(KompasianaBaru-Jakarta) Kasus-kasus
ketidakadilan terus saja terjadi di Indonesia, ada rumor yang mengatakan
bahwa siapa yang kuat maka Dia yang akan menang. Kasus penangkapan
Jenderal polri Susno Duadji yang mantan kabareskrim polri cukup membuat
masyarakat bertanya-tanya bagaimana ini, polisi main tangkap saja karena
sebelumnya ada perang kata-kata yang cukup lama antara para Jenderal
Polri itu sendiri yang cukup sering di liput oleh berbagai media massa
baik cetak, elektronik maupun online.
“Indonesia akan mengalami kehancuran. Kehancuran itu karena ketidakadilan. Ketidakadilan juga dapat menghancurkan seseorang atau bangsa,” kata Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD. Sudah banyak bangsa atau kerajaan besar yang hancur karena ketidakadilan. Seperti Kerajaan Majapahit, Demak, Mataram, serta di Turki, Spanyol dan negara lainnya.
Penguasa yang berperkara tidak diadili ‘tidak tersentuh hukum’, juga ada kasus pemilik lahan yang tidak pernah atau merasa menjual, tapi tanah tersebut malah dikuasai oleh pengembang. Saat dipersidangkan, ternyata pemilik lahan yang tidak pernah menjual malah diganjar hukuman selama 4 tahun. “Orang-orang yang tidak diberlakukan adil, akan melakukan pembangkangan sipil. Sekarang basis nasionalisme kita adalah justice atau keadilan,” Ujar Mahfud MD.
Proses penegakan hukum pada akhirnya memang berada di tangan manusia-manusia yang diberi amanat kekuasaan, untuk membuat keputusan dan menjalankan aturan hukum. Aturan hukum boleh sangat sempurna, tapi saat berada di tangan orang-orang yang tidak berkualitas dan tidak berintegritas, justru akan menjadi bencana. Ada juga problem besar yang hingga saat ini juga belum diselesaikan adalah upaya mereformasi aparat penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan, hakim, pengacara, notaris atau aparat pemerintah lainnya.
Padahal sesungguhnya reformasi yang bertujuan untuk mengubah dan mengarahkan sumber daya manusia yang lebih baik, tentu tidak dapat sekedar dilakukan dengan meningkatkan pendapatan atau menambah aturan. Perubahan harus dilakukan secara mendasar sejak dari dunia pendidikan serta membangun kultur penegakan hukum yang baik di lingkungan masyarakat. Pendidikan tentu memiliki tanggungjawab atas kualitas aparat penegak hukum saat ini.
Kita harus waspada jangan sampai bangsa Indonesia sampai hancur hanya karena ketiadakadilan yang merajalela, kebesaran bangsa Indonesia bisa hancur bukan karena serangan fisik, penjajahan dari bangsa lain melainkan dari penegakan hukum uang tidak adil. Hukum harus ditegakan walaupun langit itu runtuh.
“Indonesia akan mengalami kehancuran. Kehancuran itu karena ketidakadilan. Ketidakadilan juga dapat menghancurkan seseorang atau bangsa,” kata Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD. Sudah banyak bangsa atau kerajaan besar yang hancur karena ketidakadilan. Seperti Kerajaan Majapahit, Demak, Mataram, serta di Turki, Spanyol dan negara lainnya.
Penguasa yang berperkara tidak diadili ‘tidak tersentuh hukum’, juga ada kasus pemilik lahan yang tidak pernah atau merasa menjual, tapi tanah tersebut malah dikuasai oleh pengembang. Saat dipersidangkan, ternyata pemilik lahan yang tidak pernah menjual malah diganjar hukuman selama 4 tahun. “Orang-orang yang tidak diberlakukan adil, akan melakukan pembangkangan sipil. Sekarang basis nasionalisme kita adalah justice atau keadilan,” Ujar Mahfud MD.
Proses penegakan hukum pada akhirnya memang berada di tangan manusia-manusia yang diberi amanat kekuasaan, untuk membuat keputusan dan menjalankan aturan hukum. Aturan hukum boleh sangat sempurna, tapi saat berada di tangan orang-orang yang tidak berkualitas dan tidak berintegritas, justru akan menjadi bencana. Ada juga problem besar yang hingga saat ini juga belum diselesaikan adalah upaya mereformasi aparat penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan, hakim, pengacara, notaris atau aparat pemerintah lainnya.
Padahal sesungguhnya reformasi yang bertujuan untuk mengubah dan mengarahkan sumber daya manusia yang lebih baik, tentu tidak dapat sekedar dilakukan dengan meningkatkan pendapatan atau menambah aturan. Perubahan harus dilakukan secara mendasar sejak dari dunia pendidikan serta membangun kultur penegakan hukum yang baik di lingkungan masyarakat. Pendidikan tentu memiliki tanggungjawab atas kualitas aparat penegak hukum saat ini.
Kita harus waspada jangan sampai bangsa Indonesia sampai hancur hanya karena ketiadakadilan yang merajalela, kebesaran bangsa Indonesia bisa hancur bukan karena serangan fisik, penjajahan dari bangsa lain melainkan dari penegakan hukum uang tidak adil. Hukum harus ditegakan walaupun langit itu runtuh.
No comments:
Post a Comment