Proses belajar terjadi karena siswa memperoleh sesuatu yang ada di lingkungan sekitar. Lingkungan yang dipelajari oleh siswa adalah keadaan alam, benda-benda, hewan, tumbuh-tumbuhan, manusia atau hal-hal yang akan dijadikan bahan belajar.
Belajar adalah proses mencari, memahami, menganalisis suatu keadaan sehingga terjadi perubahan perilaku, dan perubahan tersebut tidak dapat dikatakan sebagai hasil belajar jika disebabkan oleh karena pertumbuhan atau keadaan sementara. (Syaifuddin Iskandar : 2008 : 1)
Sedangkan  pembelajaran/ instruksional adalah usaha mengorganisasikan lingkungan belajar sehingga memungkinkan siswa melakukan kegiatan belajar untuk mencapai tujuan pembelajaran dengan menggunakan berbagai media dan sumber belajar tertentu yang akan mendukung pembelajaran itu nantinya.
B.    PRINSIP BELAJAR DAN PEMBELAJARAN
Ada banyak sekali teorti dan prinsip belajar yang dikemukakan olehh para ahli yang satu dengan yang  lain memiliki persamaan dan juga perbedaan. Dari berbagai prinsip belajar tersebut terdapat prinsip yang relatif berlaku umum yang dapat kita pakai sebagai dasar dalam upaya pembelajaran, baik bagi siswa yang perlu meningkatkan upaya belajarnya maupun bagi guru dalam upaya meningkatkan cara mengajarnya. Adapun prinsip-prinsip Belajar dan Pembelajaran yaitu :
1.      Perhatian dan Motivasi
Perhatian mempunyai peranan yang penting dalam kegiatan belajar. Dari kajian teori belajr pengolahan informasi terungkap bahwa tanpa adanya perhatian tak mungkin terjadi belajar (Gage dan Barliner, 1984 : 335). Perhatian terhadap pelajaran akan timbul pada siswa apabila bahan pelajaran sesuai dengan kebutuhannya.
Di samping perhatian, motivasi mempunyai peranan penting dalam kegiatan belajar mengajar. Motivasi adalah tenaga yang menggerakkan dan mengarahkan aktivitas seseorang. Motivasi dapat dibandingkan dengan mesin dan kemudi pada mobil (Gage dan Barliner, 1984 : 372).
“Motivation is the concept we use when describe the force action on or within organism to initiate and direct behavior””. Demikian menurut H.L Petri (Petri, Herbert L, 1983:3). Motivasi dapat merupakan tujuan dan alat dalam pembelajaran. Sebagai tujuan, motivasi merupakan salah satu tujuan dalam mengajar. Guru berharap bahwa siswa tertarik dalam kegiatan intelektual dan estetik sampai kegiatan belajar berakhir. Sebagai alat, motivasi merupakan salah satu faktor seperti halnya intelegensi dan hasil belajar sebelumnya yang dapat menentukan keberhasilan belajar siswa dalam bidang pengetahuan, nilai-nilai dan keterampian.
Motivasi dapat bersifat internal, artinya datang dari dirinya sendiri, dapat juga bersifat eksternal yakni datang dari orang lain, dari guru, orang tua, teman dan sebaginya. Motivasi juga dibedakan atas motif intrinsik dan motif ekstrinsik. Motif intrinsik adalah tenaga pendorong yang sesuai dengan perbuatan yang dilakukan. Sebagai contoh, seorang siswa yang dengan sungguh-sungguh mempelajari mata pelajaran di sekolah karena ingin memiliki pengetahuan yang dipelajarinya. Sedangkan Motif ekstrinsik adalah tenaga pendorong yang ada di luar perbuatan yang dilakukannya tetapi menjadi penyertanya, sebagai contoh, siswa belajar dengan sungguh-sungguh bukan disebabkan ingin memiliki pengetahuan yang dipelajarinya tetapi didorong oleh keinginan naik kelas atau mendapatkan ijazah. Naik kelas dan mendapatkan ijazah adalah penyerta dari keberhasilan belajar.
2.    Keaktifan
Menurut teori kognitif, belajar menunjukkan adanya jiwa yang sangat aktif, jiwa mengolah informasi yang kita terima, tidak sekedar menyimpannya saja tanpa mengadakan transformasi. Menurut teori ini anak memiliki sifat aktif, konstruktif, dan mampu merencanakan sesuatu. Anak mampu untuk mencari, menemukan, dan menggunakan pengetahuan yang diperolehnya. Dalam proses belajar mengajar anak mampu mengidentifikasi, merumuskan masalah, mencari dan menemukan fakta, menganalisis, menafsirkan dan menarik kesimpulan.
Thorndike mengemukakan keaktifan siswa dalam belajar dengan hukum “Law of exercise”-nya yang menyatakan bahwa belajar memerlukan adanya latihan-latihan. Dalam setiap proses belajar, siswa selalu menampakkan keaktifan. Keaktifan itu beraneka ragam, mulai dari kegiatan fisik yang mudah kita amati sampai pada kegiatan psikis yang susah untuk kita amati. Kegiatan fisik dapat berupa membaca, mendengar, menulis, berlatih keterampilan-keterampilan, dan sebagainya. Contoh kegiatan psikis misalnya menggunakan khasanah pengetahuan yang dimiliki dalam memecahkan maslaah yang dihadapi, membandingkan satu konsep dengan yang lain, menyimpulkan hasil percobaan, dan kegiatan psikis yang lain.
3.    Keterlibatan Langsung / Berpengalaman
Dalam Belajar yang menggunakan pengalaman langsung, siswa tidak sekedar mengamati secara langsung tetapi ia juga harus menghayati, terlibat langsung dalam perbuatan, dan bertanggung jawab terhadap hasilnya.
Pentingnya keterlibatan langsung dalam belajar dikemukakan oleh Jhon Dewey dengan “Learning by doing”. Belajar sebaiknya dialami melalui perbuatan langsung. Belajar harus dilakukan oleh siswa secara aktif, baik individual maupun kelompok, dengan cara memecahkan masalah (problem solving). Guru kapasitasnya hanya bertindak sebagai pembimbing dan fasilitator.
Keterlibatan siswa di dalam belajar jangan diartikan sebagai keterlibatan fisik semata, namun lebih dari itu terutama adalah keterlibatan mental emosional, keterlibatan dengan kegiatan kognitif dalam pencapaian dan perolehan pengetahuan, dalam penghayatan dan internalisasi nilai-nilai dalam pembentukan sikap dan juga pada saat mengadakan latihan-latihan dalam pembentukan keterampilan.
4.    Pengulangan
Prinsip belajar yang menekankan perlunya pengulangan barang kali yang paling tua adalah yang dikemukakan oleh teori Psikologi Daya. Menurut teori ini belajar adalah melatih daya-daya yang ada pada manusia yang terdiri atas daya pengamat, menanggap, mengingat, menghayal, merasakan, berfikir dan sebagainya. Dengan mengadakan pengulangan maka daya-daya tersebut akan berkembang. Seperti halnya pisau yang selalu diasah akan menjadi tajam, maka daya-daya yang dilatih dengan mengadakan pengulangan-pengulangan akan menjadi sempurna.
5.    Tantangan
Dari teori Medan yang dikemukakan oleh Kurt Lwewin, bahwa siswa dalam situasi belajar berada dalam suatu medan atau lapangan psikologis. Dalam situasi belajar siswa menghadapi suatu tujuan yang ingin dicapai, tetapi selalu terdapat hambatan yaitu mempelajari bahan belajar, maka timbullah motif untuk mengatasi hambatan tersebut dengan mempelajari bahan belajar tersebut.apabila hambatan itu telah diatasi, artinya tujuan belajar telah tercapai, maka ia akan masuk dalam medan baru dan tujuan yang baru pula, demikian seterusnya.
Agar anak timbul motif yang kuat untuk mengatasi hambatan dengan baik, maka bahan belajar haruslah menantang. Tantangan yang dihadapi oleh siswa dalam bahan belajar membuat siswa bergairah untuk mengatasinya. Bahan belajar yang baru, yang banyak mengandung maslaah yang perlu dipecahkan membuat siswa tertantang untuk mempelajarinya. Pelajaran yang memberikan kesempatan pada siswa untuk menemukan konsep-konsep, prinsip-prinsip, dan generalisasi akan menyebabkan siswa berusaha mencari dan menemukan konsep-konsep dan generalisasi tersebut.
Penggunaan metode eksperimen, inquiry, discovery juga memberikan tantangan bagi siswa untuk belajar secara lebih giat dan sungguh-sungguh. Penguatan positif maupun negatif juga akan menantang siswa dan menimbulkan motif untuk memperoleh ganjaran atau terhindar dari hukum yang tidak menyenangkan.
6.    Umpan Balik dan Penguatan
Prinsip belajar yang berkaitan dengan umpan bailk dan penguatan terutama ditekankan oleh teori belajar Operant Conditionong dari B.F. Skinner. Kalau pada teori Conditionong yang diberikan kondisi adalah stimulusnya, maka pada Operant Conditioning yang diperkuat adalah responsnya. Siswa akan belajar lebih bersemangat apabila mengetahui dan mendapatkan hasil yang baik. Hasil, apalagi hasil yang baik, akan merupakan umpan balik  yang menyenangkan dan berpengaruh baik untuk usaha belajar selanjutnya. Namun dorongan belajar itu menurut B.F. Skinner tidak saja oleh penguatan yang menyenangkan tetapi juga yang tidak menyenangkan. Atau dengan kata lain penguatan positif ataupun negatif dapat memperkuat belajar (Gage dan Barliner, 1984:272).Sebagai contoh siswa yang belajar dengan sungguh-sungguh dan mendapatkan nilai yang baik dalam ulangan, maka nilai yang baik akan mendorong anak untuk belajar lebih giat lagi. Sebaliknya, anak yang mendapatkan nilai yang jelek pada waktu ulangan akan merasa takut tidak naik kelas. Karena takut tidak naik kelas, maka anak tersebut terdorong untuk belajar lebih giat lagi. Dalam hal ini nilai buruk dan rasa takut akan mendorong anak tersebut untuk belajar lebih giat. Inilah yang disebut dengan penguatan negatif dan di sini siswa mencoba untuk menghindar dari peristiwa yang tidak menyenangkan. Format sajian dapat berupa tagnya jawab, diskusi, eksperimen, metode penemuan, dan sebagainya merupakan cara belajar terjadinya umpan balik dan penguatan.
7.    Perbedaan Individual
Siswa merupakan individual yang unik artinya tidak ada dua orang yang sama persis, tiap siswa memiliki perbedaan satu dengan yang lainnya. Perbedaan itu terdapat pada karakteristik psikis, kepribadian, dan sifat-sifatnya.
Perbedaan individual ini berpengaruh pada cara dan hasil belajar siswa. Karenanya, perbedaan individu perlu diperhatikan oleh guru dalam upaya pembelajaran. Sistem pendidikan klasikal yang dilakukan di sekolah kita kurang memperhatikan masalah perbedaan individu. Umumnya proses pembelajaran di kelas dengan melihat siswa sebagai individu dengan kemampuan yang rata-rata, kebiasaan yang kurang lebih sama, demikian pula dengan pengetahuannya.
Pembelajaran yang klasikal yang mengabaikan perbedaan individu dapat diperbaiki dengan berbagai cara. Antara lain dengan penggunaan metode atau strategi belajar mengajar yang bervariasi sehingga perbedaan kemampuan siswa dapat terlayani. Juga penggunaan media instruksional akan membantu melayani perbedaan-perbedaan siswa dalam cara belajar. Usaha lain untuk memperbaiki pembelajaran klasikal adalah dengan memberikan tambahan pelajaran atau pengayaan pelajaran bagi siswa yang pandai, dan memberikan bimbingan belajar bagi anak-anak yang kurang. Disamping itu dalam memberikan tugas-tugas hendaknya disesuaikan dengan minat dan kemampuan siswa, sehingga bagi siswa yang pandai, sedang, maupun kurang akan merasakan berhasil dalam di dalam pembelajaran.
BAB III
PENUTUP
A.   KESIMPULAN
Dari pemaparan diatas, kami dapat menarik kesimpulan antara lain :
1.           Bahwa Belajar Merupakan Tindakan dan Perilaku siswa yang kompleks, sebagai tindakan, maka belajar hanya dialami oleh siswa sendiri.
2.          Salah satu tugas guru adalah mengajar. Dalam kegiatan mengajar ini tentu tidak boleh sembarangan.
3.          Proses Mengajar harus dijalankan sesuai dengan prinsip yang ada sehingga dapat menciptakan suasana kelas yang di nginkan bersama
B.    SARAN
Dalam melaksanakan Proses Belajar dan Mengajar di kelas, sebaiknya sebagai calon pendidik, kita harus bisa menjelaskan prinsip belajar, menerapkannya dalam upaya meningkatkan kualitas kita sebagai calon pendidik dan juga menciptakan suasana yang akan menjadikan siswa lebih nyaman dalam menerima bahan ajar yang akan kita berikan nantinya.
DAFTAR PUSTAKA
Dimyanti, Dr dan Mudjiono, Drs . Belajar dan Pembelajaran. 2002 Rineka Cipta & Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
Syaifuddin Iskandar, DR, M.Pd, Materi Mata Kuliah Belajar dan Pembelajaran.2008 Universitas Samawa
Sumber : http://eko87kurnia.multiply.com/journal/item/14




Belajar dan Pembelajaran


Hakikat belajar dan pembelajaran – Belajar merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi dan berperan penting dalam pembentukan pribadi dan perilaku individu. Nana Syaodih Sukmadinata (2005) menyebutkan bahwa sebagian terbesar perkembangan individu berlangsung melalui kegiatan belajar. Lantas, apa sesungguhnya belajar itu ?

Di bawah ini disampaikan tentang pengertian belajar dari para ahli :
* Moh. Surya (1997) : “belajar dapat diartikan sebagai suatu proses yang dilakukan oleh individu untuk memperoleh perubahan perilaku baru secara keseluruhan, sebagai hasil dari pengalaman individu itu sendiri dalam berinteraksi dengan lingkungannya”.
* Witherington (1952) : “belajar merupakan perubahan dalam kepribadian yang dimanifestasikan sebagai pola-pola respons yang baru berbentuk keterampilan, sikap, kebiasaan, pengetahuan dan kecakapan”.
* Crow & Crow dan (1958) : “ belajar adalah diperolehnya kebiasaan-kebiasaan, pengetahuan dan sikap baru”.
* Hilgard (1962) : “belajar adalah proses dimana suatu perilaku muncul perilaku muncul atau berubah karena adanya respons terhadap sesuatu situasi”
* Di Vesta dan Thompson (1970) : “ belajar adalah perubahan perilaku yang relatif menetap sebagai hasil dari pengalaman”.
* Gage & Berliner : “belajar adalah suatu proses perubahan perilaku yang yang muncul karena pengalaman”
Dari beberapa pengertian belajar tersebut diatas, kata kunci dari belajar adalah perubahan perilaku. Dalam hal ini, Moh Surya (1997) mengemukakan ciri-ciri dari perubahan perilaku, yaitu :
1. Perubahan yang disadari dan disengaja (intensional).
Perubahan perilaku yang terjadi merupakan usaha sadar dan disengaja dari individu yang bersangkutan. Begitu juga dengan hasil-hasilnya, individu yang bersangkutan menyadari bahwa dalam dirinya telah terjadi perubahan, misalnya pengetahuannya semakin bertambah atau keterampilannya semakin meningkat, dibandingkan sebelum dia mengikuti suatu proses belajar. Misalnya, seorang mahasiswa sedang belajar tentang psikologi pendidikan. Dia menyadari bahwa dia sedang berusaha mempelajari tentang Psikologi Pendidikan. Begitu juga, setelah belajar Psikologi Pendidikan dia menyadari bahwa dalam dirinya telah terjadi perubahan perilaku, dengan memperoleh sejumlah pengetahuan, sikap dan keterampilan yang berhubungan dengan Psikologi Pendidikan.
2. Perubahan yang berkesinambungan (kontinyu).

Bertambahnya pengetahuan atau keterampilan yang dimiliki pada dasarnya merupakan kelanjutan dari pengetahuan dan keterampilan yang telah diperoleh sebelumnya. Begitu juga, pengetahuan, sikap dan keterampilan yang telah diperoleh itu, akan menjadi dasar bagi pengembangan pengetahuan, sikap dan keterampilan berikutnya. Misalnya, seorang mahasiswa telah belajar Psikologi Pendidikan tentang “Hakekat Belajar”. Ketika dia mengikuti perkuliahan “Strategi Belajar Mengajar”, maka pengetahuan, sikap dan keterampilannya tentang “Hakekat Belajar” akan dilanjutkan dan dapat dimanfaatkan dalam mengikuti perkuliahan “Strategi Belajar Mengajar”.
3. Perubahan yang fungsional.
Setiap perubahan perilaku yang terjadi dapat dimanfaatkan untuk kepentingan hidup individu yang bersangkutan, baik untuk kepentingan masa sekarang maupun masa mendatang. Contoh : seorang mahasiswa belajar tentang psikologi pendidikan, maka pengetahuan dan keterampilannya dalam psikologi pendidikan dapat dimanfaatkan untuk mempelajari dan mengembangkan perilaku dirinya sendiri maupun mempelajari dan mengembangkan perilaku para peserta didiknya kelak ketika dia menjadi guru.
4. Perubahan yang bersifat positif.
Perubahan perilaku yang terjadi bersifat normatif dan menujukkan ke arah kemajuan. Misalnya, seorang mahasiswa sebelum belajar tentang Psikologi Pendidikan menganggap bahwa dalam dalam Prose Belajar Mengajar tidak perlu mempertimbangkan perbedaan-perbedaan individual atau perkembangan perilaku dan pribadi peserta didiknya, namun setelah mengikuti pembelajaran Psikologi Pendidikan, dia memahami dan berkeinginan untuk menerapkan prinsip – prinsip perbedaan individual maupun prinsip-prinsip perkembangan individu jika dia kelak menjadi guru.
5. Perubahan yang bersifat aktif.
Untuk memperoleh perilaku baru, individu yang bersangkutan aktif berupaya melakukan perubahan. Misalnya, mahasiswa ingin memperoleh pengetahuan baru tentang psikologi pendidikan, maka mahasiswa tersebut aktif melakukan kegiatan membaca dan mengkaji buku-buku psikologi pendidikan, berdiskusi dengan teman tentang psikologi pendidikan dan sebagainya.
6. Perubahan yang bersifat pemanen.
Perubahan perilaku yang diperoleh dari proses belajar cenderung menetap dan menjadi bagian yang melekat dalam dirinya. Misalnya, mahasiswa belajar mengoperasikan komputer, maka penguasaan keterampilan mengoperasikan komputer tersebut akan menetap dan melekat dalam diri mahasiswa tersebut.
7. Perubahan yang bertujuan dan terarah.
Individu melakukan kegiatan belajar pasti ada tujuan yang ingin dicapai, baik tujuan jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang. Misalnya, seorang mahasiswa belajar psikologi pendidikan, tujuan yang ingin dicapai dalam panjang pendek mungkin dia ingin memperoleh pengetahuan, sikap dan keterampilan tentang psikologi pendidikan yang diwujudkan dalam bentuk kelulusan dengan memperoleh nilai A. Sedangkan tujuan jangka panjangnya dia ingin menjadi guru yang efektif dengan memiliki kompetensi yang memadai tentang Psikologi Pendidikan. Berbagai aktivitas dilakukan dan diarahkan untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut.
8. Perubahan perilaku secara keseluruhan.
Perubahan perilaku belajar bukan hanya sekedar memperoleh pengetahuan semata, tetapi termasuk memperoleh pula perubahan dalam sikap dan keterampilannya. Misalnya, mahasiswa belajar tentang “Teori-Teori Belajar”, disamping memperoleh informasi atau pengetahuan tentang “Teori-Teori Belajar”, dia juga memperoleh sikap tentang pentingnya seorang guru menguasai “Teori-Teori Belajar”. Begitu juga, dia memperoleh keterampilan dalam menerapkan “Teori-Teori Belajar”.
Menurut Gagne (Abin Syamsuddin Makmun, 2003), perubahan perilaku yang merupakan hasil belajar dapat berbentuk :
1. Informasi verbal; yaitu penguasaan informasi dalam bentuk verbal, baik secara tertulis maupun tulisan, misalnya pemberian nama-nama terhadap suatu benda, definisi, dan sebagainya.
2. Kecakapan intelektual; yaitu keterampilan individu dalam melakukan interaksi dengan lingkungannya dengan menggunakan simbol-simbol, misalnya: penggunaan simbol matematika. Termasuk dalam keterampilan intelektual adalah kecakapan dalam membedakan (discrimination), memahami konsep konkrit, konsep abstrak, aturan dan hukum. Ketrampilan ini sangat dibutuhkan dalam menghadapi pemecahan masalah.
3. Strategi kognitif; kecakapan individu untuk melakukan pengendalian dan pengelolaan keseluruhan aktivitasnya. Dalam konteks proses pembelajaran, strategi kognitif yaitu kemampuan mengendalikan ingatan dan cara – cara berfikir agar terjadi aktivitas yang efektif. Kecakapan intelektual menitikberatkan pada hasil pembelajaran, sedangkan strategi kognitif lebih menekankan pada pada proses pemikiran.
4. Sikap; yaitu hasil pembelajaran yang berupa kecakapan individu untuk memilih macam tindakan yang akan dilakukan. Dengan kata lain. Sikap adalah keadaan dalam diri individu yang akan memberikan kecenderungan vertindak dalam menghadapi suatu obyek atau peristiwa, didalamnya terdapat unsur pemikiran, perasaan yang menyertai pemikiran dan kesiapan untuk bertindak.
5. Kecakapan motorik; ialah hasil belajar yang berupa kecakapan pergerakan yang dikontrol oleh otot dan fisik.
Sementara itu, Moh. Surya (1997) mengemukakan bahwa hasil belajar akan tampak dalam :
1. Kebiasaan; seperti : peserta didik belajar bahasa berkali-kali menghindari kecenderungan penggunaan kata atau struktur yang keliru, sehingga akhirnya ia terbiasa dengan penggunaan bahasa secara baik dan benar.
2. Keterampilan; seperti : menulis dan berolah raga yang meskipun sifatnya motorik, keterampilan-keterampilan itu memerlukan koordinasi gerak yang teliti dan kesadaran yang tinggi.
3. Pengamatan; yakni proses menerima, menafsirkan, dan memberi arti rangsangan yang masuk melalui indera-indera secara obyektif sehingga peserta didik mampu mencapai pengertian yang benar.
4. Berfikir asosiatif; yakni berfikir dengan cara mengasosiasikan sesuatu dengan lainnya dengan menggunakan daya ingat.
5. Berfikir rasional dan kritis yakni menggunakan prinsip-prinsip dan dasar-dasar pengertian dalam menjawab pertanyaan kritis seperti “bagaimana” (how) dan “mengapa” (why).
6. Sikap yakni kecenderungan yang relatif menetap untuk bereaksi dengan cara baik atau buruk terhadap orang atau barang tertentu sesuai dengan pengetahuan dan keyakinan.
7. Inhibisi (menghindari hal yang mubazir).
8. Apresiasi (menghargai karya-karya bermutu.
9. Perilaku afektif yakni perilaku yang bersangkutan dengan perasaan takut, marah, sedih, gembira, kecewa, senang, benci, was-was dan sebagainya.
Sedangkan menurut Bloom, perubahan perilaku yang terjadi sebagai hasil belajar meliputi perubahan dalam kawasan (domain) kognitif, afektif dan psikomotor, beserta tingkatan aspek-aspeknya.
Sumber : akhmadsudrajat.wordpress.com
http://www.membuatblog.web.id/2010/06/hakikat-belajar-dan-pembelajaran.html