1. Latar Belakang Masalah
Bahasa Melayu semenjak Kongres Pemuda 28 Oktober 1928 telah diangkat dan naik kedudukannya menjadi bahasa persatuan/nasional. Setelah kemerdekaan Indonesia, bahasa Indonesia yang diangkat dan berasal dari bahasa Melayu, secara resmi dijadikan bahasa negara sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945, Bab XV Pasal 36. Akan tetapi, hingga saat ini bahasa Indonesia oleh masyarakat pemakainya masih banyak yang belum menuruti syarat-syarat penggunaan bahasa yang baik dan benar, terutama media massa, baik media cetak maupun media elektronik. Dengan kata lain, kesalahan dalam penggunan bahasa Indonesia masih banyak kita temukan.
Era teknologi dan informasi saat ini telah mempermudah kita untuk mendapatkan berbagai macam informasi yang kita perlukan. Dengan adanya internet kita dapat mendapatkan informasi dalam hitungan detik. Namun, media yang merupakan sarana belajar dan informasi masih banyak menggunakan bahasa Indonesia yang tidak sesuai dengan kaidahnya. Kita dapat lihat di televisi, sebuah tayangan stasiun swasta seperti MTV, dimana bahasa Indonesia telah dicampuradukkan dengan bahasa asing, sehingga maksud dan maknanya sudah tidak jelas lagi. Media cetak pun tak ketinggalan, banyak bahasa-bahasa slank (pergaulan) yang menjadi bahasa pengantar dalam tiap rubrik ataupun kolom-kolom yang ada pada media cetak tersebut.
1.1 Rumusan Masalah
Rumusan masalah dalam penelitian ini ialah kesalahan penggunaan bahasa dalam aspek ejaan, antara lain :
a. Penggunaan huruf kapital;
b. Penulisan kata;
c. Dan penggunaan tanda baca.
1.2 Tujuan
Penelitian bertujuan meneliti kenyataan penggunaan bahasa Indonesia dalam media massa oleh masyarakat kaum terpelajar dan kaum jurnalis. Sebagai bahan penelitian diambil sebagai sample tajuk rencana Koran Republika, Kompas dan Media Indonesia. Dengan batasan pada bulan juni 2007 yaitu edisi minggu ke-3. Sebagai dasar
2. Kajian Teori
Media massa adalah salah satu sarana pengungkapan buah pikiran (ide), kejadian, dan peristiwa sehari-hari dengan menggunakan alat komunikasi bahasa. Namun, hingga saat ini ternyata masih terdapat kesalahan-kesalahan dalam penggunaan bahasa tersebut. Seperti telah dikemukakan pada bagian pendahuluan, hal itu diduga antara lain karena penulis berita atau redaktur media massa merupakan individu-individu yang dwibahasawan
Bahasa (kata) berupa lambang dari rangkaian bunyi-bunyi yang diartikulasikan. Kata adalah abstraksi dari benda-benda atau segala sesuatu yang ada. Dengan demikian, bahasa erat hubungannya dengan berpikir. Menurut Affandi (1971:218), bahasa dan berpikir berkembang bersama-sama sehingga sukar memperkatakan soal bahasa tanpa menyebut soal berpikir dan pikiran. Hal ini sesuai pula dengan pendapat Delakroi (dalam Chauchard (1976, XXVI, 2:36) yang mengatakan bahwa “Pikiran membentuk bahasa dan membentuk diri lantaran bahasa”
Menurut Jakson, ada dua macam bentuk penggunaan bahasa, yakni penggunaan bahasa dengan batas-batas tertentu dan penggunaan bahasa dengan usaha sendiri (dalam Chauchard 1977, XXVI, 12:372). Yang dimaksud dengan yang pertama ialah penguasaan bahasa dengan ekspresi otomatis yang telah dipelajari dan dikuasai sejak kecil. Ekspresi ini sudah tersusun dalam pola-pola dan formula-formula tertentu. Klisenya sudah ada dalam pikiran. Jenis penguasaan seperti ini terdapat dalam penguasaan bahasa kebanyakan orang dalam bahasa ibunya, dan sudah mendarah daging baginya.
Jenis yang kedua terdapat pada penguasaan bahasa yang dikehendaki dan direkayasa yang sifatnya intelektual. Hal ini terlihat misalnya pada penggunaan bahasa pada waktu mencipta suatu hasil karya, makalah dan sejenisnya. Dalam menciptakan hasil karya itu orang dengan sengaja mencari, membentuk, dan menemukan konstruksi frasa, dan mengkombinasikannya dengan frasa-frasa yang telah terekam dalam benaknya sehingga dapat digunakan membentuk buah pikiran yang luwes, jelas, dan terang, serta baik dan benar.
Namun, sering kali terjadi, baik pada media elektronik maupun media cetak, secara tidak sadar pemakai bahasa atau kaum jurnalis menggunakan bahasa yang memperlihatkan penyimpangan dan kesalahan tata bahasa. Penyimpangan itu dapat terjadi pada struktur ejaan, misalnya penggunaan huruf kapital, penulisan kata, dan penggunaan tanda baca. Kekurangcermatan berbahasa ini semua, disamping disebabkan oleh kaum jurnalis banyak yang masih kurang terampil berbahasa Indonesia yang baik dan benar, juga kurang berdisiplinan mereka dalam menggunakan menggunakan bahasanya.
Bahkan kesalahan tersebut dapat terjadi secara berulang-ulang. Pengulangan kesalahan terjadi karena kekurangsadaran dan kekurangtahuan si penulis berita tersebut tentang kesalahan yang diperbuatnya. Dia kurang sadar akan kesalahan tersebut karena frasa-frasa otomatis yang telah dikuasainya sejak kecil dari bahasa ibunya lebih dominan dan terlalu mempengaruhi keadaan berbahasanya. Dia kurang tahu dan kurang mengerti tentang kesalahan yang telah diperbuatnya karena daya intelektual penguasaan bahasanya yang kurang sehingga menyebabkan kegiatan berpikirnya dan berbahasa tidak sinkronis.
3. Pembahasan
Data menunjukkan bahwa terdapat kesalahan-kesalahan pada pemakaian ejaan, bentuk dan pilihankata, dan struktur kalimat. Dalam bab ini akan disajikan temuan tentang kesalahan pemakaian ejaan atau ketidaktaatan penerapan kaidah ejaan, antara lain, tampak pada pemakaian huruf capital, penulisan kata, dan pemakaian tanda baca. Berikut ini saya sajikan kasus-kasunya.
3.1 Pemakaian Huruf Kapital
Masalah pemakaian huruf kapital, antara lain, berkaitan dengan penulisan kata pertama pada awal paragraf. Data memperlihatkan bahwa kata-kata pertama sering ditulis seluruhnya dengan huruf kapital, baik pada Koran Kompas maupun pada Koran Republika dan Media Indonesia. Misalnya :
LIBUR sekolah ajaran ini baru saja kita ketahui;
BELAJAR dari pengalaman tahun lalu, maka pengaturan lalu lintas untuk pemudik dilakukan dengan lebih cermat;
TETAPI, kalau kita kaji lebih dalam sasaran perjuangan Kartini…….
Pemakaian huruf kapital pada penulisan semua kata awal paragraf itu diduga berkaitan dengan penciptaan identitas surat kabar tersebut. Padahal, sebagai media massa yang baik, seharusnya mereka tidak menciptakan sesuatu yang terlalu menyimpang dari kaidah penulisan karena pemakaian huruf kapital seluruhnya. Menurut kaidah EYD, huruf kapital dipakai pada huruf awal setiap kata dalam judul tulisan, artikel, atau karangan berikutnya adalah pemakaian huruf awal nama diri yang ditulis dengan nama kecil. Sebaliknya huruf awal nama jenis ditulis dengan huruf kapital. Berikut ini adalah beberapa contoh kesalahan tersebut.
(1) Sementara itu, perkiraan import beras alternatif dalam tahun anggaran 2007/2008 adalah sehitar 3,2 ton;
(2) …disaksikan oleh Direktur Pusat Informasi Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB),…;
(3) Mereka mengharapkan partai berlambang Banteng itu akan benar-benar “mendengus”.
Salah satu butir kaidah ejaan menyatakan bahwa huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama setiap unsur bentuk ulang sempurna yang terdapat pada nama badan, lembaga pemerintahan dan ketatanegaraan, serta dokumen resmi. Pada kalimat (2), unsur kedua pada bentuk ulang nama badan (Perserikatan Bangsa-Bangsa) tidak ditulis dengan huruf kapital. Demikian juga bentuk tahun anggaran pada contoh kalimat (1) seharusnya ditulis dngan hurf kapital karena tahun anggaran yang dimaksud pada konteks tertentu (2007/2008) dan merupakan nama diri. Sebaliknya, kata banteng pada contoh kalimat (3) adalah nama jenis yang penulisannya seharusnya dengan huruf kecil saja. Berikut ini adalah contoh penulisan yang benar.
(1a) Sementara itu, perkiraan import beras alternatif dalam Tahun Anggaran 2007/2008 adalah sehitar 3,2 ton;
(2a) …disaksikan oleh Direktur Pusat Informasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB),…;
(3a) Mereka mengharapkan partai berlambang banteng itu akan benar-benar “mendengus”.
3.2 Penulisan Kata
Kesalahan penulisan kata, baik kata turunan maupun gabungan/kata masih terdapat dalam media massa walaupun tidak telalu banyak. Hal ini disebabkan, antara lain, oleh ketidakkonsistenan penerapan kaidah ejaan. Kesalahan penulisan kata masih kita jumpai, seperti pada kalimat-kalimat berikut.
(1) Yang harus kita garisbawahi pada kesempatan ini adalah…
(2) Petugas polisi dan keamanan Australia sering kali bertingkah dan bertindak…
Pada contoh kalimat (1) penulasn garisbawahi diserangkaikan, sedangkan penulisan sering kali pada contoh kalimat (2) dipisahkan atau tidak diserangkaikan. Sesuai dengan kaidah ejaan, penulisan bentuk dasar yang berupa gabungan kata hanya jika pendapat awalan atau akhiran ditulis serangkai dengan kata yang langsung mengikutinya, sedangkan jika hanya mendapat akhiran saja seperti kata garis bawahi harus ditulis terpisah. Lain halnya dengan bentuk sering kali, bentuk ini harus ditulis serangkai dengan gabungan kata tersebut sudah dianggap padu benar seperti halnya kata bagaimana, bilamana, padahal, acapkali, manakala, dan barangkali. Dibawah ini adalah contoh penulisan yang benar.
(1a) Yang harus kita garis bawahi pada kesempatan ini adalah…
(2a) Petugas polisi dan keamanan Australia seringkali bertingkah dan bertindak…
Kekeliruan atau kesalahan penulisan kata depan atau preposisi masih juag terdapat dalam media massa, seperti pada kalimat-kalimat berikut.
(3) … disamping harga minyak goreng yang naik di seluruh wilayah Indonesia khususnya pulau jawa …
(4) Namun, dilain pihak, Presiden sebagai kepala pemerintahan …
(5) … di antaranya, menyangkut perihal …
Dalam contoh kalimat (3)–(5) bentuk di merupakan kata depan, bukan awalan. Oleh karena itu, penulisan kata depan pada kata-kata dalam kalimat tersebut harus dipisahkan dari kata yang mengikutinya. Jadi, penulisan yang benar adalah sebagai berikut.
(3a) … di samping harga minyak goreng yang naik di seluruh wilayah Indonesia, khususnya pulau jawa …
(4a) Namun, di lain pihak, Presiden sebagai kepala pemerintahan …
(5a) … di antaranya, menyangkut perihal …
3.3 Pemakaian Tanda Baca
Kesalahan atau kekeliruan pemakaian tanda baa, antara lain, meliputi pemakaian tanda titik, tanda koma, dan tanda pisah. Dibawah ini adalah uraiannya satu per satu.
3.3.1 Pemakaian Tanda Titik
Data menunjukkan bahwa kesalahan atau kekeliruan pemakain tanda titik terdapat pada penulisan gelar akademik seperti pada kata-kata berikut.
(1) … Senin lalu, Menteri Komunikasi dan Informatika DR. Muhammad Nuh, M. SC mengigatkan kepada …
(2) Dalam Konteks ini, Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalata, SH menyatakan …
(3) Mimbar Dra Pia Alisjahbana dalam televisi belum lama ini …
Penulisan gelar akademik pada ketiga kalimat (1)—(3) tidak sesuai dengan kaidah ejaan. Menurut kaidah, penulisan setiap unsur singkatan gelar akademik harus dengan tanda titik dan antara satu gelar dengan gelar lainnya diikuti spasi. Jadi, penulisan yang sesuai dengan kaidah ejaan adalah sebagai berikut.
(3a) … Senin lalu, Menteri Komunikasi dan Informatika DR. Muhammad Nuh, M. Sc. .mengigatkan kepada …
(4a) Dalam Konteks ini, Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalata, S.H. menyatakan …
(5a) Mimbar Dra. Pia Alisjahbana dalam televisi belum lama ini …
3.3.2 Pemakaian Tanda Koma
Kesalahan pemakaian tanda koma adalah kesalahan yang cenderung tinggi ditemukan dalam data media cetak. Hal ini disebabkan, antara lain, oleh ketidak konsistenan dalam penerapan kaidah tanda baca atau sebagai akibat pengaruh ragam bahsa lisan.
Data yang ditemukan menunjukkan bahwa kesalahan tersebut tampak pada pemakaian tanda koma untuk keterangan tambahan, keterangan aposisi, bagian terakhir kalimat yang mengandung rincian, ungkapan penghubung intrakalimat, dan ungkapan penghubung antar kalimat. Setelah itu, kesalahan pemakaian tanda koma juga terdapat didalam struktur kalimat majemuk, yaitu dua kalimat setara. Sebelum anak kalimat dan sebagai penyulih konjungsi bahwa. Dibawah ini akan paparkan kesalahan-kesalahan pemakaian tanda baca koma.
1.) Penghilangan Tanda Koma
A. Penghilangan Tanda Koma pada Keterangan Tambahan
Penghilangan tanda koma pada keterangan tambahan seperti terdapat ada kalimat berikut.
(1) Impian panjang mereka selama 25 tahun kini menjadi nyata.
Selama 25 Tahun pada kalimat diatas merupakan frasa keterangan tambahan. Menurut kaidah ejaan, penulisan frasa keterangan tambahan seperti itu sebaiknya diapit oleh tanda koma sehingga penulisannya tampak pada kalimat dibawah ini.
(1a) Impian panjang mereka selama 25 tahun kini menjadi nyata.
B. Penghilangan Tanda Koma pada Keterangan Aposisi
Penghilangan tanda koma pada keterangan aposisi, misalnya, tampak pada kalimat berikut ini.
(2) Ketika itu, Bagir Manan Ketua Mahkamah Agung (MA) melaporkan kepada Presiden …
Contoh tersebut adalah kalimat yang mengandung keterangan aposisi, yaitu Ketua Mahkamah Agung (MA) menurut kaidah ejaan, diapit oleh tanda koma. Perbaikannya seperti terlihat pada kalimat dibawah ini.
(2a) Ketika itu Bagir Manan, Ketua Mahkamah Agung (MA) melaporkan kepada Presiden …
C. Penghilangan Tanda Koma pada Ungkapan Penghubung Antarkalimat
Kasus penghilangan tanda koma pada ungkapan penghubung antarkalimat sangat tinggi frekuensi pemakaiannya di dalam data. Berikut ini adalah contoh penghilangan tnda koma pada ungkapan penghubung antarkalimat.
(3) Bahkan ada yang sama sekali tidak menghiraukan lagi …
Kalimat yang mengandung ungkapan penghubung antarkalimat, yaitu bahkan yangdisajikan tanpa diikuti tanda koma. Sesuai dengan kaidah ejaan, penulisan ungkapan penghubung antar kalimat harus diikuti tanda koma. Berikut penulisan yang benar.
(3a) Bahkan, ada yang sama sekali tidak menghiraukan lagi …
D. Penghilangan Tanda Koma pada Ungkapan Penghubung Intrakalimat
Ketidakkonsistenan pemakaian tanda koma sebelum ungkapan penghubung intrakalimat tamapak pada contoh berikut.
(4) Penampilan luarnya amat mengesankan tetapi mutu akademiknya rendah.
Menurut kaidah ejaan, pemakaian ungkapan penghubung intrakalimat, seperti tetapi terdapat pada kalimat majemuk setara harus didahului oleh tada koma. Dalam contoh tersebut tidak ada tanda koma sebelum penghubung intrakalimat tersebut. Oleh karena itu, sesuai kaidah ejaan, sebelum kata tetapi diberi tanda koma sehingga penulisan yang benar sebagai berikut.
(4a) Penampilan luarnya amat mengesankan, tetapi mutu akademiknya rendah.
2.) Penambahan Tanda Koma
A. Penambahan Tanda Koma Sebelum Unsur Predikat
Data juga memperlihatkan bahwa penambahan tanda koma di antara unsur subjek dan predikat merupakan masalah yang lain pula sehubungan denagn tanda koma terutama apabila slah satu atau kedua unsur tersebut berupa frasa nomina panjang.
(5) Bangsa Afganistan selalu berhasil mengusir pasukan penduduk asing, justru sering gagal menata hubungan harmonis diantara mereka sendiri.
Bangsa Afganistan selalu berhasil mengusir pasukan penduduk asing pada contoh kalimat berfungsi sebagai subjek kalimat yang berupa frasa nominal yang panjang. Penambahan tanda koma di antara unsur subjek dan predikat, seperti pada contoh, kemungkinan akibat pengaruh ragam bahsa lisan yang dimaksud dengan tanda jeda. Menurut kaidah ejaan, pemakaian tanda koma dalam konteks ini tidak benar (harus dibuang). Penulisannya yang benar adalah sebagai berikut.
(5a) Bangsa Afganistan selalu berhasil mengusir pasukan penduduk asing justru sering gagal menata hubungan harmonis diantara mereka sendiri.
B. Penambahan Tanda Koma pada Dua Klausa Setara
Penambahan tanda koma di antar dua klausa setara terdapat pada pemakaian bahasa Indonesia di media surat kabar; pada contoh kalimat dan bagian kalimat berikut ini.
(6) Cara mengatasinya adalah dengan meninjau ulang semua peraturan yang ada, dan memperbaikinya.
Contoh tersebut mengandung ungkapan penghubung intrakalimat dan. Ungkapan penghubung itu berfungsi menghubungkan dua klausa yang mengikutinya. Tanda koma sebelum ungkapan penghubung dan tersebut sebaiknya dihilangkan karena hanya ada dua klausa yang dihubungkan. Sebaliknya, apabila terdapat lebih dari dua klausa yang dihubungkan, tanda koma perlu dicantumkan. Denagn demikian, penulisan yang benara adalah sebagai berikut.
(6a) Cara mengatasinya adalah dengan meninjau ulang semua peraturan yang ada dan memperbaikinya.
C. Penambahan Tanda Koma Sebelum Anak Kalimat
Contoh data berikut merupakan contoh kasus yang lain sehubungan dengan kesalahan pemakaian tanda koma. Kalimat berikut merupakan kalimat majemuk bertingkat.
(7) MOU ini dipandang telah menguntungkan Indoesia, karena Indonesia mendapat …
Contoh kalimat diatas berpola induk kalimat diikuti anak kalimat. Menurut kaidah ejaan, tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat itu mengikuti induknya. Dalam contoh terdapat pemakaian tanda koma diantara anak kalimat karean Indonesia mendapat .... Jadi, pemakaian atau penambahan tanda koma tersebut tidaklah sesuai dengan kaidah ejaan. Oleh karena itu, tanda koma tersebut harus disunting. Berikut ini adalah penulisan yang benar.
(7a) MOU ini dipandang telah menguntungkan Indoesia karena Indonesia mendapat …
3.) Tanda Koma Sebagai Penyulih Konjungsi Bahwa
Didalam penelitian ini ditemukan pula pelesapan konjungsi bahasa yang disulih dengan tanda koma. Data seperti itu sangat tinggi frekuensi pemakaianny dalam media cetak. Perhatikan contoh berikut :
(8) Dalam keterangannya kepada pers, Menteri Sekretariat Negara Hatta Rajasa mengemukakan. Presiden dengan tegas membantah pendapat …
Presiden dengan tegas membantah pendapat … pada contoh merupakan klausa anak kalimat dari bagian kalimat itu. Seperti yang dinyatakan dalam buku pedoman ejaan, anak kalimat yang mengikuti induk kalimat tidak dipisahkan tanda koma. Sehubungan dengan itu, tanda koma yang terdapat pada contoh rupanya berfungsi sebagai penyulih konjungsi bahwa pada anak kalimat tersebut. Sebagai kalimat majemuk bertingkat, kehadiran konjungsi bahwa sebelum anak kalimat justru wajib. Jadi, penulisannya yang benar adalah sebagai berikut.
(8a) Dalam keterangannya kepada pers, Menteri Sekretariat Negara Hatta Rajasa mengemukakan bahwa Presiden dengan tegas membantah pendapat …
3.3.3 Pemakaian Tanda Pisah
Kesalahan pemakaian tanda pisah yang bermakna ‘sampai dengan’ masih juga terdapat dalam media massa cetak walaupun jumlahnya masih sedikit.
(0a) Rakernas itu berlangsung tanggal 21 – 23 Mei lalu di Jakarta dan …
(1a) … Peningkatan setiap tahunnya rata-rata 5,5% selama tahun 2006 - 2007 …
Contoh tersebut adalah bagian kalimat yang di dalamnya terdapat tanda pisah. Maksud pemakaian tanda pisah tersebut sudah benar, yaitu untuk diletakkan di antara dua bilangan yang bermakna ‘sampai dengan’. Hanya saja, cara menyatakannya tidak benar. Sesuai dengan kaidah ejaan, pengetikan tanda pisah dalam konteks itu harus dinyatakan dengan dua buah tanda hubung, tanpa spasi sebelum dan sesudahnya. Dengan demikian, kedua contoh bagian kalimat itu kekurangan satu buah tanda hubung. Menurut kaidah pula tandapisah (--), yang panjangnya dua kali tanda hubung, boleh dipakai untuk konteks makna ‘sampai dengan’. Oleh karena itu, penulisan yang benar adalah sebagai berikut.
(1a) Rakernas itu berlangsung tanggal 21--23 Mei lalu di Jakarta dan …
(2a) … Peningkatan setiap tahunnya rata-rata 5,5% selama tahun 2006--2007 …
3.3.4 Pemakaian Tanda Petik
Contoh di bawah ini mengandung kesalahan pemakaian tanda petik.
(1) Pada kesempatan lainnya Ketua Komisi B DPRD DKI itu pernah mengungkapkan, adalah keliru jika Perda DKI dalam hal ini berhitung untung rugi …
(2) … bahwa pemerintah seakan-akan ingin “membuldoser” atau mencekoki DPR dengan RUU-RUU yang diajukannya.
Pada contoh kalimat (1) terdapat kalimat langsung, tetapi penyajiannya tidak menggunakan tanda petik. Kesalahan penyajian kalimat langsung itu menimbulkan kesan seakan-akan kalimat itu menjadikalimat tak langsung. Sesuai dengan kaidah ejaan, kalimat langsung itu harus disajikan dengan menggunakan tanda petik seperti pada perbaikan kalimat (1a). berikut dari segi pemakaian, terdapat kekeliruan besar tidak tampilnya tanda petik tersebut karena hal itu dapat ditafsirkan sebagai kalimat jurnalis (bukan kalimat narasumber).
Lain halnya dengan data pada contoh bagian kalimat (2), tanda petik digunakan untuk mengapit kata asing buldoser. Di dalam bukum pedoman ejaan dinyatakan bahwa tanda petik mengapit istilah ilmiah yang kurang dikenal atau kata yang mempunyai arti khusus. Jadi, pemakaian tanda petik pada bagian kalimat itu tidak benar. Penulisan yang benar adalah menghilangkan tanda petik dan merangkaikan imbuhan mem- dengan kata buldoser menjadi satu kata seperti pada perbaikan bagian kalimat (2a) berikut.
(1a) Pada kesempatan lainnya Ketua Komisi B DPRD DKI itu pernah mengungkapkan, “Adalah keliru jika Perda DKI dalam hal ini berhitung untung rugi …”
(2a) … bahwa pemerintah seakan-akan ingin membuldoser atau mencekoki DPR dengan RUU-RUU yang diajukannya.
4. Simpulan
Berdasarkan hasil temuan penelitian yang telah penulis lakukan pada Koran Republika, Kompas, dan Media Indonesia, ternyata masih banyak memperlihatkan kesalahan, pada aspek ejaan yang meliputi pemakaian huruf kapital, penulisan kata, dan pemakaian tanda baca.
Berikut ini saya utarakan beberapa hal yang berupa kesimpulan dari penelitian tersebut.
a. Penulisan kata pertama pada awal paragraph banyak ditulis dengan huruf kapital seluruhnya. Diuga gaya penulisan yang salah ini berkaitan dengan penciptaan identitas secara spesifik surat kabar bersangkutan. Padahal, sebagai media massa yang baik, seharusnya mereka tidak menciptakan sesuatu yang terlalu menyimpang dari kaidah penulisan karena penggunaan huruf kapital seluruhnya yang tidak sesuai dengan kaidah ejaan bahasa Indonesia.
b. Huruf awal nama diri ada yang ditulis dengan kuruf kecil. Sebaliknya, huruf awal nama jenis ditulis huruf kapital.
c. Pengetikan tanda pisah ditulis dengan hanya satu tanda hubung dan dengan spasi.
d. Penulisan kalimat lansung ditulis seolah-olah kalimat tidak langsung, yani dengan menghilangkan tanda petik pada awal dan akhir kalimat.
e. Tidak digunakan tanda koma sebagai pengapit keterangan sisipan.
f. Tidak digunakan tanda koma pada keterangan aposisi.
g. Penghilangan tanda koma juga sangat tinggi frekuensinya pada (sesudah) ungkapan pengantar penghubung.
h. Hal yang sama juga terjadi (sebelum) kata ungkapan penghubung intrakalimat.
i. Penghilangan tanda koma terdapat juga pada (sebelum) rincian terakhir.
j. Sebaliknya, dari butir (h, e, i) terjadi penggunaan penggunaan tanda koma yang salah pada kalimat sebelum unsur predikat.
k. Pembubuhan tanda koma yang salah terdapat diantara unsur subjek dan predikat. Hal ini mungkin akibat pengaruh ragam bahasa lisan yang disamakan dengan tanda jeda.
l. Pemakaian tanda koma yang salah terdapat juga pada (sebelum) anak kalimat.
m. Pemakaian tanda koma yang salah juga terdapat sebagai peyulih konjungsi bahwa.
Mudah-mudahan kesimpulan penulis dapat memberikan manfaat untuk perbaikan media massa cetak dalam penggunaan ejaan yang benar sesuai kaidah bahasa Indonesia. Dan khususnya kita sebagai mahasiswa sebagai pengguna sekaligus pemerhati penggunaan bahasa Indonesia untuk lebih disiplin dan kritis dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Sehingga kesalahan-kesalahan serupa tidak terulang lagi.
Bahasa Melayu semenjak Kongres Pemuda 28 Oktober 1928 telah diangkat dan naik kedudukannya menjadi bahasa persatuan/nasional. Setelah kemerdekaan Indonesia, bahasa Indonesia yang diangkat dan berasal dari bahasa Melayu, secara resmi dijadikan bahasa negara sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945, Bab XV Pasal 36. Akan tetapi, hingga saat ini bahasa Indonesia oleh masyarakat pemakainya masih banyak yang belum menuruti syarat-syarat penggunaan bahasa yang baik dan benar, terutama media massa, baik media cetak maupun media elektronik. Dengan kata lain, kesalahan dalam penggunan bahasa Indonesia masih banyak kita temukan.
Era teknologi dan informasi saat ini telah mempermudah kita untuk mendapatkan berbagai macam informasi yang kita perlukan. Dengan adanya internet kita dapat mendapatkan informasi dalam hitungan detik. Namun, media yang merupakan sarana belajar dan informasi masih banyak menggunakan bahasa Indonesia yang tidak sesuai dengan kaidahnya. Kita dapat lihat di televisi, sebuah tayangan stasiun swasta seperti MTV, dimana bahasa Indonesia telah dicampuradukkan dengan bahasa asing, sehingga maksud dan maknanya sudah tidak jelas lagi. Media cetak pun tak ketinggalan, banyak bahasa-bahasa slank (pergaulan) yang menjadi bahasa pengantar dalam tiap rubrik ataupun kolom-kolom yang ada pada media cetak tersebut.
1.1 Rumusan Masalah
Rumusan masalah dalam penelitian ini ialah kesalahan penggunaan bahasa dalam aspek ejaan, antara lain :
a. Penggunaan huruf kapital;
b. Penulisan kata;
c. Dan penggunaan tanda baca.
1.2 Tujuan
Penelitian bertujuan meneliti kenyataan penggunaan bahasa Indonesia dalam media massa oleh masyarakat kaum terpelajar dan kaum jurnalis. Sebagai bahan penelitian diambil sebagai sample tajuk rencana Koran Republika, Kompas dan Media Indonesia. Dengan batasan pada bulan juni 2007 yaitu edisi minggu ke-3. Sebagai dasar
2. Kajian Teori
Media massa adalah salah satu sarana pengungkapan buah pikiran (ide), kejadian, dan peristiwa sehari-hari dengan menggunakan alat komunikasi bahasa. Namun, hingga saat ini ternyata masih terdapat kesalahan-kesalahan dalam penggunaan bahasa tersebut. Seperti telah dikemukakan pada bagian pendahuluan, hal itu diduga antara lain karena penulis berita atau redaktur media massa merupakan individu-individu yang dwibahasawan
Bahasa (kata) berupa lambang dari rangkaian bunyi-bunyi yang diartikulasikan. Kata adalah abstraksi dari benda-benda atau segala sesuatu yang ada. Dengan demikian, bahasa erat hubungannya dengan berpikir. Menurut Affandi (1971:218), bahasa dan berpikir berkembang bersama-sama sehingga sukar memperkatakan soal bahasa tanpa menyebut soal berpikir dan pikiran. Hal ini sesuai pula dengan pendapat Delakroi (dalam Chauchard (1976, XXVI, 2:36) yang mengatakan bahwa “Pikiran membentuk bahasa dan membentuk diri lantaran bahasa”
Menurut Jakson, ada dua macam bentuk penggunaan bahasa, yakni penggunaan bahasa dengan batas-batas tertentu dan penggunaan bahasa dengan usaha sendiri (dalam Chauchard 1977, XXVI, 12:372). Yang dimaksud dengan yang pertama ialah penguasaan bahasa dengan ekspresi otomatis yang telah dipelajari dan dikuasai sejak kecil. Ekspresi ini sudah tersusun dalam pola-pola dan formula-formula tertentu. Klisenya sudah ada dalam pikiran. Jenis penguasaan seperti ini terdapat dalam penguasaan bahasa kebanyakan orang dalam bahasa ibunya, dan sudah mendarah daging baginya.
Jenis yang kedua terdapat pada penguasaan bahasa yang dikehendaki dan direkayasa yang sifatnya intelektual. Hal ini terlihat misalnya pada penggunaan bahasa pada waktu mencipta suatu hasil karya, makalah dan sejenisnya. Dalam menciptakan hasil karya itu orang dengan sengaja mencari, membentuk, dan menemukan konstruksi frasa, dan mengkombinasikannya dengan frasa-frasa yang telah terekam dalam benaknya sehingga dapat digunakan membentuk buah pikiran yang luwes, jelas, dan terang, serta baik dan benar.
Namun, sering kali terjadi, baik pada media elektronik maupun media cetak, secara tidak sadar pemakai bahasa atau kaum jurnalis menggunakan bahasa yang memperlihatkan penyimpangan dan kesalahan tata bahasa. Penyimpangan itu dapat terjadi pada struktur ejaan, misalnya penggunaan huruf kapital, penulisan kata, dan penggunaan tanda baca. Kekurangcermatan berbahasa ini semua, disamping disebabkan oleh kaum jurnalis banyak yang masih kurang terampil berbahasa Indonesia yang baik dan benar, juga kurang berdisiplinan mereka dalam menggunakan menggunakan bahasanya.
Bahkan kesalahan tersebut dapat terjadi secara berulang-ulang. Pengulangan kesalahan terjadi karena kekurangsadaran dan kekurangtahuan si penulis berita tersebut tentang kesalahan yang diperbuatnya. Dia kurang sadar akan kesalahan tersebut karena frasa-frasa otomatis yang telah dikuasainya sejak kecil dari bahasa ibunya lebih dominan dan terlalu mempengaruhi keadaan berbahasanya. Dia kurang tahu dan kurang mengerti tentang kesalahan yang telah diperbuatnya karena daya intelektual penguasaan bahasanya yang kurang sehingga menyebabkan kegiatan berpikirnya dan berbahasa tidak sinkronis.
3. Pembahasan
Data menunjukkan bahwa terdapat kesalahan-kesalahan pada pemakaian ejaan, bentuk dan pilihankata, dan struktur kalimat. Dalam bab ini akan disajikan temuan tentang kesalahan pemakaian ejaan atau ketidaktaatan penerapan kaidah ejaan, antara lain, tampak pada pemakaian huruf capital, penulisan kata, dan pemakaian tanda baca. Berikut ini saya sajikan kasus-kasunya.
3.1 Pemakaian Huruf Kapital
Masalah pemakaian huruf kapital, antara lain, berkaitan dengan penulisan kata pertama pada awal paragraf. Data memperlihatkan bahwa kata-kata pertama sering ditulis seluruhnya dengan huruf kapital, baik pada Koran Kompas maupun pada Koran Republika dan Media Indonesia. Misalnya :
LIBUR sekolah ajaran ini baru saja kita ketahui;
BELAJAR dari pengalaman tahun lalu, maka pengaturan lalu lintas untuk pemudik dilakukan dengan lebih cermat;
TETAPI, kalau kita kaji lebih dalam sasaran perjuangan Kartini…….
Pemakaian huruf kapital pada penulisan semua kata awal paragraf itu diduga berkaitan dengan penciptaan identitas surat kabar tersebut. Padahal, sebagai media massa yang baik, seharusnya mereka tidak menciptakan sesuatu yang terlalu menyimpang dari kaidah penulisan karena pemakaian huruf kapital seluruhnya. Menurut kaidah EYD, huruf kapital dipakai pada huruf awal setiap kata dalam judul tulisan, artikel, atau karangan berikutnya adalah pemakaian huruf awal nama diri yang ditulis dengan nama kecil. Sebaliknya huruf awal nama jenis ditulis dengan huruf kapital. Berikut ini adalah beberapa contoh kesalahan tersebut.
(1) Sementara itu, perkiraan import beras alternatif dalam tahun anggaran 2007/2008 adalah sehitar 3,2 ton;
(2) …disaksikan oleh Direktur Pusat Informasi Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB),…;
(3) Mereka mengharapkan partai berlambang Banteng itu akan benar-benar “mendengus”.
Salah satu butir kaidah ejaan menyatakan bahwa huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama setiap unsur bentuk ulang sempurna yang terdapat pada nama badan, lembaga pemerintahan dan ketatanegaraan, serta dokumen resmi. Pada kalimat (2), unsur kedua pada bentuk ulang nama badan (Perserikatan Bangsa-Bangsa) tidak ditulis dengan huruf kapital. Demikian juga bentuk tahun anggaran pada contoh kalimat (1) seharusnya ditulis dngan hurf kapital karena tahun anggaran yang dimaksud pada konteks tertentu (2007/2008) dan merupakan nama diri. Sebaliknya, kata banteng pada contoh kalimat (3) adalah nama jenis yang penulisannya seharusnya dengan huruf kecil saja. Berikut ini adalah contoh penulisan yang benar.
(1a) Sementara itu, perkiraan import beras alternatif dalam Tahun Anggaran 2007/2008 adalah sehitar 3,2 ton;
(2a) …disaksikan oleh Direktur Pusat Informasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB),…;
(3a) Mereka mengharapkan partai berlambang banteng itu akan benar-benar “mendengus”.
3.2 Penulisan Kata
Kesalahan penulisan kata, baik kata turunan maupun gabungan/kata masih terdapat dalam media massa walaupun tidak telalu banyak. Hal ini disebabkan, antara lain, oleh ketidakkonsistenan penerapan kaidah ejaan. Kesalahan penulisan kata masih kita jumpai, seperti pada kalimat-kalimat berikut.
(1) Yang harus kita garisbawahi pada kesempatan ini adalah…
(2) Petugas polisi dan keamanan Australia sering kali bertingkah dan bertindak…
Pada contoh kalimat (1) penulasn garisbawahi diserangkaikan, sedangkan penulisan sering kali pada contoh kalimat (2) dipisahkan atau tidak diserangkaikan. Sesuai dengan kaidah ejaan, penulisan bentuk dasar yang berupa gabungan kata hanya jika pendapat awalan atau akhiran ditulis serangkai dengan kata yang langsung mengikutinya, sedangkan jika hanya mendapat akhiran saja seperti kata garis bawahi harus ditulis terpisah. Lain halnya dengan bentuk sering kali, bentuk ini harus ditulis serangkai dengan gabungan kata tersebut sudah dianggap padu benar seperti halnya kata bagaimana, bilamana, padahal, acapkali, manakala, dan barangkali. Dibawah ini adalah contoh penulisan yang benar.
(1a) Yang harus kita garis bawahi pada kesempatan ini adalah…
(2a) Petugas polisi dan keamanan Australia seringkali bertingkah dan bertindak…
Kekeliruan atau kesalahan penulisan kata depan atau preposisi masih juag terdapat dalam media massa, seperti pada kalimat-kalimat berikut.
(3) … disamping harga minyak goreng yang naik di seluruh wilayah Indonesia khususnya pulau jawa …
(4) Namun, dilain pihak, Presiden sebagai kepala pemerintahan …
(5) … di antaranya, menyangkut perihal …
Dalam contoh kalimat (3)–(5) bentuk di merupakan kata depan, bukan awalan. Oleh karena itu, penulisan kata depan pada kata-kata dalam kalimat tersebut harus dipisahkan dari kata yang mengikutinya. Jadi, penulisan yang benar adalah sebagai berikut.
(3a) … di samping harga minyak goreng yang naik di seluruh wilayah Indonesia, khususnya pulau jawa …
(4a) Namun, di lain pihak, Presiden sebagai kepala pemerintahan …
(5a) … di antaranya, menyangkut perihal …
3.3 Pemakaian Tanda Baca
Kesalahan atau kekeliruan pemakaian tanda baa, antara lain, meliputi pemakaian tanda titik, tanda koma, dan tanda pisah. Dibawah ini adalah uraiannya satu per satu.
3.3.1 Pemakaian Tanda Titik
Data menunjukkan bahwa kesalahan atau kekeliruan pemakain tanda titik terdapat pada penulisan gelar akademik seperti pada kata-kata berikut.
(1) … Senin lalu, Menteri Komunikasi dan Informatika DR. Muhammad Nuh, M. SC mengigatkan kepada …
(2) Dalam Konteks ini, Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalata, SH menyatakan …
(3) Mimbar Dra Pia Alisjahbana dalam televisi belum lama ini …
Penulisan gelar akademik pada ketiga kalimat (1)—(3) tidak sesuai dengan kaidah ejaan. Menurut kaidah, penulisan setiap unsur singkatan gelar akademik harus dengan tanda titik dan antara satu gelar dengan gelar lainnya diikuti spasi. Jadi, penulisan yang sesuai dengan kaidah ejaan adalah sebagai berikut.
(3a) … Senin lalu, Menteri Komunikasi dan Informatika DR. Muhammad Nuh, M. Sc. .mengigatkan kepada …
(4a) Dalam Konteks ini, Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalata, S.H. menyatakan …
(5a) Mimbar Dra. Pia Alisjahbana dalam televisi belum lama ini …
3.3.2 Pemakaian Tanda Koma
Kesalahan pemakaian tanda koma adalah kesalahan yang cenderung tinggi ditemukan dalam data media cetak. Hal ini disebabkan, antara lain, oleh ketidak konsistenan dalam penerapan kaidah tanda baca atau sebagai akibat pengaruh ragam bahsa lisan.
Data yang ditemukan menunjukkan bahwa kesalahan tersebut tampak pada pemakaian tanda koma untuk keterangan tambahan, keterangan aposisi, bagian terakhir kalimat yang mengandung rincian, ungkapan penghubung intrakalimat, dan ungkapan penghubung antar kalimat. Setelah itu, kesalahan pemakaian tanda koma juga terdapat didalam struktur kalimat majemuk, yaitu dua kalimat setara. Sebelum anak kalimat dan sebagai penyulih konjungsi bahwa. Dibawah ini akan paparkan kesalahan-kesalahan pemakaian tanda baca koma.
1.) Penghilangan Tanda Koma
A. Penghilangan Tanda Koma pada Keterangan Tambahan
Penghilangan tanda koma pada keterangan tambahan seperti terdapat ada kalimat berikut.
(1) Impian panjang mereka selama 25 tahun kini menjadi nyata.
Selama 25 Tahun pada kalimat diatas merupakan frasa keterangan tambahan. Menurut kaidah ejaan, penulisan frasa keterangan tambahan seperti itu sebaiknya diapit oleh tanda koma sehingga penulisannya tampak pada kalimat dibawah ini.
(1a) Impian panjang mereka selama 25 tahun kini menjadi nyata.
B. Penghilangan Tanda Koma pada Keterangan Aposisi
Penghilangan tanda koma pada keterangan aposisi, misalnya, tampak pada kalimat berikut ini.
(2) Ketika itu, Bagir Manan Ketua Mahkamah Agung (MA) melaporkan kepada Presiden …
Contoh tersebut adalah kalimat yang mengandung keterangan aposisi, yaitu Ketua Mahkamah Agung (MA) menurut kaidah ejaan, diapit oleh tanda koma. Perbaikannya seperti terlihat pada kalimat dibawah ini.
(2a) Ketika itu Bagir Manan, Ketua Mahkamah Agung (MA) melaporkan kepada Presiden …
C. Penghilangan Tanda Koma pada Ungkapan Penghubung Antarkalimat
Kasus penghilangan tanda koma pada ungkapan penghubung antarkalimat sangat tinggi frekuensi pemakaiannya di dalam data. Berikut ini adalah contoh penghilangan tnda koma pada ungkapan penghubung antarkalimat.
(3) Bahkan ada yang sama sekali tidak menghiraukan lagi …
Kalimat yang mengandung ungkapan penghubung antarkalimat, yaitu bahkan yangdisajikan tanpa diikuti tanda koma. Sesuai dengan kaidah ejaan, penulisan ungkapan penghubung antar kalimat harus diikuti tanda koma. Berikut penulisan yang benar.
(3a) Bahkan, ada yang sama sekali tidak menghiraukan lagi …
D. Penghilangan Tanda Koma pada Ungkapan Penghubung Intrakalimat
Ketidakkonsistenan pemakaian tanda koma sebelum ungkapan penghubung intrakalimat tamapak pada contoh berikut.
(4) Penampilan luarnya amat mengesankan tetapi mutu akademiknya rendah.
Menurut kaidah ejaan, pemakaian ungkapan penghubung intrakalimat, seperti tetapi terdapat pada kalimat majemuk setara harus didahului oleh tada koma. Dalam contoh tersebut tidak ada tanda koma sebelum penghubung intrakalimat tersebut. Oleh karena itu, sesuai kaidah ejaan, sebelum kata tetapi diberi tanda koma sehingga penulisan yang benar sebagai berikut.
(4a) Penampilan luarnya amat mengesankan, tetapi mutu akademiknya rendah.
2.) Penambahan Tanda Koma
A. Penambahan Tanda Koma Sebelum Unsur Predikat
Data juga memperlihatkan bahwa penambahan tanda koma di antara unsur subjek dan predikat merupakan masalah yang lain pula sehubungan denagn tanda koma terutama apabila slah satu atau kedua unsur tersebut berupa frasa nomina panjang.
(5) Bangsa Afganistan selalu berhasil mengusir pasukan penduduk asing, justru sering gagal menata hubungan harmonis diantara mereka sendiri.
Bangsa Afganistan selalu berhasil mengusir pasukan penduduk asing pada contoh kalimat berfungsi sebagai subjek kalimat yang berupa frasa nominal yang panjang. Penambahan tanda koma di antara unsur subjek dan predikat, seperti pada contoh, kemungkinan akibat pengaruh ragam bahsa lisan yang dimaksud dengan tanda jeda. Menurut kaidah ejaan, pemakaian tanda koma dalam konteks ini tidak benar (harus dibuang). Penulisannya yang benar adalah sebagai berikut.
(5a) Bangsa Afganistan selalu berhasil mengusir pasukan penduduk asing justru sering gagal menata hubungan harmonis diantara mereka sendiri.
B. Penambahan Tanda Koma pada Dua Klausa Setara
Penambahan tanda koma di antar dua klausa setara terdapat pada pemakaian bahasa Indonesia di media surat kabar; pada contoh kalimat dan bagian kalimat berikut ini.
(6) Cara mengatasinya adalah dengan meninjau ulang semua peraturan yang ada, dan memperbaikinya.
Contoh tersebut mengandung ungkapan penghubung intrakalimat dan. Ungkapan penghubung itu berfungsi menghubungkan dua klausa yang mengikutinya. Tanda koma sebelum ungkapan penghubung dan tersebut sebaiknya dihilangkan karena hanya ada dua klausa yang dihubungkan. Sebaliknya, apabila terdapat lebih dari dua klausa yang dihubungkan, tanda koma perlu dicantumkan. Denagn demikian, penulisan yang benara adalah sebagai berikut.
(6a) Cara mengatasinya adalah dengan meninjau ulang semua peraturan yang ada dan memperbaikinya.
C. Penambahan Tanda Koma Sebelum Anak Kalimat
Contoh data berikut merupakan contoh kasus yang lain sehubungan dengan kesalahan pemakaian tanda koma. Kalimat berikut merupakan kalimat majemuk bertingkat.
(7) MOU ini dipandang telah menguntungkan Indoesia, karena Indonesia mendapat …
Contoh kalimat diatas berpola induk kalimat diikuti anak kalimat. Menurut kaidah ejaan, tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat itu mengikuti induknya. Dalam contoh terdapat pemakaian tanda koma diantara anak kalimat karean Indonesia mendapat .... Jadi, pemakaian atau penambahan tanda koma tersebut tidaklah sesuai dengan kaidah ejaan. Oleh karena itu, tanda koma tersebut harus disunting. Berikut ini adalah penulisan yang benar.
(7a) MOU ini dipandang telah menguntungkan Indoesia karena Indonesia mendapat …
3.) Tanda Koma Sebagai Penyulih Konjungsi Bahwa
Didalam penelitian ini ditemukan pula pelesapan konjungsi bahasa yang disulih dengan tanda koma. Data seperti itu sangat tinggi frekuensi pemakaianny dalam media cetak. Perhatikan contoh berikut :
(8) Dalam keterangannya kepada pers, Menteri Sekretariat Negara Hatta Rajasa mengemukakan. Presiden dengan tegas membantah pendapat …
Presiden dengan tegas membantah pendapat … pada contoh merupakan klausa anak kalimat dari bagian kalimat itu. Seperti yang dinyatakan dalam buku pedoman ejaan, anak kalimat yang mengikuti induk kalimat tidak dipisahkan tanda koma. Sehubungan dengan itu, tanda koma yang terdapat pada contoh rupanya berfungsi sebagai penyulih konjungsi bahwa pada anak kalimat tersebut. Sebagai kalimat majemuk bertingkat, kehadiran konjungsi bahwa sebelum anak kalimat justru wajib. Jadi, penulisannya yang benar adalah sebagai berikut.
(8a) Dalam keterangannya kepada pers, Menteri Sekretariat Negara Hatta Rajasa mengemukakan bahwa Presiden dengan tegas membantah pendapat …
3.3.3 Pemakaian Tanda Pisah
Kesalahan pemakaian tanda pisah yang bermakna ‘sampai dengan’ masih juga terdapat dalam media massa cetak walaupun jumlahnya masih sedikit.
(0a) Rakernas itu berlangsung tanggal 21 – 23 Mei lalu di Jakarta dan …
(1a) … Peningkatan setiap tahunnya rata-rata 5,5% selama tahun 2006 - 2007 …
Contoh tersebut adalah bagian kalimat yang di dalamnya terdapat tanda pisah. Maksud pemakaian tanda pisah tersebut sudah benar, yaitu untuk diletakkan di antara dua bilangan yang bermakna ‘sampai dengan’. Hanya saja, cara menyatakannya tidak benar. Sesuai dengan kaidah ejaan, pengetikan tanda pisah dalam konteks itu harus dinyatakan dengan dua buah tanda hubung, tanpa spasi sebelum dan sesudahnya. Dengan demikian, kedua contoh bagian kalimat itu kekurangan satu buah tanda hubung. Menurut kaidah pula tandapisah (--), yang panjangnya dua kali tanda hubung, boleh dipakai untuk konteks makna ‘sampai dengan’. Oleh karena itu, penulisan yang benar adalah sebagai berikut.
(1a) Rakernas itu berlangsung tanggal 21--23 Mei lalu di Jakarta dan …
(2a) … Peningkatan setiap tahunnya rata-rata 5,5% selama tahun 2006--2007 …
3.3.4 Pemakaian Tanda Petik
Contoh di bawah ini mengandung kesalahan pemakaian tanda petik.
(1) Pada kesempatan lainnya Ketua Komisi B DPRD DKI itu pernah mengungkapkan, adalah keliru jika Perda DKI dalam hal ini berhitung untung rugi …
(2) … bahwa pemerintah seakan-akan ingin “membuldoser” atau mencekoki DPR dengan RUU-RUU yang diajukannya.
Pada contoh kalimat (1) terdapat kalimat langsung, tetapi penyajiannya tidak menggunakan tanda petik. Kesalahan penyajian kalimat langsung itu menimbulkan kesan seakan-akan kalimat itu menjadikalimat tak langsung. Sesuai dengan kaidah ejaan, kalimat langsung itu harus disajikan dengan menggunakan tanda petik seperti pada perbaikan kalimat (1a). berikut dari segi pemakaian, terdapat kekeliruan besar tidak tampilnya tanda petik tersebut karena hal itu dapat ditafsirkan sebagai kalimat jurnalis (bukan kalimat narasumber).
Lain halnya dengan data pada contoh bagian kalimat (2), tanda petik digunakan untuk mengapit kata asing buldoser. Di dalam bukum pedoman ejaan dinyatakan bahwa tanda petik mengapit istilah ilmiah yang kurang dikenal atau kata yang mempunyai arti khusus. Jadi, pemakaian tanda petik pada bagian kalimat itu tidak benar. Penulisan yang benar adalah menghilangkan tanda petik dan merangkaikan imbuhan mem- dengan kata buldoser menjadi satu kata seperti pada perbaikan bagian kalimat (2a) berikut.
(1a) Pada kesempatan lainnya Ketua Komisi B DPRD DKI itu pernah mengungkapkan, “Adalah keliru jika Perda DKI dalam hal ini berhitung untung rugi …”
(2a) … bahwa pemerintah seakan-akan ingin membuldoser atau mencekoki DPR dengan RUU-RUU yang diajukannya.
4. Simpulan
Berdasarkan hasil temuan penelitian yang telah penulis lakukan pada Koran Republika, Kompas, dan Media Indonesia, ternyata masih banyak memperlihatkan kesalahan, pada aspek ejaan yang meliputi pemakaian huruf kapital, penulisan kata, dan pemakaian tanda baca.
Berikut ini saya utarakan beberapa hal yang berupa kesimpulan dari penelitian tersebut.
a. Penulisan kata pertama pada awal paragraph banyak ditulis dengan huruf kapital seluruhnya. Diuga gaya penulisan yang salah ini berkaitan dengan penciptaan identitas secara spesifik surat kabar bersangkutan. Padahal, sebagai media massa yang baik, seharusnya mereka tidak menciptakan sesuatu yang terlalu menyimpang dari kaidah penulisan karena penggunaan huruf kapital seluruhnya yang tidak sesuai dengan kaidah ejaan bahasa Indonesia.
b. Huruf awal nama diri ada yang ditulis dengan kuruf kecil. Sebaliknya, huruf awal nama jenis ditulis huruf kapital.
c. Pengetikan tanda pisah ditulis dengan hanya satu tanda hubung dan dengan spasi.
d. Penulisan kalimat lansung ditulis seolah-olah kalimat tidak langsung, yani dengan menghilangkan tanda petik pada awal dan akhir kalimat.
e. Tidak digunakan tanda koma sebagai pengapit keterangan sisipan.
f. Tidak digunakan tanda koma pada keterangan aposisi.
g. Penghilangan tanda koma juga sangat tinggi frekuensinya pada (sesudah) ungkapan pengantar penghubung.
h. Hal yang sama juga terjadi (sebelum) kata ungkapan penghubung intrakalimat.
i. Penghilangan tanda koma terdapat juga pada (sebelum) rincian terakhir.
j. Sebaliknya, dari butir (h, e, i) terjadi penggunaan penggunaan tanda koma yang salah pada kalimat sebelum unsur predikat.
k. Pembubuhan tanda koma yang salah terdapat diantara unsur subjek dan predikat. Hal ini mungkin akibat pengaruh ragam bahasa lisan yang disamakan dengan tanda jeda.
l. Pemakaian tanda koma yang salah terdapat juga pada (sebelum) anak kalimat.
m. Pemakaian tanda koma yang salah juga terdapat sebagai peyulih konjungsi bahwa.
Mudah-mudahan kesimpulan penulis dapat memberikan manfaat untuk perbaikan media massa cetak dalam penggunaan ejaan yang benar sesuai kaidah bahasa Indonesia. Dan khususnya kita sebagai mahasiswa sebagai pengguna sekaligus pemerhati penggunaan bahasa Indonesia untuk lebih disiplin dan kritis dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Sehingga kesalahan-kesalahan serupa tidak terulang lagi.
No comments:
Post a Comment