Semantik (
Bahasa Yunani:
semantikos, memberikan tanda, penting, dari kata
sema,
tanda) adalah cabang
linguistik yang mempelajari
makna yang terkandung pada suatu
bahasa,
kode, atau jenis representasi lain. Semantik biasanya dikontraskan dengan dua aspek lain dari ekspresi makna:
sintaksis, pembentukan simbol kompleks dari simbol yang lebih sederhana, serta
pragmatika, penggunaan praktis simbol oleh agen atau komunitas pada suatu kondisi atau konteks tertentu.
A. Pengenalan Semantik
Menurut Katz (1971:3) semantik adalah studi tentang makna bahasa.
Sementara itu semantik menurut Kridalaksana dalam Kamus Linguistik
adalah bagian struktur bahasa yang berhubungan dengan makna ungkapan dan
juga dengan struktur makna suatu wicara. Secara singkat, s
emantik ini mengkaji tata makna secara formal (bentuk) yang tidak dikaitkan dengan konteks.
Akan tetapi, ternyata ilmu yang mempelajari atau mengkaji makna ini
tidak hanya semantik, ada juga pragmatik. Untuk membedakannya, berikut
ini ada beberapa poin yang mudah untuk diingat dan dapat dengan jelas
membedakan semantik dengan pragmatik.
Perbedaan kajian makna dalam semantik dengan pragmatik:
Perbedaan kajian makna dalam semantik dengan pragmatik:
1. Pragmatik mengkaji makna di luar jangkauan semantik.
Contoh:
Di sebuah ruang kelas, Dewi duduk di deretan kursi belakang. Lalu, ia berkata kepada gurunya, “Pak, maaf saya mau ke
belakang.”
Kata yang bergaris bawah itu ‘belakang’ secara semantik berarti lawan
dari depan, berarti kalau dikaji secara semantik, Dewi hendak ke
belakang. Akan tetapi, kalau kita lihat konteksnya, Dewi sudah duduk di
deretan paling belakang. Tentu saja tidak mungkin makna ‘belakang’ yang
diartikan secara semantik yang dimaksud Dewi. Nah, sekarang kita kaji
dengan menggunakan pragmatik, di mana dalam pragmatik ini dilibatkan
yang namanya “konteks”. Konteksnya apa? Konteksnya yaitu keadaan Dewi
yang sudah duduk di belakang, sehingga tidak mungkin ia minta izin untuk
ke belakang lagi (kita gunakan logika). Biasanya, orang minta izin ke
belakang untuk keperluan sesuatu, seperti pergi ke toilet atau tempat
lainnya. Nah, kalau yang ini masuk akal kan?
Jadi, makna kata ‘belakang’ dalam kalimat di atas tidak dapat dijelaskan
secara semantik, hanya bisa dijelaskan secara pragmatik. Maka dari
itulah dinyatakan bahwa kajian makna pragmatik berada di luar jangkauan
semantik.
2. Sifat kajian dalam semantik adalah diadic relation (hubungan dua
arah), hanya melibatkan bentuk dan makna. Sifat kajian dalam pragmatik
adalah triadic relation (hubungan tiga arah), yaitu melibatkan bentuk,
makna, dan konteks.
3. Semantik merupakan bidang yang bersifat bebas konteks (independent
context), sedangkan pragmatik bersifat terikat dengan konteks (dependent
context). Hal ini dapat dijelaskan pada contoh soal poin ke-1. Pada
contoh tersebut, ketika makna kata ‘belakang’ dikaji secara semantik, ia
tidak memperhatikan konteksnya bagaimana (independent context), ia
hanya dikaji berdasarkan makna yang terdapat dalam kamus. Namun, ketika
kata ‘belakang’ dikaji dengan pragmatik, konteks siapa yang berbicara,
kepada siapa orang itu berbicara, bagaimana keadaan si pembicara, kapan,
di mana, dan apa tujuannya ini sangat diperhatikan, sehingga maksud si
pembicara dapat dimengerti oleh orang-orang di sekitarnya.
4. Salah satu objek kajian semantik adalah kalimat, sehingga semantik
ini sering disebut makna kalimat. Dalam pragmatik, objek kajiannya
adalah tuturan (utterance) atau maksud.
5. Semantik diatur oleh kaidah kebahasaan (tatabahasa), sedangkan
pragmatik dikendalikan oleh prinsip komunikasi. Jadi, kajian makna dalam
semantik lebih objektif daripada pragmatik, karena hanya memperhatikan
makna tersebut sesuai dengan makna yang terdapat dalam leksemnya. Kajian
makna pragmatik dapat dikatakan lebih subjektif, karena mengandung
konteks/memperhatikan konteks. Dan setiap orang pasti mempunyai makna
sendiri sesuai dengan konteks yang dipandangnya. Selain itu, pragmatik
juga dimotivasi oleh tujuan komunikasi. Selain itu, pemaknaan semantik
itu ketat, karena terpaku pada makna kata secara leksikal (tanpa
konteks), sedangkan pemaknaan pragmatik lebih lentur karena tidak mutlak
bermakna “itu”.
6. Semantik bersifat konvensional, sedangkan pragmatik bersifat
non-konvensional. Dikatakan konvensional karena diatur oleh tatabahasa
atau menggunakan kaidah-kaidah kebahasaan.
7. Semantik bersifat formal (dengan memfokuskan bentuk: fonem, morfem,
kata, klausa, kalimat), sedangkan pragmatik bersifat fungsional.
8. Semantik bersifat ideasional, maksudnya yaitu makna yang ditangkap
masih bersifat individu dan masih berupa ide, karena belum dipergunakan
dalam berkomunikasi. Sedangkan pragmatik bersifat interpersonal,
maksudnya yaitu makna yang dikaji dapat dipahami/ditafsirkan oleh orang
banyak, tidak lagi bersifat individu, karena sudah menggunakan konteks.
9. Representasi (bentuk logika) semantik suatu kalimat berbeda dengan interpretasi pragmatiknya.
Contoh: “Kawan, habis makan-makan kita minum-minum yuk…”
• Dikaji dari semantik, kata “minum-minum” berarti melakukan kegiatan ‘minum air’ berulang-ulang, tidak cukup sekali minum.
• Dikaji dari segi pragmatik, kata “minum-minum” berarti meminum minuman keras (alkohol).
B. Jenis Semantik

Penjelasan gambar di atas:
• Kalau objek kajian semantiknya adalah makna-makna gramatikal, maka
jenis semantik ini disebut SEMANTIK GRAMATIKAL. Jenis semantik ini
mengkaji satuan-satuan gramatikal yang terdiri atas sintaksis dan
morfologi.
Konteks morfologi:
Kata ‘sepatu’ akan memiliki makna yang berbeda setelah mengalami proses
morfologis, misalnya dengan afiksasi menjadi ‘bersepatu’.
Konteks sintaksis:
- Di kebun binatang ada enam ekor beruang.
- Hanya orang yang beruang yang dapat membeli rumah itu.
Perbedaan makna ‘beruang’ pada kalimat pertama dan kedua itu terjadi
karena adanya perbedaan konteks kalimat yang dimasuki kata-kata
tersebut.
• Pada fonologi tidak ada semantiknya, atau dengan kata lain fonologi
tidak termasuk dalam jenis-jenis semantik karena fonologi hanya mampu
membedakan makna kata dengan perbedaan bunyi.
• Kalau objek kajian semantiknya leksikon (kosa kata) dari suatu bahasa,
maka jenis semantiknya dinamakan SEMANTIK LEKSIKAL. Kajian semantik
leksikal ini adalah makna utuh yang terdapat pada masing-masing leksikon
tanpa terpengaruh proses apapun (proses morfologi maupun sintaksis).
• Dikatakan SEMANTIK WACANA kalau objek kajiannya adalah wacana. Tugas
jenis semantik ini adalah mengkaji makna wacana. Pemaknaan suatu wacana
tidak terlepas dari pola berpikir yang runtut dan logis.
C Kaidah Umum Semantik.
1. Hubungan antara leksem dengan acuannya bersifat arbitrer. Contoh:
kata ‘kursi’ dengan media (yang sekarang kita ketahui wujudnya dan
dinamakan kursi) itu tidak bersifat mutlak, tetapi arbitrer. Tidak ada
alasan kenapa media tersebut dinamakan ‘kursi’.
2. Kajian waktunya ada yang sinkronik (melihat makna dalam kurun waktu
tertentu, sehingga maknanya bersifat tetap, tidak mengalami perubahan
baik dulu maupun sekarang) dan diakronik (melihat makna dalm kurun waktu
panjang, sehingga maknanya relatif berubah.) Contoh diakronik adalah
kata ‘bapak’. Dahulu, kata ‘bapak’ digunakan pada seorang laki-laki yang
mempunyai hubungan darah (dengan anaknya), sedangkan sekarang kata
‘bapak’ dapat digunakan pada seseorang yang tidak mempunyai hubungan
darah sekalipun, belum tua, dan bahkan belum menikah, misalnya ‘Bapak
guru’, ‘Bapak walikota’, ‘Bapak camat’, dsb.
3. Beda bentuk, beda makna.
Contoh kata ‘bisa’ dan ‘dapat’, di mana arti keduanya bersinonim. Akan
tetapi, setelah keduanya mendapatkan proses morfologis, misalkan
afiksasi ‘peN- + -an’, sehingga bentuknya menjadi ‘pembisaan’ dan
‘pendapatan’. Jelas sekali kata ‘dapat’ yang diberi proses morfologis
itu lebih berterima daripada kata ‘bisa’ setelah mendapat proses
morfologis.
4. Setiap bahasa memiliki sistem semantik sendiri.
Contoh:
Kata ‘pipis’, dalam Bahasa Sunda kata tersebut berarti ‘air kencing’,
tetapi dalam Bahasa Bali kata tersebut berati ‘uang jajan’. Contoh
lainnya yaitu ‘kodok’, dalam Bahasa Sunda berarti ‘mengambil sesuatu
dari sebuah lubang yang dalam’, sedangkan dalam Bahasa Indonesia berarti
‘katak’.
5. Makna berkaitan dengan pandangan hidup/budayanya.
Pada poin ini berkaitan dengan tabu atau tidaknya penggunaan kata
tersebut di suatu masyarakat. Contoh kata ‘anjing’, bagi orang Islam
kata ‘anjing’ dapat dimaknai sebagai sesuatu yang bernajis, tetapi bagi
orang Kristen dapat dimaknai sebagai hewan yang lucu dan menggemaskan.
Contoh lainnya yaitu kata ‘momok’, bagi masyarakat Indonesia (umum) kata
tersebut berarti sesuatu yang menakutkan, tetapi bagi masyarakat Sunda
kata tersebut berati vagina. Satu contoh lagi yaitu kata ‘butuh’, bagi
masyarakat Indonesia (umum) kata tersebut berati ‘perlu’, tetapi bagi
masyarakat di Kalimantan dapat berarti ‘nama kemaluan pria’.
6. Luasnya bentuk ≠ luasnya makna.
Secara bentuk, semakin lebar (kata-kata yang digunakan) maka semakin sempit maknanya, begitu sebaliknya. Contoh:
Kereta
Kereta api
Kereta api ekspres
Bandingkan makna kata ‘kereta’ dengan makna yang terkandung dalam
‘kereta api ekspres’. Secara bentuk, kata ‘kereta’ lebih simpel
daripada ‘kereta api ekspres’. Akan tetapi secara makna, makna ‘kereta’
masih terlalu luas, apakah yang dimaksudkan itu kereta api atau kereta
uap, atau kereta apa? Sedangkan makna ‘kereta api ekspres’ sudah jelas
berarti kereta api khusus yang lajunya lebih cepat dan fasilitas serta
pelayanannya lebih baik daripada kereta api ekonomi.
D. Penamaan dalam Semantik
Penamaan dalam semantik ini ada 8 penyebab yaitu:
1. Peniruan bunyi; contohnya ‘tokek’ disebut demikian karena bunyi
hewan tersebut adalah ‘tokek-tokek’. Penamaan sesuatu berdasarkan
peniruan bunyinya disebut ONOMATOPE.
2. Penyebutan bagian; contoh “Ibu membeli empat ekor ayam” yang
dimaksud kalimat tersebut pastilah bukan hanya ekor ayamnya saja yang
dibeli ibu, tetapi ayam secara keseluruhan.
3. Penyebutan sifat khas; contoh ‘si kerdil’ karena anak tersebut tetap berbadan kecil, tidak tumbuh menjadi besar.
4. Penemu dan pembuat; contoh ‘Aqua’ dan ‘kodak’, kalau kita mau membeli
air minum dalma kemasan, pasti kita akan berkata, “Pak, beli Aqua satu
botol.” Padahal di toko tersebut tidak ada air minum kemasan bermerek
Aqua. Demikian juga dengan ‘Kodak’ yang merupakan nama merek sebuah
kamera.
5. Tempat asal; contoh kata ‘magnet’ berasal dari nama tempat Magnesia,
nama burung ‘kenari’ diambil dari asal burung itu berada yaitu Pulau
Kenari di Afrika, ikan ‘sarden’ berasal dari Pulau Sardinia di Italia.
Ada juga nama piagam atau perjanjian-perjanjian besar seperti ‘Piagam
Jakarta’ karena tempatnya di Jakarta, ‘Perjanjian Linggarjati’ karena
pelaksanaan perjanjian tersebut di Linggarjati.
6. Bahan; contoh nama karung ‘goni’ karena bahan karung tersebut dari
goni, dan ‘bambu runcing’ karena benda tersebut terbuat dari bambu dan
ujungnya runcing.
7. Keserupaan; perhatikan contoh ‘kaki’, ‘kaki gunung’, ‘kaki kursi’,
dan ‘kaki meja’, hal yang sama dari empat contoh tersebut adalah
letaknya, di mana letak kaki selalu ada di bawah. Contoh lain misalnya
‘kepala’, ‘kepala masinis’, ‘kepala sekolah’, dan ‘kepala surat’, hal
yang sama pada kata-kata tersebut yaitu letaknya, di mana letak kepala
selalu berada di atas, ‘kepala surat’ selalu diletakkan di bagian atas
kan? ^_^
8. Pemendekan; contoh ‘UPI’ menjadi nama sebuah universitas negeri di
Bandung, padahal namanya bukan UPI, tetapi Universitas Pendidikan
Indonesia. Contoh lain yaitu ‘cireng’ yang menjadi nama sebuah makanan
ringan, ‘cireng’ merupakan kependekan dari ‘aci digoreng’.
E. Aspek Makna
Aspek makna dibedakan atas empat macam yaitu pengertian (sense),
perasaan (feeling), nada (tone), dan maksud atau tujuan (intention).
Pengertian sense sama dengan tema. Perasaan berkaitan dengan sikap
pembicara terhadap apa yang sedang dibicarakan serta bagaimana situasi
pembicaraan saat itu. Nada adalah sikap pembicara terhadap lawan
bicaranya. Maksud adalah hal yang mendorong pembicara untuk
mengungkapkan satuan-satuan bahasa. Contohnya yaitu “Hari ini panas”,
apabila orang yang diajak berbicara itu menanggapinya dengan hal lain
seperti meminta minum, maka akan berbeda pula dengan maksud di penutur
(hanya memberi tahu bahwa hari ini cuacanya panas).
F. Jenis Makna
Makna leksikal adalah makna yang terdapat pada kata
tersebut secara utuh, sesuai dengan bawaannya. Contoh “Tikus itu mati
diterkam kucing”, makna kata ‘tikus’ pada kalimat tersebut adalah
‘binatang tikus’, bukan yang lainnya.
Makna konseptual adalah makna yang sesuai dengan konsepnya, makna yang bebas dari asosiasi atau hubungan apa pun.
Makna generik adalah makna konseptual yang luas, umum,
yang mencakup beberapa makna konseptual yang khusus maupun umum. Contoh
kata ‘sekolah’ dalam kalimat “Sekolah kami menang”, bukan hanya gedung
sekolahnya saja yang menang, tetapi juga mencakup guru-gurunya,
muridnya, dan warga sekolah lainnya. Bila kita berkata, “Ani sekolah di
Lampung”, hal ini sudah tidak dapat dikaitkan dengan makna konseptual
sekolah, tetapi sudah lebih luas yaitu Ani belajar di gedung yang
namanya sekolah dan sekolah tersebut berada di Lampung.
Makna spesifik adalah makna konseptual yang khusus,
khas, dan sempit. Contoh pada kalimat “Pertandingan sepak bola itu
berakhir dengan kemenangan Bandung”, yang dimaksud hanya beberapa orang
yang bertanding saja, bukan seluruh penduduk Bandung.
Makna asosiatif disebut juga makna kiasan. Makna
asosiatif adalah makna yang dimiliki sebuah kata berkenaan dengan adanya
hubungan kata dengan keadaan di luar bahasa. Contoh kata ‘bunglon’
berasosiasi dengan makna ‘orang yang tidak berpendirian’, kata ‘lintah
darat’ berasosiasi dengan makna ‘orang yang suka memeras (pemeras) atau
pemakan riba’.
Makna konotatif adalah makna yang digunakan untuk mengacu bentuk atau makna lain yang terdapat di luar leksikalnya.
Makna afektif adalah makna yang muncul akibat reaksi
pendengar atua pembaca terhadap penggunaan bahasa. Contoh “datanglah ke
pondok buruk kami”, gadungan ‘pondok baru kami’ mengandung makna
afektif ‘merendahkan diri’.
Makna stilistika adalah makna yang timbul akibat
pemakaian bahasa. Makna stilistika berhubungan dengan pemakaian bahasa
yang menimbulkan efek terutama kepada pembaca. Makna stilistika lebih
dirasakan di dalam karya sastra.
Makna kolokatif adalah makna yang berhubungan dengan
penggunaan beberapa kata di dalam lingkungan yang sama. Contoh kata-kata
ikan, gurame, sayur, tomat, minyak, bawang, telur, garam, dan cabai
tentunya akan muncul di lingkungan dapur. Contoh lain yaitu bantal,
kasur, bantal guling, seprei, boneka, selimut, dan lemari pakaian tentu
akan muncul di lingkungan kamar tidur.
Makna idiomatik adalah makna yang ada dalam idiom,
makna yang menyimpang dari makna konseptual dan gramatikal unsur-unsur
pembentuknya. Dalam Bahasa Indonesia ada dua macam idiom yaitu IDIOM
PENUH dan IDIOM SEBAGIAN. Idiom penuh adalah idiom yang unsur-unsurnya
secara keseluruhan merupakan satu-kesatuan dengan satu makna. Contoh
“Orang tua itu membanting tulang untuk mencukupi kebutuhan anaknya”,
ungkapan ‘membanting tulang’ dalam kalimat tersebut tentu memiliki satu
kesatuan makna yaitu ‘kerja keras’. Idiom sebagian adalah idiom yang di
dalam unsur-unsurnya masih terdapat unsur yang memilikii makna leksikal.
Contoh ‘daftar hitam’ yang berarti ‘daftar yang berisi nama-nama orang
yang dicurigai atau dianggap bersalah’.
Makna kontekstual muncul sebagai akibat adanya hubungan
antara ujaran dengan situasi. Contoh “Saya lapar, Bu, minta nasi!” yang
berarti orang tersebut berada dalam situasi yang benar-benar lapar dan
ia meminta nasi.
Makna gramatikal adalah makna yang muncul sebagai
akibat berfungsiinya sebuah kata dalam suatu kalimat. Contoh kata
‘mata’, secara leksikal bermakna alat/indera yang berfungsi untuk
melihat, tetapi setelah digabung dengan kata-kata lain menjadi ‘mata
pisau’, ‘mata keranjang’, ‘mata air’, ‘air mata’, dan ‘mata duitan’ maka
maknanya akan berubah menjadi makna gramatikal.
Makna tematikal adalah makna yang dikomunikasikan oleh
pembicara/penulis melalui urutan kata-kata, fokus pembicaraan, maupun
penekanan pembicaraan. Contoh “Aminah anak Bapak Roni meninggal dunia
kemarin”, makna dari kalimat tersebut bisa ada tiga yaitu:
(1) Aminah/anak Bapak Roni/meninggal kemarin.
(2) Aminah!/anak Bapak Roni meninggal kemarin.
(3) Aminah/anak/Bapak/Roni/meninggal kemarin.
Makna kalimat (1) adalah anak Bapak Roni yang bernama Aminah telah
meninggal kemarin, kalimat (2) berarti sebuah informasi memberi tahu
Aminah bahwa anak Bapak Roni yang entah siapa namanya telah meninggal
kemarin, dan kalimat (3) berarti ada emmpat orang yang meinggal kemarin
yaitu Aminah, anak, Bapak, dan Roni.
G. Relasi Makna
Relasi makna adalah hubungan antara makna kata yang satu dengan makna
kata yang lainnya. Prinsip relasi makna ada empat yaitu prinsip
kontiguitas, prinsip komplementasi, prinsip overlaping, dan prinsip
inklusi. PRINSIP KONTIGUITAS adalah prinsip yang menjelaskan bahwa
beberapa kata dapat memiliki makna yang sama/mirip; prinsip ini dapat
menimbulkan relasi makna yang disebut SINONIMI. PRINSIP KOMPLEMENTASI
adalah prinsip yang menjelaskan bahwa makna kata yang satu berlawanan
dengan makna kata yang lainnya; prinsip ini dapat menimbulkan relasi
makna yang disebut ANTONIMI. PRINSIP OVERLAPING adalah prinsip yang
menjelaskan bahwa satu kata memiliki makna yang berbeda, atau kata-kata
yang sama bunyinya tetapi berbeda maknanya; prinsip ini menimbulkan
adanya relasi makna yang disebut HOMONIMI dan POLISEMI. PRINSIP INKLUSI
adalah prinsip yang menjelaskan bahwa makna satu kata mencakup beberapa
mekna kata lain; prinsip ini dapat menimbulkan adanya relasi makna yang
disebut HIPONIMI.
Contoh sinonimi:
• Pintar, pandai, cerdik, cerdas, cakap
• Cantik, molek, bagus, indah, permai
• Bunga, kembang, puspa
• Aku, saya, beta, hamba
Contoh antonimi:
• Kuat >< dingin
Contoh homonimi:
a) Homonimi yang berhomograf dan berhomofon:
• bisa = (1) sanggup/dapat, (2) racun ular
• buku = (1) media untuk menulis/membaca, (2) bagian tekukan pada jari-jari
b) Homonimi yang tidak berhomograf (homofon):
• bang = bentuk singkat dari ‘abang’ yang berarti kakak laki-laki
• bank = lembaga yang mengurus lalu lintas uang
• sangsi = ragu-ragu, bimbang
• sanksi = hukuman, konsekuensi, akibat
• sah = dilakukan menurut hukum
• syah = raja
• syarat = ketentuan
• sarat = penuh
c) Homonimi yang tidak berhomofon (homograf):
• teras = pegawai utama
• teras [tѐras] = halaman depan rumah, lantai rumah tempat bersantai
• apel = nama buah
• apel [apѐl] = upacara resmi
• tahu [tau] = mengerti, paham
• tahu = nama makanan yang terbuat dari kedelai yang digiling halus
contoh hiponimi:

Hubungan antar hiponim (merah, kuniing hijau) disebut kohiponim.
Contoh polisemi:
• kepala (karena selalu terletak di bagian atas/tertinggi posisinya, contoh kepala suku, kepala surat, kepala sekolah)
• mulut (sebagai jalan masuk dan letaknya selalu di depan, contoh mulut gua, mulut harimau, mulut gang, mulut botol)
• bibir (terletak di tepian, contoh bibir sungai)
Referensi:
Fasha, Mahmud, Sitaresmi, Nunung. 2011.
Pengantar Semantik. Bandung: UPI PRESS
http://robita.wordpress.com/2011/03/30/semantik-bahasa-indonesia/