Thursday, May 31, 2012

PERAN DAN FUNGSI KRITIK SASTRA


BAB I
PENDAHULUAN
A.   Latar Belakang
Kritik sastra merupakan salah satu cabang studi sastra yang meliputi teori sastra , sejarah sastra dan kritik sastra (Wellek dan Warren, 1968:39). Ketiga cabang tersebut saling erat berkaitan. Teori sastra adalah bidang studi sastra yang berhubungan dengan teori kesusastraan, seperti studi tentang apakah kesusastraan itu, bagaimana unsur-unsur atau lapis-lapis normanya; studi tentang jenis satra (genre), yaitu apakah jenis sastra dan masalah umum yang berhubungan dengan jenis sastra, kemungkinan dan kriteria untuk membedakan jenis sastra dan sebagainya. Semua yang berkaitan mengenai teori atau bersifat teori itu adalah lingkup teori sastra. Saejarah sastra adalah studi sastra yang membicarakan lahirnya kesusastraan Indonesia modern, sejarah sastra membicarakan tentang sejarah jenis sastra, membicarakan periode-periode sastra, dan sebagainya; semua  yang berhubungan dengan kesejarahan sastra, baik pembicaraan jenis, bentuk, pikiran-pikiran, gaya-gaya bahasa yang terdapat dalam karya sastra deri periode ke periode, itu merupakan lingkup sejarah sastra. Sedangkan kritik sastra merupakan studi sastra yang berusaha menyelidiki karya sastra dengan langsung, menganalisis, menginterpretasi, memberi komentar dan memberikan penilaian.
Dalam bidang studi sastra ketiga cabang tersebut saling membantu, misalnya saja tentang peranan kritik sastra terhadap teori sastra yaitu seperti dalam penyusunan teori sastra tentang jenis sastra (genre), ahli sastra perlu minta bantuan kritik sastra. Dalam kritik sastra diuraikan struktur karya sastra, misalnya saja sebuah novel dapat disusun teori tentang novel, bagaimanakah alur, perwatakan, latar dan unsur-unsur lainnya. Peranan lain kritik sastra terhadap studi sastra yang lainnya yaitu terhadap sejarah sastra, misalnya saja seperti pada penyusunan periode-periode sejarah sastra yang dilakukan oleh para ahli yang memerlukan bantuan dari kritik sastra. Tidak semua karya sastra dapat dimasukkan dalam rangkaian perkembangan (sejarah) sastra, yaitu karya yang tidak menunjukkan adanya perkembangan tidak dapat dimasukkan dalam rangkaian sejarah sastra. Hal ini hanya dapat diketahui apabila dianalisis strukturnya, maka hal ini tidak lepas dari penggunaan prinsip kritik sastra. Untuk menunjukkan ciri-ciri sastra yang dapat dipergunakan untuk menyusun periode-periode sastra, tidak mungkin dilakukan tanpa bantuan kriktik sastra yaitu dengan analisis. Seperti yang dikemukakan oleh Wellek (1968:44), karya sastra itu tidak dapat dianalisis, digolongkan dan dinilai tanpa dukungan prinsip-prinsip kritik sastra. “Bahkan ahli sejarah sastra harus menjadi seorang kritikus supaya dapat menjadi ahli sejarah sastra.”
Dengan hal seperti terurai di atas, maka sangatlah penting peranan kritik sastra dalam bidang studi sastra. Oleh karena itu, dalam pembicaraan, penelitian ataupun studi sastra Indonesia modern diperlukan kritik sastra, baik dalam penyusunan teori jenis sastra maupun strukturnya, seperti tema, alur, perwatakan, latar, gaya bahasa dan sarana-sarana sastra (literary devices).

B.   Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan kritik sastra?
2.      Apa peranan dari kritik sastra?
3.      Apa fungsi dari kritik sastra?
4.      Apa saja yang dilakukan seorang kritik sastra (kritikus) dalam mengkritik karya sastra?

C.   Tujuan Pembahasan Masalah
1.      Menjelaskan tentang pengertian kritik sastra.
2.      Menjelaskan dan menyebutkan tentang peranan kritik sastra.
3.      Menjelaskan dan menyebutkan tentang fungsi kritik sastra.
4.      Menjelaskan dan menyebutkan tentang hal-hal yang dilakukan oleh seorang kritik sastra (kritikus) dalam mengkritiki karya sastra.







BAB II
PEMBAHASAN

1.     Pengertian Kritik Sastra
Istilah kritik sastra telah dikenal pada sekitar tahun 500 sebelum masehi. Kata kritik berasal dari krinein (bahasa Yunani), yang berarti menghakimi, membanding atau menimbang. Kata krinein menjadi pangkal atau asal kata kreterion yang berarti dasar, pertimbangan, penghakiman. Orang yang melakukan pertimbangan dan penghakiman itu disebut krites yang berarti hakim. Bentuk krites inilah yang menjadi dasar kata kritik yang kita gunakan di sini. Kegiatan kritik sastra yang pertama dilakukan oleh bangsa Yunani yang bernama Xenophanes dan Heraclitus, ketika mereka mengecam pujangga Homerus yang gemar mengisahkan cerita tentang dewi-dewi yang mereka anggap tidak senonoh serta bohong. Peristiwa kritik sastra yang pertama itu kemudian diikuti oleh tokoh-tokoh lain seperti Aristophanes (450-385 SM), setelah itu muncullah tokoh Plato (427-347 SM) dan disusul pula oleh Aristoteles (384-322 SM). Buku tentang kritik sastra pertama dan lengkap, yang dapat dipandang sebagai sumber pengertian kritik sastra modern merupakan buah tangan Julius Caesar Scaliger (1484-1585). Buku tersebut bernama Criticus yang di dalamnya diungkapkan tentang perbandingan antara pujangga-pujangga Yunani dan Latin dengan titik berat pada pertimbangan, penyejajaran, dan penghakiman terhadap Homerus guna mengagungkan Vergillius.
Kritik sastra adalah salah satu dari tiga disiplin ilmu utama dalam ilmu sastra. Teori sastra, sejarah sastra dan kritik sastra merupakan tiga pilar utama yang tidak dapat dipisahkan dalam ilmu sastra. Ketiga bidang tersebut saling membutuhkan dan saling melengkapi. Dengan demikian perkembangan kritik sastra memiliki peran dan fungsi yang besar dalam mendorong perkembangan ilmu sastra. Kritik yang dimaksud dalam hal ini merupakan kritik yang berkualitas. Yaitu kritik yang mempunyai penilaian objektif, memiliki pendekatan yang memenuhi kaidah-kaidah keilmuan dan menggunakan metodologi yang benar.
Di Indonesia istilah maupun pengertian kritik sastra baru dikenal setelah para sastrawan memperoleh atau mendapat pendidikan di negara Barat sekitar awal abad kedua puluh. Dengan munculnya kritik sastra di Indonesia maka kita sudah memiliki tiga wilayah ilmu atau studi sastra, yaitu teori sastra, sejarah sastra dan kritik sastra. Teori sastra; menyangkut bidang yang membicarakan masalah definisi sastra, hakekat sastra, teori penelitian sastra, jenis sastra, teori gaya penulisan, dan teori penikmatan sastra. Sejarah sastra; merupakan studi sastra yang berhubungan dengan penyusunan sejarah sastra seperti masalah periodisasi dan perkembangan sastra. Kritik sastra merupakan bidang studi sastra yang berhubungan dengan pertimbangan karya sastra, mengenai bernilai atau tidaknya sebuah karya sastra. Ketiga studi sastra ini saling berhubungan erat, saling menunjang dan saling isi mengisi.
Berikut ini beberapa pengertian kritik sastra menurut beberapa para pakar (ahli) sastra, di antaranya adalah sebagai berikut:
*      HB Jassin mengemukakan bahwa kritik sastra adalah pertimbangan baik buruknya suatu hasil karya sastra, yaitu semacam penilaian, tanggapan, dan komentar terhadap suatu karya sastra.
*      William Flint Thrall dan Addison Hibbard dalam bukunya A Handbook to Literature (1960) mengemukakan sebagai berikut: Kritik sastra adalah merupakan keterangan, kebenaran analisis atau judgment suatu karya sastra. Selanjutnya dikatakan, bahwa ada beberapa cara mengklasifikasikan kritik sastra yang lazim diantaranya adalah memetic, pragmatic, ekspresif, dan obyektif. Salah satu dikhotomi umum kritik sastra ialah aliran Aristotelian versus Platonic. Aristotelian menganggap bahwa kritik sastra bersifat formal, logis dan yudisial yang cenderung mengemukakan nilai-nilai karya pada pada diri suatu karya sastra atau hal-hal yang berhubungan dengan karya itu sendiri, sedangkan Platonic mengarah kepada pandangan moral dan kegunaan (manfaat) suatu karya seni, dimana nilai suatu karya sastra diperoleh pada kegunaan untuk yang laindan tujuan-tujuan non seni.
*      Andre Hardjana, dalam bukunya Kritik Sastra; Sebuah Pengantar (1981) mendefinisikan kritik sastra sebagai hasil usaha pembaca dalam mencari dan menentukan nilai hakiki karya sastra lewat pemahaman dan penafsiran sistematik; yang dinyatakan dalam bentuk tulisan.
*      Menurut Gayley dan Scott (Drs. Liaw Yock Fang, 1970), kritik sastra adalah mencari kesalahan (fault-finding), memuji (to praise), menilai (to judge), membanding (to compare), dan menikmati (to appreciate).
*      Menurut L.L Duroche (1967) dengan mengutip pendapat Stanley Edgar Huyman, yang mengartikan kritik sastra menjadi tiga yaitu:
1.      Kritik sastra adalah penilaian (evaluation).
2.      Kritik sastra adala interpretasi (interpretation), sebab: (a) belum adanya ukuran yang baku, dan (b) ukuran itu sendiri tidak dapat disusun.
3.      Kritik sastra adalah penilaian dan interpretasi.
Dari beberapa uraian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa kritik sastra adalah upaya menentukan nilai hakiki karya sastra dalam bentuk memberi pujian, mengatakan kesalahan, memberi perimbangan lewat pemahaman dan penafsiran yang sistematik.

2.     Peranan Kritik Sastra
Karya sastra sebagai karya seni menghendaki penilaian yang bermutu seni. Di sinilah kritik sastra berperan memberikan nilai tinggi rendahya karya tersebut. Peran kritik sastra sangatlah besar dalam perkembangan kesusastraan terutama dalam perkembangan ilmu lainnya, karena kritik sastra memberikan nilai kepada sebuah karya sastra yang mengambil dari beberapa ilmu di antaranya, filsafat, ilmu sosial, politik, dan sebagainya. Selain kritik sastra memberikan penilaian yang berdasarkan hakikat sastra dan hukum-hukum objektif. Sehingga, perkembangan sastra ini diikuti berkembangnya pula pengetahuan yang lain seperti ilmu sosial, psikologi, filsafat, etika, agama bahkan ilmu eksak sekalipun dan ilmu lain sebagainya.
Kritik sastra mempunyai peranan terhadap teori sastra dan sejarah sastra. Dalam menyusun teori sastra tentang jenis sastra (genre), ahli sastra perlu minta bantuan kritik sastra. Pada sejarah sastra kritik sastra memberi bantuan seperti pada saat seorang ahli sejarah sastra dalam menyusun periode-periode  sejarah sastra perlu bantuan dari kritik sastra. Selain mempunyai peranan penting terhadap kedua studi sastra tersebut, kritik sastra juga memiliki peranan sebagai jembatan penghubung antara karya sastra dengan masyarakat penikmat sastra, yang berupa sumbangan pikiran dan analisis pengeritik yang baik, bisa menimbulkan minat yang menyala-nyala bagi pembaca-pembaca lain untuk membaca karya tersebut.
Peran yang paling utama dalam kesusastraan adalah berkembangnya penyusunan teori sastra sehingga unsur-unsur kesusastraan dan unsur-unsur karya sastra tetap terjaga dan mengalami peningkatan baik secara kuantitif maupun kualitatif dengan angka yang cukup signifikan. Di samping itu, kritik sastra dapat pula dijadikan sebagai alat pemandu bakat para penulis muda dan dapat mematangkan penulis-penulis yang telah berkarya. Bahkan untuk pengarang, kritik sastra dapat menjadi propagandis yang baik bagi karya-karya mereka. Pada dasarnya, kritik sastra (kritikus sastra) yang bertanggung jawab memiliki tiga peranan yaitu:
1.      Menjalankan disiplin pribadinya sebagai jawaban terhadap karya sastra tertentu. Dia berbeda dengan seorang estetikus, karena seorang kritik sastra (kritikus) adalah seorang yang terlatih kemampuannya dalam memisahkan hal-hal yang sifatnya emosional dengan hal-hal yang rasional.
2.      Bertindak sebagai pendidik yang berupaya membina dan mengembangkan kejiwaan suatu masyarakat, dia mengajak dan membimbing pembaca menyelusuri lorong-lorong sastra. Mereka diberi pengarahan bila ternyata kebinggungan dalam mencari nilai moral sebagai pegangan, terutama bila sudah tidak dapat lagi dijadikan pegangan, sedangkan nilai dan tradisi baru belum lagi terbentuk.
3.      Bertindak sebagai penghakim yang bijaksana, yang dapat membangkitkan kesadaran serta menghidupkan suara hati nurani, pembinaan akal budi, ketajaman pikiran, dan kehalusan cita rasa.
Peranan-peranan seperti itulah yang harus dijalankan oleh para kritik sastra (kritikus sastra).

3.     Fungsi Kritik Sastra
Masyarakat umum dan masyarakat sastra yang dalam hal ini termasuk ahli teori sastra, ahli sejarah sastra, kritikus sastra, dan penikmat sastra (pembaca) dapat mengetahui nilai sebuah karya sastra melalui kritik sastra. Kritik sastra dapat memberikan jawaban atas pertanyaan yang mungkin timbul dari diri pembaca setelah menikmati sebuah karya sastra.
Khususnya masyarakat umum yang tidak mengetahui dan menguasai teori sastra, kritik sastra berfungsi dan berperan sebagai mediator antara pembaca dan karya sastra dimana kritik sastra menjelaskan secara keseluruhan hal-hal yang bersangkutan dengan karya sastra tersebut. Selain itu kritik sastra juga secara tidak langsung menggugah pembaca untuk menjadi seorang kritikus meskipun kritikannya tidak berupa tuliasan ilmiah ataupun hanya sebuah resensi. Pengetahuan pembaca yang bertambah tentang teori sastra dengan tidak langsung pembaca akan mengungkapkan “karya ini baik” dan “karya ini buruk”.
Pada umumnya kritik sastra memiliki fungsi atau kegunaan sebagai berikut:
1.      Untuk pembinaan dan pengembangan sastra.
Fungsi utama kritik sastra adalah memelihara dan menyelamatkan, serta mengembangkan pengalaman manusiawi yang berwujud sebagai karya seni yang bernama sastra. Kemudian, menjadikannya sebagai suatu proses perkembangan struktur yang bermakna. Fungsi ini jauh lebih penting dan berfaedah daripada membuat kategori-kategori yang biasa dilakukan orang atas sastra, meskipun kategori-kategori itu juga berfaedah.
Melalui kritik sastra, kritikus menunjukkan struktur karya sastra, memberi penilaian, menunjukkan segi-segi kekuatan dan kelemahan yang terdapat dalam suatu karya sastra, serta memperlihatkan alternatif-alternatif lain yang membangun suatu karya sastra.
2.      Untuk pembinaan kebudayaan dan apresiasi seni.
Kritik sastra berfungsi pula untuk membina tradisi kebudayaan, membentuk suatu tempat berpijak cita rasa yang benar, melatih kesadaran, dan secara sadar pula mengarahkan pembaca kepada pembinaan pengertian tentang makna dan nilai kehidupan.
Para kritikus melalui karya kritiknya, berupaya menunjukkan kepada pemabaca bahwa para sastrawan melalui karyanya berusaha membuat pembaharuan, karya seni selalu berada dalam ketegangan antara yang lama dan yang baru, antara konvensi dan inovasi. Di samping itu para kritikus juga menunjukkan daerah-daerah gelap yang terdapat dalam suatu karya sastra, sehingga pembaca dapat menikmati karya sastra secara lebih baik dan lebih bermakna, yang akhirnya dapat meningkatkan kemampuan apresiasi mereka ketingkatyang lebih tinggi dari sebelumnya. Hal itu dimungkinkan karena kritikus menganalisa struktur sastra, memberi komentar dan interpretasi, menerangkan unsur-unsurnya, menunjukkan hal-hal yang tersirat dari semua yang tersurat.
3.      Untuk menunjang ilmu sastra
Kritik sastra berguna pula untuk pembinaan dan pengembangan ilmu sastra (teori sastra). Kritik sastra merupakan wadah analisis karya sastra, analisis struktur cerita, gaya bahasa, teknik  penceritaan dan sebagainya. Dengan demikian ia memberi sumbangan besar kepada para ahli sastra dalam mengembangkan teori sastra. Tentu yidak dapat dipungkiri pula bahwa para ahli teori sastra memberi sumbangan pula kepada para kritikus sastra. Melalui kritik sastra, para kritikus juga membuka daerah baru yang belum dijelajahi oleh pengarang. Dengan demikian, secara nyata kritik sastra memberi sumbangan pula dalam peningkatan mutu karya sastrawan.
Bantuan kritik sastra tidak hanya terbatas pada pembinaan dan pengembangan ilmu sastra, tetapi juga memberi sumbangan kepada sejarah sastra. Dalam menyusun sejarah sastratidak dapat di kesampingkan usaha untuk memberi ciri sastra dan penilaian sastra. Tidak semua karya sastra dapat dimasukkan ke dalam rangkaian perkembangan sastra bila tidak menunjukkan nilai sastra; sedangkan aktivitas penilaian itu adalah aktivitas kritk sastra, oleh sebab itu sejarah sastra memerlukan bantuan dari kritik sastra. Apabila kita simpulkan secara sederhana, kritik sastra memiliki fungsi sebagai berikut:
1.      Mendudukan persoalan yang muncul dan menjawab pertanyaan yang timbul setelah menikmati karya sastra yang dilakukan dengan menafsirkan, menganalisis, dan mengevaluasi (memberikan penilaian) terhadap karya sastra berdasarkan teori dan sejarah sastra.
2.      Menjadi media konduksi antara karya sastra dengan masyarakat penikmat sastra berupa pemberian motivasi kepada penikmat sastra untuk secara tidak langsung menjadi seorang kritikus sastra.
3.      Menjadi guide pembaca dalam menikmati sebuah karya sastra yang baik dan karya sastra yang tidak baik, yang asli dan tidak asli.
4.      Menjadi pengarah atau pembimbing dengan memberikan pendapat atau pertimbangan bagi sastrawan muda atau pengarang pemula untuk meningkatkan kualitas karya sastranya.
5.      Mematangkan pemikiran ataupun ide bagi pengarang yang telah banyak berkarya dan banyak mendapat impuls dari kritik sastra.
6.      Menjadi media untuk membangkitkan emosi yang baik terhadap karya-karya pengarang tertentu.
7.      Memberikan sumbangan pendapat atau bahan-bahan bagi penyusunan atau pengembangan teori sastra dan sejarah sastra.

4.     Hal-hal yang dilakukan oleh seorang kritik sastra (kritikus) dalam mengkritik karya sastra.
Dalam melakukan misi kritiknya, seorang kritik sastra (kritikus) melakukan empat langkah seperti berikut:
1.      Dengan sikap serba menanya melakukan penjelajahan sambil melakukan penikmatan, kemudian membuat tafsiran-tafsiran agar karya itu datang secara utuh dengan jalan melihat secara keseluruhan karya itu serta memadukannya dengan pengalaman membaca karya yang lain.
2.      Menempatkan diri dalam karya sastra itu. Dalam hal ini mau tidak mau, diakui atau tidak, ia terpengaruh oleh unsur-unsur yang melahirkan karya itu serta unsur-unsur tata nilai dimana karya itu dilahirkan.
3.      Memberikan dasar-dasar penilaian sebagai tolok ukur untuk menyatakan penadapat baik atau tidaknya karya tersebut, dan untuk itu dengan sendirinya kepadanya dituntut untuk tahu syarat-syarat suatu karya yang dapat dikatakan dengan baik.
4.      Membuka dirinya terhadap nilai yang baru muncul dari karya yang baru dibacanya. Hal ini tergantung kepada keterbukaan dan kepekaan jiwa yang bersangkutan dan daya mampu karya itu memberikan nilai baru.
Dengan keempat langkah tersebut, seorang kritik sastra (kritikus) bermaksud menunjukkan bahwa dia telah menikmati dan memahami karya itu secara betul. Agar kritik sastra dapat memenuhi dan menjalankan fungsinya secara baik dituntut beberapa persyaratan, antara lain sebagai berikut:
1.      Kritik sastra (kritikus) dengan karyanya harus berupaya membangun dan menaikkan taraf kehidupan sastra.
2.      Melakukan kritik secara objektif tanpa prasangka, dan dengan jujur dapat mengatakan yang baik itu baik dan yang kurang itu kurang.
3.      Mampu  memperbaiki cara berpikir, cara hidup, dan cara bekerja para sastrawan sebab hal itu memberi pengaruh terhadap hasil karyanya.
4.      Dapat menyesuaikan diri dengan lingkup kebudayaan dan tata nilai yang berlaku , dan memiliki rasa cinta dan rasa tanggung jawab yang mendalam terhadap pembinaan kebudayaan dan tata nilai yang benar.
5.      Dapat membimbing pembaca berpikir kritis dan dapat menaikkan kemampuan apresiasi masyarakat terhadap sastra.

BAB III
PENUTUP

v Simpulan
Kata kritik berasal dari krinein, bahasa Yunani, yang berarti menghakimi, membanding atau menimbang. Kata krinein menjadi pangkal atau asal kata kreterion yang berarti dasar, pertimbangan, penghakiman. Jadi, kritik sastra merupakan upaya menentukan nilai hakiki karya sastra dalam bentuk memberi pujian, mengatakan kesalahan, memberi pertimbangan lewat pemahaman dan penafsiran yang sistematik.
Peran kritik sastra adalah membantu dalam penyusunan teori sastra dan sejarah sastra selain membantu dalam keilmuan sastra, perkembangan kesusastraan dan sebagai media pemahman bagi masyarakat sastra maupun masyarakat umumnya tentang penerangan karya-karya sastra. Peranan kritik sastra itu sendiri adalah sebagai jembatan penghubung antara karya sastra dengan masyarakat penikmat sastra. Pada dasarnya ada tiga peranan dari kritik sastra, di antaranya adalah: (a) menjalankan self-disiplin pribadinya sebagai jawaban terhadap karya sastra tertentu, (b) bertindak sebagai pendidik yang berurusan dengan kesehatan dan sikap kejiwaan suatu masyarakat, dan (c) bertindak sebagai hakim yang membangkitkan kesadaran dan menyalakan atau menghidupkan suara hati nurani. Di samping itu kritik sastra dapat pula dijadikan sebagai alat pemandu bakat para penulis muda dan dapat mematangkanpenulis-penulis yang telah berkarya. Bahkan untuk pengarang, kritik sastra dapat menjadi propagandis yang baik bagi karya-karya mereka.
Fungsi kritik sastra adalah untuk menentukan nilai baik dan atau nilai tidak baik terhadap suatu karya sastra dengan menafsirkan, menguraikan, dan memberikan penilaian sesuai dengan hakikat sastra, unsur-unsur sastra dan unsur-unsur lain di luar sastra. Jadi, fungsi dari kritik sastra yang utama adalah: (a) untuk pembinaan dan pengembangan sastra, yaitu dengan cara memelihara dan menyelamatkan pengalaman manusiawi serta menjalinkanmenjadi suatu proses perkembangan susunan-susunan atau struktur yang bermakna, (b) untuk pembinaan kebudayaan dan apresiasi seni, yaitu mengangkat manusia kepada martabat yang sebenarnya, dan (c) untuk menunjang ilmu sastra, di antaranya adalah teori sastra dan sejarah sastra.
Dalam melakukan misi kritiknya, kritik sastra (kritikus) harau melakukan: (a) bersikap selalu ingin tahu dan menjelajah, (b) menempatkan diri dalam karya sastra, (c) memberikan dasar-dasar penilaian, sebagai tolok ukur, dan (d) membuka diri terhadap nilai-nilai baru. Di samping itu, agar kritik sastra dapat memenuhi dan menjalankan fungsinya dengan baik, ada beberapa persyaratan: (a) berupayamembangun dan menaikkan taraf kehidupan sastra, (b) melakukan kritik secara objektif, (c) mampu memperbaiki cara berpikir, (d) mampu menyesuaikan diri dengan lingkup kebudayaan dan tata nilai yang berlaku, dan (e) dapat membimbing pembaca berpikir kritis serta menaikkan apresiasinya terhadap sastra.






 DAFTAR PUSTAKA

Semi, Atar. 1985. Kritik Sastra. Bandung: Angkasa.
Hardjana, Andre. 1991. Kritik Sastra: Sebuah Pengantar. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Pradopo, Rachmat Djoko. 2002. Kritik Sastra Indonesia Modern. Yogyakarta: Gama Media.
KS, Yudiono. Drs. 1986. Telaah Kritik Sastra Indonesia. Bandung. Angkasa Bandung.

Siti Fatimah


Dwi Enda Kusumoningati
Puji Priyanto



 
Tea Ardilia

No comments: