Saturday, June 4, 2011

PERENCANAAN PEMBELAJARAN DENGAN PENGEMBANGAN KURIKULUM


PERENCANAAN PEMBELAJARAN 

DENGAN PENGEMBANGAN KURIKULUM
Posted on 29/10/2009 by khofif
 
 
A. PERENCANAAN PEMBELAJARAN DAN PENGEMBANGAN KURIKULUM
Suatu proses pembelajaran akan dikatakan berhasil apabila diawali dengan perencanaan yang sangat matang, maka setengah keberhasilan sudah tercapai, setengahnya lagi terletak pada pelaksanaan.perencanaan pembelajaran pada mulanya merupakan suatu ide dari orang yang merancangnya, tentang bentuk-bentuk pelaksanaan proses pembelajaran yang akan dilaksanakan. Untuk mengkomunikasikan ide tersebut, biasanya dituangkan dalam bentuk perencanaan tertulis. Selanjutnya berdasarkan pelaksanaan tersebut, diwujudkan dalam pelaksanaan, yaitu dalam proses pembelajaran .
Untuk dapat melaksanakan tugas profesionalnya dengan baik, calon guru harus memiliki empat standar kompetensi guru, yaitu (1) kompetensi pedagogis, (2) kompetensi kepribadian, (3) kompetensi sosial, dan (4) kompetensi profesional.
Perencanaan Pembelajaran diharapkan dapat menjadi bekal para calon guru tentang berbagai aspek yang terkait kurikulum dan pembelajaran. Dalam sistem pendidikan nasional, kita mengenal tiga komponen utama, yakni (1) peserta didik, (2) guru, dan (3) kurikulum. Dalam proses belajar mengajar, ketiga komponen tersebut terdapat hubungan yang tidak dapat dipisahkan antara satu dengan yang lain. Tanpa peserta didik, guru tidak akan dapat melaksanakan proses pembelajaran. Tanpa guru para siswa juga tidak akan dapat secara optimal belajar. Tapa kurikulum, guru pun tidak akan mempunyai bahan ajar yang akan diajarkan kepada peserta didik.
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan telah dijabarkan dalam silabus. Ruanglingkup Rencana Pembelajaran paling luas mencakup 1 (satu) kompetensi dasar yang terdiri atas 1 (satu) atau beberapa indikator untuk 1 (satu) kali pertemuan atau lebih.perencanaan merupakan langkah yang sangat penting sebelum pelaksanaan kegiatan. Kegiatan belajar mengajar (KBM) membutuhkan perencanaan yang matang agar berjalan secara efektif. Perencanaan KBM dituangkan ke dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) atau beberapa istilah lain seperti desain pembelajaran, skenario pembelajaran. RPP memuat seluruh KD, indikator yang akan dicapai, materi yang akan dipelajari, langkah pembelajaran, waktu, media dan sumber belajar serta penilaian untuk setiap KD.
Rencana pelaksanaan pembelajaran harus dibuat agar kegiatan pembelajaran berjalan sistematis dan mencapai tujuan pembelajaran, tanpa rencana pelaksanaan pembelajaran kegiatan pembelajaran di kelas biasanya tidak terarah. Oleh karena itu peserta harus mampu menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran berdasarkan silabus yang disusunnya. PAKEM
Format RPP
Yang dimaksud pengembangan kurikulum adalah proses penyusunan kurikulum oleh pengembang kurikulum (curriculum developer) dan kegiatan yang dilakukan agar kurikulum yang dihasilkan dapat menjadi bahan ajar dan acuan yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Secara umum, perubahan dan penyempurnaan kurikulum dilakukan setiap sepuluh tahun sekali. Perubahan kurikulum tersebut dilakukan agar kurikulum tidak ketinggalan dengan perkembangan masyarakat, termasuk ilmu pengetahuan dan teknologinya. Kurikulum yang pernah diberlakukan secara nasional di Indonesia dapat dijelaskan dalam tabel sebagai berikut:
Tabel Kronologis Perkembangan Kurikulum di Indonesia
Tahun Kurikulum Keterangan
1947 Rencana Pelajaran 1947 • Kurikulum ini merupakan kurikulum pertama di Indonesia setelah kemerdekaan.
• Istilah kurikulum masih belum digunakan. Sementara istilah yang digunakan adalah Rencana Pelajaran
1954 Rencana Pelajaran 1954 • Kurikulum ini masih sama dengan kurikulum sebelumnya, yaitu Rencana Pelajaran 1947
1968 Kurikulum 1968 • Kurikulum ini merupakan kurikulum terintegrasi pertama di Indonesia. Beberapa masa pelajaran, seperti Sejarah, Ilmu Bumi, dan beberapa cabang ilmu sosial mengalami fusi menjadi Ilmu Pengetahuan Sosial (Social Studies). Beberapa mata pelajaran, seperti Ilmu Hayat, Ilmu Alam, dan sebagainya mengalami fusi menjadi Ilmu Pengetahun Alam (IPS) atau yang sekarang sering disebut Sains.
1975 Kurikulum 1975 • Kurikulum ini disusun dengan kolom-kolom yang sangat rinci.
1984 Kurikulum 1984 • Kurikulum ini merupakan penyempurnaan dari kurikulum 1975
1994 Kurikulum 1994 • Kurikulum ini merupakan penyempurnaan dari kurikulum 1984
2004 Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) • Kurikulum ini belum diterapkan di seluruh sekolah di Indonesia. Beberapa sekolah telah dijadikan uji coba dalam rangka proses pengembangan kurikulum ini
2008 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) • KBK sering disebut sebagai jiwa KTSP, karena KTSP sesungguhnya telah mengadopsi KBK. Kurikukulum ini dikembangkan oleh BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan).
Dinegara kita kurikulum disusun secara nasional berlaku untuk semua sekolah yang ada pada tingkatan yang sama, kurikulum SD misalnya, berlaku utuk semua sekolah dasar di Indonesia, demikian pula kurikulum SMPO, SMA,SMK dan sebaginya. Jadi sifat kurikulum itu sendiri univerasal, berlaku umum disekolah-sekolah formal.
Semua program belajar siswa yang ada dalam kurikulum disusun oleh suatu tim nasional. Tim ini mengolah berbagai materi masukan dari berbagai pihak, disesuaikan dengan tuntutan masyarakat. Perwujudan aspirasi tentang pembinaan siswa melalui lembaga pendidikan formal itu dituangkan dalam kurikulum.
B. PANDANGAN TENTANG KURIKULUM DAN KAITANNYA DENGAN PERENCANAAN PEMBELAJARAN
Para pakar kurikulum telah mencoba untuk mendefinisikan kurikulum. Dari sekian banyak definisi tersebut dalam modul ini akan dikemukakan beberapa definisi.
a. Dalam Kurikulum, buku pertama diterbitkan pada subjek, tahun 1918, John Franklin Bobbitt mengatakan bahwa, kurikulum adalah arena rekayasa sosial. Per-nya praduga dan sosial budaya definisi, perumusan kurikuler-nya memiliki dua fitur utama: (i) bahwa ahli ilmiah terbaik akan memenuhi syarat untuk dan dibenarkan dalam merancang kurikulum berdasarkan pengetahuan para ahli mereka sifat-sifat apa yang diinginkan orang dewasa anggota masyarakat, dan yang pengalaman akan menghasilkan kualitas kata, dan (ii) kurikulum didefinisikan sebagai perbuatan-pengalaman siswa seharusnya menjadi dewasa dia seharusnya menjadi.
b. Oleh karena itu, ia mendefinisikan kurikulum sebagai ideal, dan bukan sebagai realitas konkret perbuatan dan pengalaman yang membentuk orang untuk siapa dan apa yang mereka.
c. Contemporary dilihat dari kurikulum menolak ciri Bobbitt Postulat, tapi mempertahankan dasar kurikulum sebagai pengalaman saja (s) yang membentuk manusia dalam kepada orang-orang. Pembentukan pribadi melalui kurikulum yang dipelajari pada tingkat pribadi dan pada tingkat kelompok, yaitu budaya dan masyarakat (misalnya pembentukan profesional, disiplin akademis melalui pengalaman sejarah). Pembentukan kelompok timbal-balik, dengan pembentukan dari masing-masing peserta.
d. Meskipun secara resmi muncul di Bobbitt definisi, kurikulum sebagai rangkaian pengalaman formatif juga meliputi karya John Dewey (yang tidak sependapat dengan Bobbitt pada masalah-masalah penting). Meskipun Bobbitt’s dan Dewey’s idealis pemahaman tentang “kurikulum” berbeda dari arus, Pembatasan penggunaan kata, penulis dan peneliti kurikulum umumnya berbagi sebagai Common, pemahaman substantif kurikulum.
e. Dalam pendidikan formal atau persekolahan (bdk. pendidikan), kurikulum adalah seperangkat mata kuliah, tentu saja bekerja, dan konten yang ditawarkan di sekolah atau universitas. Sebuah kurikulum mungkin sebagian atau seluruhnya ditentukan oleh eksternal, badan otoritatif (yaitu Kurikulum Nasional untuk Inggris di sekolah-sekolah bahasa Inggris). Di AS, setiap negara, dengan individu distrik sekolah, menetapkan kurikulum yang diajarkan. Setiap negara, bagaimanapun, membangun kurikulumnya dengan partisipasi yang besar dari kelompok mata pelajaran akademis nasional dipilih oleh Amerika Serikat Departemen Pendidikan, misalnya Dewan Nasional Guru Matematika (NCTM) untuk pengajaran matematika. Di Australia setiap negara menetapkan kurikulum Departemen Pendidikan. UNESCO Biro Pendidikan Internasional memiliki misi utama mempelajari kurikulum dan pelaksanaannya di seluruh dunia.
f. Kurikulum berarti dua hal: (i) berbagai program studi dari mana siswa memilih apa materi untuk belajar, dan (ii) program pembelajaran tertentu. Dalam kasus terakhir, kurikulum kolektif menggambarkan pengajaran, pembelajaran, dan bahan-bahan penilaian yang tersedia untuk suatu program studi.
g. Edward A. Krug mendefinisikan kurikulum sebagai berikut. “Sebuah kurikulum terdiri dari sarana yang digunakan untuk mencapai atau melaksanakan tujuan yang diberikan sekolah”.
C. ORGANISASI KURKULUM
Istilah kurikulum mempunyai berbagai macam arti jika kita telusuri maka akan kita kenal berbagai macam kurikulum ditinjau dari berbagai aspek:
• Ditinjau dari konsep dan pelaksanaannya, kita mengenal beberapa istilah kurikulum sebagai berikut:
1. Kurikulum ideal, yaitu kurikulum yang berisi sesuatu yang ideal, sesuatu yang dicita-citakan sebagaimana yang tertuang di dalam dokumen kurikulum
2. Kurikulum aktual, yaitu kurikulum yang dilaksanakan dalam proses pengajaran dan pembelajaran. Kenyataan pada umumnya memang jauh berbeda dengan harapan. Namun demikian, kurikulum aktual seharusnya mendekati dengan kurikulum ideal. Kurikulum dan pengajaran merupakan dua istilah yang tidak dapat dipisahkan. Kurikulum merujuk kepada bahan ajar yang telah direncanakan yang akan dilaksanakan dalam jangka panjang. Sedang pengajaran merujuk kepada pelaksanaan kurikulum tersebut secara bertahap dalam belajar mengajar.
3. Kurikulum tersembunyi (hidden curriculum), yaitu segala sesuatu yang terjadi pada saat pelaksanaan kurikulum ideal menjadi kurikulum faktual. Segala sesuatu itu bisa berupa pengaruh guru, kepala sekolah, tenaga administrasi, atau bahkan dari peserta didik itu sendiri. Kebiasaan guru datang tepat waktu ketika mengajar di kelas, sebagai contoh, akan menjadi kurikulum tersembunyi yang akan berpengaruh kepada pembentukan kepribadian peserta didik.
Berdasarkan struktur dan materi mata pelajaran yang diajarkan, kita dapat membedakan:
1. Kurikulum terpisah-pisah (separated curriculum), kurikulum yang mata pelajarannya dirancang untuk diberikan secara terpisah-pisah. Misalnya, mata pelajaran sejarah diberikan terpisah dengan mata pelajaran geografi, dan seterusnya.
2. Kurikulum terpadu (integrated curriculum), kurikulum yang bahan ajarnya diberikan secara terpadu. Misalnya Ilmu Pengetahuan Sosial merupakan fusi dari beberapa mata pelajaran sejarah, geografi, ekonomi, sosiologi, dan sebagainya. Dalam proses pembelajaran dikenal dengan pembelajaran tematik yang diberikan di kelas rendah Sekolah Dasar. Mata pelajaran matematika, sains, bahasa Indonesia, dan beberapa mata pelajaran lain diberikan dalam satu tema tertentu.
3. Kurikulum terkorelasi (corelated curriculum), kurikulum yang bahan ajarnya dirancang dan disajikan secara terkorelasi dengan bahan ajar yang lain.
Berdasarkan pengembangnya dan penggunaannya, kurikulum dapat dibedakan menjadi:
1. Kurikulum nasional (national curriculum), yakni kurikulum yang disusun oleh tim pengembang tingkat nasional dan digunakan secara nasional.
2. Kurikulum negara bagian (state curriculum), yakni kurikulum yang disusun oleh masing-masing negara bagian, misalnya di masing-masing negara bagian di Amerika Serikat.
Kurikulum sekolah (school curriculum), yakni kurikulum yang disusun oleh satuan pendidikan sekolah. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan kurikulum sekolah. Kurikulum sekolah lahir dari keinginan untuk melakukan diferensiasi dalam kurikulum.
D. KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 (UU 20/2003) tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 (PP 19/2005) tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan kurikulum pada jenjang pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu kepada standar isi (SI) dan standar kelulusan (SKL) serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Selain dari itu, penyusunan KTSP juga harus mengikuti ketentuan lain yang menyangkut kurikulum dalam UU 20/2003 dan PP 19/2005
1. Definisi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan.
2. Konsep Dasar KTSP
Konsep dasar KTSP meliputi 3 (tiga) aspek yang saling terkait, yaitu (a) kegiatan pembelajaran, (b) penilaian, dan (c) pengelolaan kurikulum berbasis sekolah.
Kegiatan pembelajaran dalam KTSP mempunyai karakteristik sebagai berikut:
a. Berpusat pada peserta didik
b. Mengembangkan kreativitas
c. Menciptakan kondisi yang menyenangkan dan menantang
d. Kontekstual
e. Menyediakan pengalaman belajar yang beragam
f. Belajar melalui berbuat
3. Penilaian dalam KTSP mempunyai karakteristik
a. Dilakukan oleh guru untuk mengetahui tingkat penguasaan kompetensi yang ditetapkan, bersifat internal, bagian dari pembelajaran, dan sebagai bahan untuk peningkatan mutu hasil belajar;
b. Berorientasi pada kompetensi, mengacu pada patokan, ketuntasan belajar, dilakukan melalui berbagai cara, yaitu (a) portfolios (kumpulan kerja siswa), (b) products (hasil karya), (c) projects (penugasan), (d) performances (unjuk kerja), dan (e) paper & pen test (tes tulis).
4. Landasan KTSP
a. UU Nomor20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
b. PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
c. Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi
d. Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
e. Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 dan Nomor 6 Tahun 2007 tentang pelaksanaan Permendiknas Nomor 22 dan 23/2006
f. Permendiknas Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan
5. Prinsip Pengembangan KTSP
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.
6. Prinsip-prinsip pengembangan kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
a. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.
b. Beragam dan Terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
c. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
d. Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
e. Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
f. Belajar Seumur Hidup
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
g. Seimbang antara kepentingan Nasional dan kepentingan Daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
7. Acuan Operasional Penyusunan KTSP
a. Peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia
b. Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik
c. Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan
d. Tuntutan pembangunan daerah dan nasional
e. Tuntutan dunia kerja
f. Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
g. Agama
h. Dinamika perkembangan global
i. Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
j. Kondisi sosial budaya masyarakat setempat
k. Kesetaraan gender
l. Karakteristik satuan pendidikan
8. Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan
Tujuan ini mengacu pada tujuab umum pendidikan diantaranya :
a. Tujuan pendidikan dasar
Tujuan pendidikan ini meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlaq mulia dan keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut
b. Tujuan pendidikan menengah
Tujuan pendidikan ini meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlaq mulia dan keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut
c. Tujuan pendidikan menengah kejuruan
Tujuan pendidikan ini meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlaq mulia dan keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut

Perencanaan Pembelajaran

Posted: April 3, 2010 by technurlogy in Perencanaan Pembelajaran
PENGERTIAN
Perencanaan pembelajaran merupakan tahapan penting yang harus dilakukan guru sebelum mereka melaksanakan kegiatan belajar-mengajar dan untuk mencapai tujuan akhir pembelajaran. Pembelajaran bukan sekedar aktivitas rutin pendidikan tetapi merupakan komunikasi edukatif yang penuh pesan, sistemik, prosedural, dan sarat tujuan. Karena itu, ia harus dipersiapkan secara cermat.
Perencanaan pembelajaran adalah suatu proses pembuatan rencana, model, pola, bentuk, kunstruksi yang melibatkan, guru, peserta didik, serta fasilitas lain yang dibutuhkan yang tersusun secara sitematis agar terjadi proses pembelajaran yang efektif dan efisien dalam mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan(UNY Web Page).
Perencanaan pembelajaran merupakan suatu proses memahami beragam dokumen normatif (Permen 22, 23, 24, lainnya) dan alternatif (buku teks atau sumber lain) serta realitas kontekstual (siswa dan kebutuhannya), dan selanjutnya mewujudkan hasil pemahaman itu menjadi dokumen aplikatif (silabus dan RPP) yang siap dilaksanakan dalam pembelajaran di sekolah(UM Web Page).
Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar (pasal 20 PP 19/2005).
Kegiatan pembelajaran harus direncanakan guru bersama peserta didik. Berikut ini gambaran kerangka kerja dalam merencanakan pembelajaran dengan menggunakan segitiga kurikulum
<div style=”text-align: center;”>
Isi
Proses
Lingkungan
Penjelasan :
Isi artinya topik apa yang terdapat dalam kurikulum yang perlu disesuaikan dengan kebutuhan kelas berdasarkan pada latar belakang, kemampuan, dan keragaman peserta didik.
Proses adalah bagaimana isi kurikulum itu diajarkan, dengan memanfaatkan berbagai metode dan sumber belajar yang didasarkan pada cara belajar peserta didik agar dapat terpenuhi kebutuhan pembelajarannya.
Lingkungan yaitu penggunaan sumber belajar dalam proses pembelajaran yang dapat digunakan untuk mengembangkan psiko-sosial peserta didik. Peserta didik dapat belajar dengan baik jika mereka kreatif, aktif, dan kegiatannya berdasarkan pada pengalaman peserta didik. Guru yang mengetahui dan memahami keadaan ini dapat dengan mudah memasukkannya ke dalam perencanaan pembelajaran.
METODE
Ada 7 aspek persiapan untuk mencapai perencanaan pembelajaran :
1. Persiapan terhadap situasi
Mencakup tempat, suasana ruangan kelas, dan lain-lain. Dan pemahaman situasi umum harus dimiliki sebelum guru mengajar di dalam kelas, sehingga dengan pengetahuan tersebut guru dapat membuat ancang- ancang terhadap variabel faktor masalah dan menghadapi situasi kelas.
2. Persiapan terhadap siswa yang akan dihadapi
Sebelum guru mengajar ia harus mengetahui keadaan siswa tersebut, atau dengan kata lain guru harus membuat gambaran yang jelas mengenai keadaan siswa yang akan dihadapi. Selain dari faktor internal siswa tersebut, seorang guru juga harus mengetahui taraf kematangan serta pengetahuan umum dan khusus yang dimiliki siswa.
3. Persiapan dalam tujuan umum pembelajaran
Menyangkut tujuan instruksional apa yang akan dicapai oleh para siswa, dan yang harus dimiliki seorang guru, antara lain : pengetahuan, kecakapan, keterampilan atau sikap tertentu yang konkret, yang bisa di ukur dengan alat- alat evaluasi.
4. Persiapan tentang bahan pelajaran yang akan diajarkan
Dengan adanya pengetahuan yang akan dihadapkan kepada siswa, guru memiliki persiapan yang akan disampaikan kepada siswa dengan memperhatikan batas-batas, luas dan urutan-urutan pengajaran yang diperlukan.
5. Persiapan tentang metode- mengajar yang hendak digunakan
metode ceramah
metode tanya jawab atau diskusi
6. Persiapan dalam penggunaan alat- alat peraga
Misalkan kapur dan papan tulis, penghapus, dan sebagainya. Alat peraga dapat menjadi media komunikasi yang baik pada saat proses belajar berlangsung.
7. Persiapan dalam jenis teknik evaluasi
Tujuan evaluasi adalah sampai sejauh mana daya serap siswa terhadap produk bahasan yang guru terapkan. Evaluasi menggunakan teknik :
a. Teknik nontes
skala bertingkat (rating scale)
kuesioner (questionaire)
daftar cocok (check list)
wawancara (interview)
pengamatan (observation)
riwayat hidup
b. Teknik tes
Tes merupakan suatu alat pengumpul informasi tetapi bersifat lebih resmi karena penuh dengan batasan-batasan. Apabila ditinjau dari segi kegunaan untuk mengukur siswa, maka dibedakan atas adanya 3 macam tes, yaitu :
tes diagnostik
tes formatif
tes sumatif
Adapun langkah-langkah perencanaan pembelajaran adalah bagaimana seorang guru memahami hal-hal yang terkait dengan langkah-langkah perencanaan pembelajaran, yang meliputi :
Analisis tujuan pembelajaran
Analisis tujuan pembelajaran adalah bagaimana memahami dan mencermati seperangkat pengetahuan yang perlu dimiliki oleh seorang guru yang terkait dengan perencanaan pembelajaran yang meliputi : konsep tujuan, tujuan sebagai instrumen pengukuran, komponen-komponen tujuan pembelajaran, serta manfaat tujuan pembelajaran.
Analisis sumber belajar
Analisis sumber belajar adalah bagaimana seorang guru memahami dan mencermati hal-hal yang berhubungan dengan sumber belajar dalam rangka merencanakan pembelajaran yakni meliputi : apa arti media pembelajaran dan bagaimana memilih media pembelajaran.
Analisis karakteristik siswa
Analisis karakteristik siswa adalah merupakan seperangkat pengetahuan yang harus dimiliki oleh seorang guru dalam rangka merencanakan pembelajaran dengan baik.
Menetapkan tujuan dan isi pembelajaran
Menetapkan tujuan dan isi pembelajaran adalah seperangkat pengetahuan yang berkaitan dengan bagaimana seorang guru dapat memahami tujuan dengan baik dan dapat mengklasifikasikan tujuan pendidikan untuk merencanakan pembelajaran.
Menetapkan strategi pengorganisasian isi pembelajaran
Menetapkan strategi pengorganisasian isi pembelajaran adalah seperangkat pengetahuan yang harus dimiliki oleh seorang guru yang berhubungan dengan bagaimana menetapkan strategi pengorganisasian isi pembelajaran dengan baik.
Menetapkan strategi penyampaian isi pembelajaran
Menetapkan strategi penyampaian pembelajaran adalah merupakan seperangkat pengetahuan yang harus dimiliki oleh seorang guru yang berhubungan dengan bagaimana menetapkan strategi penyampaian pembelajaran agar dapat merencanakan pembelajaran dengan baik, yang meliputi : bagaimana pembelajaran penerimaan (reception learning), pembelajaran penemuan (discovery learning), pembelajaran penguasaan, (matery learning), dan pembelajaran terpadu (unit learning).
Menetapkan strategi pengelolaan pembelajaran
Menetapkan strategi pengelolaan pembelajaran adalah seperangkat pengetahuan yang harus dimiliki oleh seorang guru yang berkaitan dengan bagaimana strategi menetapkan pengelolaan pembelajaran dengan baik.
Pengembangan prosedur pengukuran hasil pembelajaran
Pengembangan prosedur pengukuran hasil pembelajaran adalah seperangkat pengetahuan yang harus dimiliki oleh seorang guru yang berkaitan dengan bagaimana menetapkan prosedur evaluasi hasil pembelajaran dengan baik dalam merencanakan pembelajaran.
SYARAT PERENCANAAN PEMBELAJARAN
Yang dimaksud syarat perencanaan pembelajaran adalah seperangkat pengetahuan atau syarat seorang perancang pembelajaran, yaitu:
1. Memiliki Kemampuan Analitik
Kemampuan menganalisa adalah kemampuan mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi pembelajaran dalam rangka memprediksi keberhasilan pelaksanaan pembelajaran.
2. Memiliki Kemampuan Pengembangan
Kemampuan pengembangan adalah kemampuan untuk memilih, menetapkan, dan mengembangkan strategi pembelajaran yang paling optimal untuk mencapai hasil yang diinginkan.
3. Memiliki Kemampuan Pengukuran
Kemampuan pengukuran adalah kemampuan untuk menetapkan tingkat keefektifan, efisiensi, dan daya tarik rancangan pembelajaran. Kemampuan ini meliputi memilih, menetapkan, dan mengembangkan alat ukur yang paling tepat untuk mengukur pencapaian tujuan/indikator.
FUNGSI DAN PERANAN
Fungsi perencanaan pembelajaran adalah merupakan alat yang dapat digunakan untuk membentuk, mempola, membuat model, dan mengkonstruksi proses pembelajaran agar tujuan pembelajaran dapat tercapai secara efektif dan efisien sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Adapun peranan perencanaan pembelajaran, yaitu :
4. Pelaksanaan pengajaran menjadi baik dan efektif
Yang dimaksud adalah maka seorang guru bisa memberikan materi pelajaran dengan baik karena ia harus dapat menghadapi situasi di dalam kelas secara mantap, tegas dan fleksibel.
5. Seseorang akan tumbuh menjadi seorang guru yang baik
Yang di maksud adalah guru membuat persiapan yang baik dan adanya pertumbuhan berkat pengalaman dan akibat dari hasil belajar yang terus menerus.
WUJUD PERENCANAAN PEMBELAJARAN
Yang menjadi wujud perencanaan pembelajaran antara lain :
2. Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar.
Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Silabus bermanfaat sebagai pedoman pengembangan pembelajaran lebih lanjut, mulai dari perencanaan, pengelolaan kegiatan pembelajaran dan pengembangan penilaian. Prinsip pengembangan silabus adalah: ilmiah, relevan, sistematis, konsisten, memadai, aktual dan kontekstual, fleksibel, dan menyeluruh.
Komponen adalah bagian yang merupakan syarat untuk terbentuknya sesuatu yang utuh sebagai sistem. Silabus yang juga merupakan sistem membutuhkan komponen sebagai syarat terbentuknya. Komponen silabus adalah: (1) Identifikasi, (2) Standar Kompetensi, (3) Kompetensi Dasar, (4) Materi Pokok, (5) Pengalaman Belajar, (6) Indikator, (7) Penilaian, (8) Alokasi Waktu, (9) Sumber/Bahan/Alat
Langkah-langkah itu adalah: (1) Mengisi Kolom Identifikasi, (2) Mengkaji dan Menentukan Standar Kompetensi, (3) Mengkaji dan Menentukan Kompetensi Dasar, (4) Mengidentifikasi Materi Pokok, (5) Mengembangkan Pengalaman Belajar, (6) Merumuskan Indikator, (7) Menentukan Jenis Penilaian, (8) Menentukan Alokasi Waktu, (9) Menentukan Sumber Belajar. Untuk keperluan pembuatan silabus, sebenarnya harus melalui tahapan sebelumnya. Tahapan tersebut adalah: memetakan kompetensi, membuat pekan efektif, program tahunan (prota), dan program semester (promes), dan silabus.
3. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus. Lingkup Rencana Pembelajaran paling luas mencakup 1 (satu) kompetensi dasar yang terdiri atas 1 (satu) indikator atau beberapa indikator untuk 1 (satu) kali pertemuan atau lebih.
Adapun untuk memahami wujud perencanaan pembelajaran tersebut di atas, terdapat beberapa kriteria sebagai berikut :
Memahami Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD)
SK dan KD dalam dokumen standar isi keberadaannya sangat penting, selain standar kompetensi lulusan (SKL) yang menjadi rujukan pelaksanaan ujian nasional. Standar Kompetensi adalah sejumlah kompetensi minimal untuk setiap aspek/keterampilan berbahasa/bersastra yang wajib dimiliki siswa pada setiap akhir semester/kelas tertentu. Sementara itu, Kompetensi Dasar adalah sejumlah kompetensi minimal yang dijabarkan dari standar kompetensi tertentu.
Sebagai kompetensi minimal, SK dan KD masih perlu ditambah, diperluas, dirinci, dan diperdalam untuk menuju kompetensi maksimal. Pencapaian sejumlah KD akan menentukan keberhasilan pencapaian SK. Pencapaian SK akan menentukan keberhasilan pencapaian SKL mata pelajaran. Sekali lagi, SK dan KD dalam standar isi (Permen 22/2006) terbuka untuk ditambah dan dijabarkan sehingga menjadi lebih lengkap, rinci, dan mendalam menuju kompetensi maksimal. Dalam rangka melengkapi, merinci, dan mendalami SK dan KD, rambu-rambu yang perlu diperhatikan adalah acuan operasional penyusunan KTSP, di antaranya: tuntutan dunia kerja, kebutuhan pembangunan daerah dan nasional, dan keragaman potensi. Bila ingin menambah SK dan KD (baru), SK dan KD minimal dalam standar isi harus diselesaikan terlebih dahulu, kecuali SK dan KD itu prasyarat.
KD yang akan dikembangkan menjadi RPP harus dipahami secara benar, untuk mencegah terjadinya salah arah dalam pembelajaran dan tidak menimbulkan kesalahan fatal dalam penjabarannya menjadi RPP. Mengingat dokumen yang memuat SK dan KD itu mengalami perjalanan yang cukup panjang (mulai tahun 2000), petiklah SK dan KD dari dokumen yang terakhir (Lampiran Permen 22/2006). Bila menemukan SK dan KD dalam silabus atau RPP yang beredar, periksa secara cermat apakah SK dan KD yang diangkat dalam silabus dan RPP itu memang tercantum dalam Lampiran Permen 22/2006.
Menjabarkan Indikator Pencapaian KD
Keberadaan indikator dalam kurikulum memang beberapa kali mengalami pasang surut. Dalam perkembangan awalnya, indikator dicantumkan dalam kurikulum. Dalam perkembangan terbaru, standar isi hanya berisi standar kompetensi dan kompetensi dasar. Penjabaran kompetensi dasar menjadi indikator sepenuhnya diserahkan kepada guru. Melalui kebijakan ini diharapkan guru benar-benar dapat merencanakan dan melaksanakan pembelajaran sesuai dengan konteks sekolah masing-masing tanpa harus terbelenggu oleh indikator yang ditetapkan oleh BSNP.
Indikator adalah tanda-tanda yang dapat digunakan untuk menentukan/mengukur ketercapaian KD. Indikator berisi perilaku bawahan atau jabaran perilaku yang terdapat dalam KD. Indikator harus rinci, spesifik dan mudah diukur tingkat ketercapaiannya.
Indikator dapat dijabarkan dan dirumuskan dengan baik bila guru menguasai secara mendalam perilaku utama yang terkandung dalam KD. Perilaku utama dalam KD bisa ditangkap dengan baik bila guru menguasai secara mendalam teori yang terkait dengan perilaku utama dalam KD tersebut. Jumlah indikator hasil jabaran dari suatu KD tidak memiliki ketentuan pasti. Rambu-rambunya relevan dengan kelas/jenjang sekolah dan kebutuhan siswa untuk menyelesaikan studi, melanjutkan studi, mempersiapkan diri memasuki dunia pekerjaan, dan belajar sepanjang hayat di tengah masyarakat. Indikator wajib ada dalam silabus, tetapi tidak wajib ada dalam RPP. Yang wajib ada dalam RPP adalah: tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, metode pembelajaran, langkah-langkah pembelajaran, alat/bahan/sumber belajar, dan penilaian.
Bila indikator sudah dijabarkan secara rinci, langsung bisa diangkat menjadi inti rumusan tujuan pembelajaran. Bila masih mungkin dirinci lagi, indikator dapat dijabarkan menjadi beberapa tujuan pembelajaran.
Indikator dapat memudahkan guru mengukur atau mengetahui ketercapaian KD. Oleh karena itu, indikator juga dapat dimanfaatkan sebagai :
(a) acuan dalam pengembangan instrumen asesmen
(b) acuan dalam pemilihan/pengembangan bahan ajar
(c) acuan dalam penentuan kegiatan/pengalaman pembelajaran
(d) acuan dalam penentuan alat/bahan/media/sumber belajar
Merumuskan Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran merupakan komponen yang wajib ada dalam RPP. Apabila dicermati dalam dokumen-dokumen BSNP, tujuan pembelajaran merujuk pada tujuan khusus pembelajaran (TKP) atau tujuan instruksional khusus (TIK) sebagaimana yang telah dikenal selama ini. Sementara itu, indikator pembelajaran merujuk kepada tanda-tanda yang dapat digunakan untuk melihat ketercapaian KD. Indikator yang telah rinci dapat dimanfaatkan secara langsung untuk merumuskan tujuan pembelajaran. Akan tetapi, bila indikator itu masih dapat dirinci lagi (kurang rinci) tujuan pembelajaran masih harus dijabarkan lagi dari indikator yang menjadi acuannya.
Dalam silabus tidak perlu dicantumkan komponen tujuan pembelajaran, tetapi cukup indikator. Sementara itu, dalam RPP, wajib dicantumkan tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran dirumuskan dengan menggunakan kata-kata operasional yang menggambarkan perilaku spesifik Penggunaan kata-kata operasional itu akan memudahkan guru mengukur ketercapaian tujuan pembelajaran.
Mengembangkan Bahan Pembelajaran
Dalam silabus materi pembelajaran disebut materi pokok. Kolom materi pokok dalam silabus diisi rumusan inti KD. Sementara itu, dalam RPP disebut materi pembelajaran. Materi pembelajaran merupakan jabaran atau uraian lebih lanjut dari materi pokok dalam silabus.
Bagian ini (materi pembelajaran) sering diperdebatkan. Yang dicantumkan apakah uraian lengkap materi atau pokok-pokok materi atau judulnya saja? Materi pembelajaran harus relevan dengan KD dan indikator serta memudahkan siswa mencapai tujuan pembelajaran. Materi pembelajaran juga harus diolah. Prinsip-prinsip pemilihan/pengembangan materi perlu diamalkan secara benar (relevan, konsisten, cukup, dan gradual). Materi pembelajaran harus memenuhi syarat materi pembelajaran yang baik.
Materi pembelajaran adalah fakta, konsep, prinsip, model, prosedur atau gabungan dari dua atau lebih jenis materi tersebut yang dihadirkan guru dalam pembelajaran untuk membantu siswa mempelajari dan menguasai kompetensi tertentu yang ditetapkan.
Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran diciptakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa. Kegiatan pembelajaran disiapkan untuk membantu siswa mencapai tujuan pembelajaran. Ketercapaian tujuan pembelajaran dilihat dari seberapa banyak indikator yang ditetapkan bisa dicapai siswa. Kegiatan pembelajaran yang bermakna akan berdampak luas kepada pemahaman siswa, antara lain mereka bukan hanya hafal dan paham terhadap sesuatu yang dipelajari tetapi juga dapat menerapkan dan mentransfer untuk kepentingan lain dalam kehidupannya.
Bagaimana cara mengembangkan kegiatan pembelajaran? Pastikan jabaran indikator benar-benar tepat, sesuai dengan jiwa dan arah KD. Setelah itu, pilihlah kegiatan pembelajaran yang kaya dan bervariasi sehingga memungkinkan pencapaian (sejumlah) indikator secara lebih cepat dan tepat. Pilihlah kegiatan pembelajaran yang dapat menumbuhkan dan meningkatkan serta memelihara budaya membaca dan menulis (Permen 19/2005). Pilihlah dan gunakan pendekatan pembelajaran dengan tepat, yakni dapat mengembangkan seluruh potensi siswa secara optimal. Pilihlah pendekatan pembelajaran yang benar-benar dipahami dan fungsional serta hindari penggunaan pendekatan yang hanya untuk adu gengsi karena sedang populer. Lakukan pula kegiatan pembelajaran yang memungkinkan siswa mengembangkan keterampilan berbahasa secara terpadu, sehingga memungkinkan siswa berinteraksi dengan wacana secara optimal. Kegiatan pendahuluan, inti, dan penutup rencanakan dan laksanakan secara konsisten. Akhirnya, secara umum, pembelajaran yang merangsang dan mengondisikan siswa banyak membaca, berpikir, dan menulis sangat diharapkan dapat dilaksanakan guru di sekolah. Untuk itu, modus pelaksanaannya dapat disesuaikan dengan konteks kelas masing-masing (Suyono, 2007).
Memilih dan Memanfaatkan Alat Bantu/Media/Sumber Belajar
Kelancaran dan efektivitas pembelajaran antara lain didukung oleh kehadiran alat bantu/media/sumber belajar yang tersedia. Ketersediaan alat bantu/media/sumber belajar memungkinkan siswa dapat belajar lebih baik, lebih intensif, dan lebih banyak potensi yang dapat dikembangkan. Oleh karena itu, alat bantu/media/sumber belajar perlu dihadirkan dengan tepat.
Lebih lanjut, alat bantu/media/sumber belajar perlu dimanfaatkan secara sinergis untuk mengoptimalkan pembelajaran. Sekalipun saat ini telah banyak media/sumber belajar yang canggih, alat bantu mengajar (papan tulis, penghapus, kapur/spidol) tetap diperlukan dalam pelaksanaan pembelajaran. Memang, media pembelajaran (OHP, LCD, dan sejenisnya) semakin memudahkan guru dalam pelaksanaan pembelajaran. Akan tetapi media itu juga bukan segalanya. Penciptaan kondisi yang dapat mendorong siswa banyak mempelajari mata pelajaran tersebut tetap lebih utama.
Sumber belajar adalah “tempat” asal-usulnya bahan ajar diperoleh atau “tempat” yang memungkinkan siswa memperoleh pengalaman belajar.
Pemilihan alat bantu/media/sumber belajar harus benar-benar didasarkan atas pertimbangan fungsi dan bukan sekedar untuk memenuhi gengsi. Artinya, penghadiran alat bantu/media/sumber belajar harus benar-benar untuk dimanfaatkan secara optimal dalam rangka membantu siswa untuk belajar dengan sebaik-baiknya.
Alat bantu/media/sumber belajar yang diperlukan harus ditulis secara rinci dan jelas, misalnya untuk sumber belajar yang berupa buku perlu dicantumkan judul buku, pengarang, penerbit dan nomor halaman, agar pihak lain yang membutuhkan dapat melacak dan menemukan dengan mudah. Informasi yang jelas mengenai alat bantu/media/sumber belajar yang digunakan dalam RPP juga menunjukkan bahwa pembuat RPP sangat bertanggung jawab terhadap sumber-sumber yang digunakan.
Mengembangkan Beragam Instrumen Asesmen
Asesmen (assessment) adalah seluruh proses untuk mengumpulkan informasi terkait dengan kemajuan proses dan hasil belajar siswa. Dengan demikian, tes (test) termasuk instrumen asesmen. Pelaksanaan berbagai jenis tes atau nontes termasuk wilayah asesmen, yakni bagian dari proses mengumpulkan informasi untuk mengetahui kemajuan proses dan hasil belajar.
Lembar jawaban siswa, catatan pengamatan, rekaman hasil wawacara, karya ilmiah yang dihasilkan siswa atau bentuk lain yang dihasilkan siswa akan dibaca dan dicermati guru dan pada akhirnya diberi skor. Proses memberi skor terhadap hasil tes, hasil menulis ilmiah atau kegiatan lainnya, termasuk kegiatan pengukuran (measurement). Untuk melakukan pengukuran, guru perlu menyiapkan kunci jawaban, rambu-rambu jawaban, atau instrumen pembantu lainnya.
Dalam rentang waktu tertentu, misalnya satu semester, siswa mempunyai kumpulan skor. Ada skor yang diperoleh melalui tes (pilihan ganda atau bentuk lainnya), dan ada pula skor yang diperoleh dari karangan atau tulisan. Mungkin ada pula skor yang dihasilkan dari catatan atau rekaman guru dalam proses belajar-mengajar sehari, misalnya kemampuan siswa dalam mengajukan atau menjawab pertanyaan. Siswa juga masih memiliki skor hasil pengerjaan tugas-tugas harian. Semua skor tadi kemudian diolah dengan menggunakan rumus tertentu untuk menentukan nilai akhir semester. Proses menentukan nilai akhir siswa dengan memanfaatkan rumus tertentu dari skor-skor yang diperoleh siswa itulah yang disebut penilaian (evaluation). Sampai di sini siswa telah memperoleh nilai akhir semester yang biasanya dicantumkan dalam buku laporan pendidikan.
Setelah mengetahui nilai akhir semua siswanya, guru melakukan introspeksi. Dalam introspeksi itu, dalam pikiran guru timbul beberapa pertanyaan, misalnya: saya sudah berusaha keras, mengapa sebagian besar siswanya hanya memperoleh nilai akhir rata-rata 7? Padahal saya tidak pernah kosong, saya juga bersungguh-sungguh dalam mengajar dan semua pekerjaan juga saya koreksi dan saya kembalikan, mengapa hasil belajar siswa juga belum memuaskan? Mengapa semua itu terjadi? Untuk waktu yang akan datang, langkah apa yang sebaiknya saya lakukan? Perlukah saya mengubah cara penyajian pembelajaran? Perlukah saya memberi jam pelajaran tambahan? Atau perlukah saya mengedril siswa pada saat menjelang ujian semesteran? Seluruh pertanyaan yang muncul dalam diri guru selama kegiatan perenungan itu semua termasuk contoh kegiatan evaluasi pembelajaran (evaluation4).
Asesmen, tes, pengukuran, penilaian, dan evaluasi (ATPPE) harus dipahami secara benar dan digunakan secara tepat. ATPPE harus dilaksanakan secara konsisten sesuai dengan kompetensi yang harus dimiliki siswa dan kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan. Penilaian berbasis kelas dan asesmen otentik merupakan modus yang paling tepat untuk mengetahui kemajuan proses dan hasil pembelajaran.
Dalam silabus, hanya disebut teknik, bentuk instrumen, dan contoh instrumen asesmen, tetapi dalam RPP semua instrumen harus disiapkan dan bahkan kunci jawaban, rambu-rambu jawaban, atau rubrik penilaian yang diperlukan juga harus disediakan.
MODEL PENGEMBANGAN PERENCANAAN PEMBELAJARAN
Pengembangan model pembelajaran oleh Tweleker, Urbach, dan Buck didefinisikan sebagai cara yang sistematik untuk mengidentifikasi, mengembangkan dan mengevaluasi satu set bahan dan strategi belajar dengan maksud mencapai tujuan tertentu.
Model-model perencanaan pembelajaran yang dikembangkan oleh para ahli adalah sebagai berikut :
1. Model Tradisional
Model tradisional dikembangkan oleh Glaser pada tahun 1968 dan oleh Engkoswara disebut sebagai Pola Dasar Pokok yang terdiri dari 4 komponen, yaitu :
Intructional Objectives atau Tujuan Pengajaran
Entering Behavior atau Penelaahan Kemampuan Peserta Didik
Intructional Procedures atau Proses Mengajar
Performance Assessment atau Penilaian Terhadap Tujuan Pengajaran
2. Model Banathy
Model perencanaan pengajaran Bela H. Banathy disusun menajdi 6 tahapan sebagai berikut :
Merumuskan Tujuan
Mengembangkan Tes
Menganalisis Kegiatan Pembelajaran
Mendesain Sistem Pengajaran
Melaksanakan Kegiatan dan Mengetes Hasil
Mengadakan Perbaikan
3. Model Kemp
Model perencanaan pengajaran yang dikembangkan oleh Jerol Kemp terdiri atas :
Menentukan Tujuan Intruksional Umum
Membuat Analisis tentang Karakteristik Siswa
Menentukan Tujuan Intruksional Khusus
Menentukan Materi yang Sesuai dengan Tujuan Intruksional Khusus
Menentukan Penjajagan Awal (pre-assessment)
Menentukan Strategi Belajar Mengajar
Mengkoordinasikan Sarana Penunjang Pengajaran
Mengadakan Evaluasi
4. Model IDI
Model IDI (Intructional Development Institute) dikembangkan oleh University Consortium For Intructional Development and Technology (UCIDT) yang beranggotakan beberapa Universitas di Amerika Serikat. Terdapat tiga tahapan besar yang harus dilakukan dalam merancang model pengajaran yaitu :
a) Define (penentuan)
Identifikasi masalah
Analisis latar
Pengelolaan organisasi
b) Develop (pengembangan)
Identifikasi tujuan
Penentuan dan pemilihan metode
Penyusunan prototipe
c) Evaluate (evaluasi)
Tes uji-coba
Analisis hasil
5. Model Program Pengembangan Sistem Intruksional (PPSI)
PPSI merupakan metode penyampaian dalam rangka penerapan kurikulum 1975 untuk SD, SMP, dan SMA, serta kurikulum 1976 untuk sekolah kejuruan. PPSI terdiri dari lima langkah pokok meliputi :
a) Merumuskan tujuan
b) Pengembangan alat evaluasi
c) Menentukan kegiatan belajar dan materi pelajaran
d) Merencanakan program kegiatan
e) Melaksanakan program
REFERENSI
Arikunto, Suharsimi. 2007. Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan (Edisi Revisi). Jakarta: PT Bumi Aksara.
Draft Model-Model Pengembangan Perencanaan Pengajaran Drs. Mas’an Hardana
google.com
id.wikipedia.org
uny.ac.id
um.ac.id


Rencana pelaksanaan pembelajaran

Agar guru dapat membuat rpp yang efektif, dan berhasil guna, di tuntut dalam berbagai aspek yang berkaitan dengan hakekat, fungsi, prnsip, dan prosedur pengembangan, serta cara mengukur efektifitas pelaksanaannya dalam pembelajaran.
Hakekat perencanaan
RPP pada dasarnya merupakan perencanaan jangka pendek untuk memperkirakan apa yang akan dilakukan dalam pembelajaran. RPP KTSP yang akan bermuara pada pelaksanaan pembelajaran, sedikitnya mencangkup tiga kegiatan yaitu identifikasi kebutuhan, perumusan kompetisi dasar, dan penyusunan program pembelajaran.
1. Identifikasi kebutuhan
Kebutuhan merupakan kesenjangan antara apa yang seharusnya dengan kondisi yang sebenarnya, atau sesuatu yang harus dipenuhi untuk mencapai tujuan. Pada tahap ini guru akan melibatkan peserta didik untuk mengenali, menyatakan dan merumuskan kebutuhan peserta didik akan sumber-sumber yang tersedia dan hambatan yang mungkin terjadi. Pelibatan pesertadidi harus diperhatikan karakteristik dan tingkat kematangan peserta didik.
Identifikasi kebutuhan bertujuan untuk memotivasi dan pelibatan peserta didik agar kegiatan blajar dirasakan oleh mereka sebagai bagian dari kehidupannya sehingga mereka mersakan memiliknya. Dalam hal ini dapat ilakukan dengan prosedur sebagai berikut :
a. Peserta didk di dorong untuk menyatakan kebutuhan belajar berupa kompetisi yang ingin mereka ingin capai melalui kegiatan pembelajaran.
b. Pesrta didik di dorong mengenali dan mendayagunakan lingkungan sebagai sumber belajar untuk memenuhi kebutuhan belajar.
c. Peserta didik dibantu untuk mengenal dan menyatakan kemungkiinan adanya hambatan dalam upaya memenuhi kebutuhan belajarnya.
Dari hasil identifikasi belajar baik perorangan atau kelompok dapat dijadikan bahan pembelajaran.
2. Identifikasi kompetisi
Kompetensi merupakan komponen utama dalam pembelajara, oleh karena itu kopentensi harus memiliki peserta didik perlu dinyatakan sdemikian rupa agar dapat nilai, sebagai wujud hasil belajar yang mengacu pada pengalaman langsung. Penilaian pencapaian kompetensi perlu dilakukan secara obyektif, berdasarkan kinerja peserta didik, dengan bukti penguasaan mereka terhadap suatu komtetensi sebagai hasil belajar. Dengan demikian pembelajaran yang dirancang berdasarkan kompentesi, penilaian tidak dilakukan berdasarkan pertimbangan subyektif semata.
3. Penyusunan program pembelajaran
Penyusunan program pembelajaran memberikan arah kepada suatu program untuk menentukan kegiatan apa, untuk kelompok sasaran mana, sehingga itu menjadi pedoman konkrit. Komponen program menyangkut kompetensi dasar, materi standar, media, dan sumber belajar, waktu belajar dan daya dukung lainnya. Dengan demikian rencana pelaksanaan pembelajaran pada hakekatnya merupakan suatu system, yang terdiri dari atas komponen-komponen yang saling berhubungan serta berinteraksi satu sama lainnya, memuat langkah-langkah pelaksanaan untuk mencapai tujuan atau membentuk kompetensi.
Fungsi RPP
Ada dua fungsi RPP yaitu perencanaan dan fungsi pelaksanaan.
1. Fungsi perencanaan
Rencana pelaksanaan pembelajaran h akekatnya dapat didorong oleh guru lebih siap melakukan kegiatan pembelajaran dengan perencanaan yang matang. Tanpa persiapan akan merusak mental dan moral peserta didik, serta akan menurunkan wibawa guru.
2. Fungsi pelaksanaan
Rencana pelaksanaan pembelajaran berfungsi untuk mengefektifkan proses pembelajaran pembelajaran sesuai apa yang direncanakan. Oleh karena kegiatan pembelajaran harus terorganisir melalui serangkaian kegiatan tertentu, dengan strategi yang tepat dan mumpuni.
Prinsip pengembangan RPP
Ada beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam RPP dalam menyukseskan implementasi pembelajaran KTSP sebagi berikut :
1. Kompetensi harus jelas.
2. RPP harus sederhana dan fleksibel.
3. RPP harus menunjang dan sesuai dengan kompetensi dasar.
4. RPP harus utuh dan menyeluruh, serta jelas pencapaianya.
5. Harus ada koordinasi antar komponen pelaksanaan program di sekolah.
Cara pengembangan RPP
1. Mengisi kolom identitas
2. Menetukan alokasi waktu
3. Menentukan standar kompetensi dasar dan indicator
4. Merumuskan tujuan pembelajaran
5. Menidentifikasi materi standar beradsarkan materi pokok
6. Menentukan metode
7. Merumuskan langkah-langkah pembelajaran terdiri dari kegiatan awal, inti, dan akhir
8. Menentukan sumber belajar yang digunakan
9. Menyusu criteria penilaian, lembar pengamatan, xcontoh soal, dan teknik penskoran.
Kinerja Guru dalam Pengembangan RPP
Guru merupakan pengembang kurikulum bagi kelasnya, yang akan menterjemahkan, menjabarkan, dan menstransformasikan nilai-nilai yang terdapat dalam kurikulum kepada peserta didik. Berkaitan dengan pengembangan RPP maka langkah pertama yang harus dilakukan oleh guru adalah: melakukan identifikasi dan mengelompokkan kompetensi yang ingin dicapai setelah proses pembelajaran.
Langkah kedua adalah mengembangkan materi standar. Materi standar merupakan isi kurikulum yang diberikan kepada peserta didik dalam proses pembelajaran. Langkah ketiga adalah menentukan metode, guru diharapkan menggunakan berbagai metode dan media pembelajaran yang dapat menumbuhkan aktivitas dan kreativitas peserta didik.
Langkah terakhir adalah merencanakan penilaian. Penilaian dapat dilakukan selama proses implementasi RPP maupun sesudahnya, sehingga kegiatan yang terbaik bagi guru sebagai pengembang kurikulum di sekolah adalah melakukan evaluasi kurikulum secara terus-menerus, utuh, dan menyeluruh.
Format RPP Berbasis KTSP
Format RPP KTSP sekurang-kurangnya memuat tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.
Berikut ini contoh format RPP:
Contoh Format
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Mata Pelajaran
......................................................................................
Satuan Pendidikan
.....................................................................................
Kelas/Semester
......................................................................................
Pertemuan ke
.....................................................................................
Alokasi waktu
...........................................jam pembe(lajaran
(isi sesuai silabus)
Kompetensi Dasar:
1...........................................................................................................................................
2...........................................................................................................................................
Indikator
1.1.....................................................................................................................................
1.2.....................................................................................................................................
2.1.....................................................................................................................................
2.2.....................................................................................................................................
(kompetensi dasar dan indikator ditulis lengkap sesuai dengan silabus)
Tujuan Pembelajaran:
1.....................................................................................................................................
2.....................................................................................................................................
(rumuskan dengan lengkap mengacu pada indikator)
Materi Standar
1.....................................................................................................................................
2.....................................................................................................................................
(tulis garis besar atau pokok-pokok saja yang langsung berkaitan dengan indikator dan tujuan pembelajaran)
Metode Pembelajaran:
1.....................................................................................................................................
2.....................................................................................................................................
(tulis cara yang akan ditempuh untuk mencapai tujuan pembelajaran, misal ceramah, demonstrasi, dll)
Kegiatan Pembelajaran
1. Kegiatan awal
1.1...................................................................................................................................
1.2...................................................................................................................................
2. Kegiatan inti
2.1...................................................................................................................................
2.2...................................................................................................................................
3. Kegiatan penutup
3.1...................................................................................................................................
3.2...................................................................................................................................
(tulis kegiatan apa yang harus dilakukan dari awal sampai akhir, untuk mencapai tujuan dan membentuk kompetensi)
Sumber Belajar
1.....................................................................................................................................
2.....................................................................................................................................
(tulis sumber belajar yang akan digunakan, termasuk alat peraga, media, dan bahan pembelajaran/buku sumber)
Penilaian
1. Tes tulis;..................................................................................................................
2. Kinerja (performansi)..............................................................................................
3. Produk....................................................................................................................
4. Penugasan/proyek..................................................................................................
5. Portofolio...............................................................................................................
(tulis penilaian apa yang akan dilakukan untuk mengetahui tercapai tidaknya tujuan pembelajaran dan kompetensi dasar, pilih jenis penilaian yang paling tepat).


No comments: