Thursday, May 31, 2012

TEORI-TEORI KOMUNIKASI DALAM SASTRA

Teori komunikasi adalah satu pandangan dan strategi yang akan membentuk alat dan rangka kerja untuk sesuatu perkara yang hendak dilaksanakan Dalam proses komunikasi teori akan membina bentuk dan kaidah komunikasi yang hendak dibuat.
v  Ciri-ciri Anonimitas Pengarang
Anonimitas pengarang merupakan suatu karya sastra yang tidak ada pengarang. Biasanya terjadi pada pengarang sastra lama, karena menurut mereka yang terpenting adalah isi karangan itu sendiri, bukan siapa pengarangnya. Mengarang jelas berkaitan dengan kemampuan manusia, sebagai manusia penemu dan pencipta. Kemajuan ilmu pengetahuan, karya seni, dan berbagai aspek kehidupan sehari-hari, berkaitan langsung dengan kemajuan dalam bidang kepengarangan. Pada umumnya masyarakat memberikan perhatian terhadap kualitas kepengarangan sebagai makhluk berpikir, sebagai homo sapiens. Dalam hubungan inilah, perlu diberikan keseimbangan sebab disamping memanfaatkan kualitas intelektulitas, manusia juga memanfaatkan kualitas emosionalitas,yang dilukiskan melalui kemampuannya untuk bercerita sebagai homo fabula.  
Pengarang adalah anggota masyarakat, memperoeh pengetahuan melalui masyarakat, dan yang terpenting pengarang menyajikan sudut pandang sesuai dengan masyarakat yang mengkondisikannya. Bahwa pengarang merupakan asal-muasal proses kreativitas. Dengan kalimat lain, pengarang sebagai anggota masyarakat pada umumnya merupakan wilayah sosiologi sastra, sedangkan pengarang sebagai individual pada umumnya merupakan wilayah psikologi sastra. Pengarang, sesungguhnya dalam tradisi sastra tradisional merupakan asal-muasal , suatu karya, secara terus-menerus diingkari , disekonstruksi. Dalam sejarah sastra Barat, terdapat dua tradisi yang memiliki visi yang berbeda secara diametral, yaitu tradisi Romantik dan strukturalisme. Tradisi pertama menganggap, pengarang sebagai pencipta, bahkan leluhur karya. Sebaliknya, tradisi yang kedua, yaitu strukturalisme dan sesudahnya, bahkan hingga postrukturalisme, justru memandang tulisan tidak mempunyai asal-usul, sebagai yatim piatu.
Secara faktual, pengarang jelas memegang peranan penting , bahkan menentukan. Tanpa pengarang karya sastra dianggap tidak ada. Tanpa pengarang fakta-fakta sosial hanya terlihat melalui satu sisi, pada permukaan. Pengaranglah, melalui daya imajinasinya yang berhasil untuk melihat fakta-fakta secara multidimensional, gejala dibalik gejala.Secara metaforis pengarang dianggap memiliki indera keenam. Dalam masyarakat tradisional, misalnya pengarang sekaligus dianggap sebagai sastrawan dan rohaniawan, sebagai pujangga. Baik dalam masyarakat tradisional maupun modern, status sosial pengarang termasuk kelas menengah ke atas.
Pengarang adalah anggota masyarakat biasa, sama seperti orang lain. Kemampuannya dalam menghasilkan karya sastra disebabkan oleh perbedaan kualitas, yaitu kualitas dalam memanfaatkan emosionalitas dan intelektualitas, bukan perbedaan jenis. Untuk menghasilkan karangan, dalam usaha untuk melakukan konsentrasi, pengarang tidak harus cacatatau dipenjarakan. Ciri-ciri yang harus dimiliki oleh seorang pengarang, yaitu:
1. Pengarang harus memiliki keterampilan menulis.
2. Pengarang dapat mengoorganisasikan keseluruhan pengalaman.
3. Pengarang harus memiliki ketajaman  emosionalitas dan intelektualitas.
4. Pengarang harus memiliki kecintaan terhadap masalah-masalah kehidupan, dan
5. Pengarang harus memiliki kekuatan imajinasi.
Fluktuasi peranan pengarang sepanjang sejarah sastra barat:
1. Abad pertama hingga abad ke-16, dengan diilhami oleh Longinus, memberikan intensitas pada ekspresi dan emosi.
2. Abad pertengahan (500-1500) pengarang sebagai pencipta kedua, pengarang sebagai semat-mata meniru maha pencipta, di Indonesia tampak dalam sastra Melayu lama.
3. Abad Renaissance (1400-1700), pengarang sebagai kreator mulai dihargai.
4. Abad ke 18-19 pengarang sebagai kreator yang otonom, seniman mendewakan diri, di Indonesia tampak pada masa Pujangga Baru.
5. Abad ke 20 pengarang disembunyikan di balik fokalisasi, pengarang tersirat, bahkan pengarang dianggap sebagai anonimitas.
Pengarang dengan hasil karyanya bersifat subjektif, karya sastra dianggap sebagai hasil pengalamannya secara pribadi, bahkan seolah-olah sebagai biografi.
Dalam karya sastra, menurut Foucault (Lambropoulos dan Miller ads.:125-126) ada dua masalah yang perlu  dipertimbangkan dalam kaitannya dengan pengerang dan hasil karyanya. Pertama, atas dasar wacana, karangan bergerak melewati aturan, kerangka awal yang disediakan oleh penulis. Kedua, pengarang dan karyanya merupakan hubungan antara keahiran dan kematian. Dalam hubungan ini pun perlu diperhatikan adanya dua konsep. Pertama, kematian dalam rangka menemukan suatu keabadian, sesuai dengan mitos Yunani kuno, termasuk kematian para nabi sesudah menurunkan firman-Nya kepada umat manusia. Kedua, strategi yang justru menghindarkan diri dari kematian seperti terkandung dalam cerita-cerita The Arabian Nights.
Kasus lain yang cukup menarik adalah penggunaan nama-nama samaran. Belum dapat diketahui secara pasti mengapa pengarang menggunakan nama samaran. Dalam surat kabar dan majalah digunakan untuk merahasiakan nama seseorang dalam rangka memenuhi norma etika. Nama samaran dengan tujuan yang paling jelas, yaitu untuk merahasiakan nama yang sesungguhnya digunakan dalam dunia kriminal. Dalam dunia sastra penggunaan nama samaran seolah-olah hanya sebagai permainan sebab pada gilirannya nama samaran akan terungkap juga, dan pada umumnya tidak menimbulkan masalah yang serius. Dalam khazanah sastra ada sejumlah pengarang yang menggunakan nama samaran, seperti : Sariamin dengan nama samaran Sri Gunu, Dahlia, Sri Tanjung, Selasih, Seleguri, Ibu Sejati, dan Karinah. Hariati Subadio menggunakan nama samaran Aryanti. Dalam teori sastra kontemporer, nama samaran sekaligus mengimplikasikan kematian pengarang yang dilakukan secara langsung melalui subjek yang bersangkutan. Nama samaran juga mengacu pada pengarang jamak, sebuah karya tidak dihasilkan oleh pengarang secra individual melainkan oleh para subjek yang pada gilirannya juga akan dinikmati oleh para pembaca.
Anonimitas sastra lama memiliki implikasi lain. Cerita bisa diceritakan kembali, bahkan dimiliki oleh orang lain sebab setiap penceritaan kembali merupakan karya sastra baru. Setiap orang berhak menjadi subjek kreator yang baru, dengan terlebih dahulu menyerahkan kembali suatu karya seni yang sudah ada kepada masyarakat, kepada alam semesta sebagai pemilik cerita, misalnya mengawali suatu cerita dengan kalimat “pada suatu ketika”,”adalah sebuah cerita”, dan sebagainya, yang secara langsung menunjukkan bahwa tukang cerita hanyalah penyambung lidah, perpanjagan masyarakat tertentu. Atas dasar anunimitaslah suatu cerita dapat menyebar secara cepat dan luas,atas dasar anonimitas juga karya sastra dapat dinikmati secara intens sebab setiap karya adalah sekaligus milik pengarang dan pendengar.

Dari pendapat umum pengarang ada dua macam:
1.      Pengarang dengan kemampuan bakat, diperoleh sejak usia dini sebagai pembawaan.
2.      Pengarang dengan kemampuan pengalaman yang diperoleh melalui lingkungan.
Ciri khas dunia karang-mengarang terletak dalam kemampuan berbahasa sebab sebagai medium karya sastra, berbeda dengan medium kerya seni yang lain, seperti seni lukis dan seni rupa, termasuk seni suara.Akhirnya perlu diakui bahwa dunia kepengarangan dan dunia tulis menulis di Indonesia masih belum memperoleh penghargaan yang memadai, baik melalui institusi pemerintah maupun masyarakat pada umumnya. Rendahnya penghargaan tidak akan memicu aktivitas menulis. Sangat banyak karya bermutu pada gilirannya hanya tersimpan sebagai dokumen pribadi. Bukti lain adalah kurangnya fasilitas perpstakaan dan bahan-bahan bacaan lainnya. Akibatnya, bakat kepengarangan mengalami stagnasi, bahkan hilang sama sekali karena tidak dikembangkan.
v  Fokalisasi atau Sudut Pandang
Sebagai sistem komunikasi, seluruh aspek karya sastra harus diuraikan, sehingga pembicaraan karya sastralah yang paling luas. Pembicaraan ini terbatas hanya menampilkan unsur sudut pandang dengan pertimbangan, disatu pihak unsur-unsur yang lain seperti kedua tokoh, kejadian, alur, dan latar yang sering dikemukakan. Secara sosiologis, sudut pandang menentukan keberadaan fakta, bagaimana dan dari sudut mana tokoh-tokoh dan kejadian dilihat. Sudut pandanglah yang menentukan kualitas objek sehingga dapat dipahami eksistensinya dalam membangun plot, tema, dan pandangan dunia.
Fokalisasi, dari kata fokus, yang berarti kanca perhatian,perspektif cerita, atau sudut pandang. Istilah fokalisasi pertama kali dikemukakan oleh geette (Luxsemburg, dkk.1984:156) dalam bukunya yang berjudul Narrative Discourse (1972). Objek-objek yang dapat difokalisasi, diantaranya: orang,lembaga, dan lingkungan sekitar. Fokalisasi dapat dilakukan oleh seorang tokoh dalm cerita, atau oleh juru cerita itu sendiri. Menceritakan sesuatu pasti menyangkut fokalisasi, artinya menceritakan sesuatu pasti dilakukan melalui perspektif tertentu sesuai dengan sudut pandang fokalisator. Membedakan antara pencerita dengan fokalisator penting karena: a) memisahkan hegemoni subjek kreator tehhadap subjek fiksional, b) menampilkan hakikat intersubjektifitas.
Sebagai metode dan teknik bercerita, fokalisasi memiliki kaitan dengan status peranan. Penelitian dapat dilakukan dengan cara menentukan, misalnya dari sudut mana (peranan) sebagai apa (status) seorang fokalisator melakukan suatu identifikasi terhadap objek. Dalam perananlah, sebagai aspek dinamis, dengan menciptakan subjek jamak terjadi perkembangbiakan penafsiran. Fokalisasi dapat meningkatkan pemahaman mengenai aspek-aspek kemasyarakatan sebuah karya sastra yang dianalisis. Fokalisasi memegang peranan penting sebab suatu kejadian diceritakan kembali. Pencerita tidak selalu sama dengan fokalisator (Luxsemburg,dkk.1989:124). Meskipun demikian, fokalisator primer selalu sama dengan pencerita primer (Luxsemburg,dkk.1984;131).
Pada dasarnya sudut pandang dibedakan menjadi dua macam:
1.      Sudut pandang orang pertama atau sudut pandang berperan serta. Sudut pandang orang pertama berkaitan erat dengan pencerita,dengan penulis, sehingga seolah-olah ia mengalami secara langsung ceritanya. Dengan menggunakan kata ganti nama “aku”, sudut pandang orang pertama sangat dekat dengan biografi, seolah-olah sebagai biografi pengarang. Jadi, yang diceritakan seolah-olah terbatas terhadap apa yang diketahui.
2.      Sudut pandang orang ketiga yang disebut juga sudut pandang tidak berperan serta. Pencerita dalam sudut pandang orang ketiga berada di luar cerita, sehingga pencerita tidak memihak terhadap tokoh dan kejadian yang diceritakan. Sebagai akibatnya, pembaca pun seolah-olah berada di luar cerita. Sudut pandang orang ketiga disebut juga metode dalam atau sudut pandang maha tahu sebab melalui para narator pencerita primer mengetahui seluruh pikiran para tokoh. Melalui sudut pandang orang ketiga lah pengarang memperpanjang usia dan pengalamannya sehingga tak terbatas sebagai goodlike voice.
Dalam karya sastra, fokalisasi sudah disadari sejak formalis, sebagaimana dikemukakan oleh Shklovsky (Scholes,1977:84). Sudut pandang, gaya bahasa, dan plot dianggap sebagai unsur-unsur utama keberhasilan karya bukan keberhasilan atau tokoh. Artinya, keberhasilan karya sastra tidak tergantung pada pentingnya suatu kejadian atau tokoh-tokoh yang dipercaya, tetapi bagaimana sudut pandang, gaya, dan plot dioperasikan.

v  Jenis dan Peranan
Dalam kaitannya dengan peranan sejarah sastra abad ke 19, masalah-masalah yang diperhatikan adalah jiwa dan kreatifitasnya, sehingga karya sastra hanya berfungsi sebagai sarana untuk memahami pengarang dan kebudayaan yang luas. Menurut Teeuw (1988:189-193) peranan pembaca secara jelas dikemukakan oleh Mukarov Sky dan Vodicka yang dipertegas oleh Jausz (1985). Dengan membandingkan fungsi dan hakikat membaca dengan menulis dan karya sastra, teori sastra kontemporer jelas menunjukkan bahwa sistem komunikasi didominasi oleh pembaca. Jaringan hubungan dienergisasikan oleh peranan pembaca sebab wacana dipahami sesuai dengan kompetensi pembaca. Fungsi terpenting dominasi pembaca adalah kemampuannya untuk mengungkapkan kekayaan karya sastra. Secara historis pragmatik pengarang mengarang sebuah karya sastra, dengan memasukkan berbagai aspek ke dalamnya, baik aspek intrinsik maupun ekstrensik. Karya sastra pun disebutkan sebagai fungsi otonom, menjadi milik masyarakat, lepas dari pengaruh pengarang selanjutnya. Justru penerbitlah yang lebih berperanan, misalnya dalam mengadakan penerbitan ulang. Pembaca memungkinkan untuk menampilkan makna secara tak terbatas, baik pembaca sejaman maupun pembaca dalam konteks sejarah. Pembaca juga yang memugkinkan untuk mengungkapkan khazanah kultural sebagai multi kutural.
Pembaca jelas berbeda-beda, baik dari segi:
1. usia, dari segi usia dibedakan menjadi sastra anak dan sastra dewasa
2. jenis kelamin, dari segi jenis kelamin dibedakan menjadi sastra laki-laki dan sastra perempuan
3. profesi, dari segi profesi dibedakan menjadi sastra untuk bahan penelitian dan hiburan
4. kelas sosial, dari segi kelas dibedakan menjadi sastra serius dan sastra populer, dan
5. wilayah geografis, dari segi wilayah geografis dibedakan menjadi sastra nasional dan lokal, sastra asing dan pribumi, sastra barat dan timur, dan sebagainya.
Pembagian dilakukakan secara teoritis untuk menunjukkan kemampuan karya sastra dalam memenuhi kebutuhan pembaca. Pembaca ini lah yang berasil  untuk mengevokasi keragaman aspek-aspek kebudayaan dalam karya sastra. Pembaca inilah yang berhasil membawa karya satra kepada masyarakat, baik dengan tujuan positif maupun negatif.
Menurut Luxemburg, dkk. (1984:76) pembaca dibedakan menjadi dua macam:
1. pembaca di dalam teks: a) pembaca implisit (konsep pokok estetika resepsi, konsep yang memungkinkan pembaca untuk memahami karya), dan b) pembaca ekplisit(pembaca yang disapa secara langsung pada umumnya menggunakan kalimat pembaca yang budiman “ Seperti kita ketahui”, dsb).
2. pembaca di luar teks: a) pembaca yang  diandaikan (pembaca yang seharusnya disapa leh pengarang, pembaca yang diumpamakan membaca suatu karya oleh pengarang), dan b) pembaca yang sesungguhnya (objek eksperimental).





BAB III
SIMPULAN

Sebagai sistem komunikasi sastra secara menyeluruh, Chatman melukiskan mekanisme antar hubungan tersebut sebagai berkut:
Teks naratif
Pengarang                   Pengarang       Pembaca          Pembaca
                                    Narrator           Narrate
Nyata                          Implisit                                    Implisit nyata

Secara garis besar komunikasi dilakukan melalui: a) interaksi sosial, b) aktivitas bahasa (lisan dan tulis), dan c) mekanisme teknologi.
Anonimitas pengarang tidak terlalu mementingkan nama pengarang, karena bagi mereka yang terpenting adalah isi karangannya. Sebagai metode dan teknik bercerita, fokalisasi memiliki kaitan dengan status peranan. Penelitian dapat dilakukan dengan cara menentukan, misalnya dari sudut mana (peranan) sebagai apa (status) seorang fokalisator melakukan suatu identifikasi terhadap objek. Peranan pembaca sangat penting dalam suatu karya sastra, sebab pembaca inilah yang berasil  untuk mengevokasi keragaman aspek-aspek kebudayaan dalam karya sastra dan pembaca juga yang berhasil membawa karya satra kepada masyarakat.






Daftar pustaka

Ratna, Nyoman Kutha. 1994.Teori,Metode, dan Teknik Penelitian Sastra.Jakarta:Pustaka Belajar.
http:// Wikipedia bahasa Indonesia.com
Sudjiman, Panuti.1995.Filologi Melayu. Jakarta: Pustaka Jaya

No comments: